Bejat! 3 Pria Perkosa Gadis Disabilitas, Rekam Lalu Minta Tebusan Rp5 juta ke Ortu Korban

- Publisher

Kamis, 21 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (ist)

Ilustrasi (ist)

INIKEPRI.COM – 2 orang pria di Makassar, ditangkap polisi atas kasus pemerkosaan. Pelaku berinisial W (18), G (23), dan AS, secara bergilir memperkosa seorang gadis remaja. AS masih dalam pengejaran kepolisian.

Tak hanya itu, mereka juga mereka perbuatan bejat tersebut dan menjadikannya sebagai bahan untuk memeras orangtua korban.

Para pelaku meminta uang Rp5 juta sebagai tebusan agar tidak menyebarluaskan video tersebut.

“Video tersebut dikirimkan kepada orang tua korban, dan mengancam atau melakukan pemerasan terhadap orang tua korban dengan meminta uang tebusan sebanyak 5 (lima) juta rupiah, dan apabila tidak diberi akan menyebarkan video-video di medsos,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khairul, Kamis (21/1/2021).

BACA JUGA:  Bejat! Paman Perkosa Keponakan Usia 10 Tahun, Korban Diiming-imingi Uang Rp5 Ribu

Peristiwa ini bermula saat W berkenalan dengan korban lewat media sosial. Termakan bujuk rayu pelaku, korban pun bersedia bertemu pada Selasa (19/1/2021).

BACA JUGA:  Kakek Biadab Berusia 66 Tahun Perkosa Cucu Umur 15 Tahun Hingga Hamil

W menjemput korban dan membawanya ke daerah Tamangapa, Makassar, yang menjadi lokasi pemerkosaan. Setelah W melampiaskan nafsu bejatnya, G dan AS ikut memperkosa.

AS juga merekam aksi pemerkosaan itu dengan menggunakan ponsel. Setelah korban pulang sambil menangis, AS menelpon orangtua korban dan meminta tebusan.

“Pelaku juga menjelaskan bahwa saat melakukan persetubuhan terhadap anak tersebut merekam dengan menggunakan HP dengan 5 kali pengambilan gambar rekaman video dengan jumlah durasi 12 menit 21 detik,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Salurkan Bantuan Rp3,659 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera

Orangtua korban yang menerima pesan berbau pemerasan itu, segera melapor ke polisi tanpa menyerahkan uangnya. Tak butuh waktu lama, polisi membekuk pelaku W dan G, sementara AS yang memviralkan video tersebut masih buron.

“Dua orang pelaku (W dan G) diamankan saat nongkrong di Jl Muh Yamin,” tuturnya. (RWH/Indozone)

Berita Terkait

Li Claudia Sambut Delegasi Pertahanan 19 Negara, Batam Tunjukkan Posisi Strategis di Kawasan
Cen Sui Lan Sambut Jamaah Haji Natuna di Asrama Haji Batam, Pemkab Siapkan Penyambutan di Ranai
Perkuat Sinergi dengan Komdigi, BP Batam Dorong Penguatan Komunikasi Publik dan Transformasi Digital
Natuna Kembali Raih Opini WTP 2025, Cen Sui Lan: Hasil Kerja Keras Kita Bersama
Cuaca Batam 4 Juni 2026, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi Pagi hingga Dini Hari
Respons BP Batam Soal Air Keruh di Tiban: ABHi Lakukan Penanganan dan Flushing Bertahap Pasca Pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi
Volume Peti Kemas Direct Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional
Belum Punya KIA? Pemko Batam Pastikan Tetap Bisa Daftar SPMB 2026

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:29 WIB

Li Claudia Sambut Delegasi Pertahanan 19 Negara, Batam Tunjukkan Posisi Strategis di Kawasan

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:23 WIB

Cen Sui Lan Sambut Jamaah Haji Natuna di Asrama Haji Batam, Pemkab Siapkan Penyambutan di Ranai

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:15 WIB

Perkuat Sinergi dengan Komdigi, BP Batam Dorong Penguatan Komunikasi Publik dan Transformasi Digital

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:00 WIB

Natuna Kembali Raih Opini WTP 2025, Cen Sui Lan: Hasil Kerja Keras Kita Bersama

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:55 WIB

Cuaca Batam 4 Juni 2026, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi Pagi hingga Dini Hari

Berita Terbaru