Bejat! 3 Pria Perkosa Gadis Disabilitas, Rekam Lalu Minta Tebusan Rp5 juta ke Ortu Korban

- Admin

Kamis, 21 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (ist)

Ilustrasi (ist)

INIKEPRI.COM – 2 orang pria di Makassar, ditangkap polisi atas kasus pemerkosaan. Pelaku berinisial W (18), G (23), dan AS, secara bergilir memperkosa seorang gadis remaja. AS masih dalam pengejaran kepolisian.

Tak hanya itu, mereka juga mereka perbuatan bejat tersebut dan menjadikannya sebagai bahan untuk memeras orangtua korban.

Para pelaku meminta uang Rp5 juta sebagai tebusan agar tidak menyebarluaskan video tersebut.

“Video tersebut dikirimkan kepada orang tua korban, dan mengancam atau melakukan pemerasan terhadap orang tua korban dengan meminta uang tebusan sebanyak 5 (lima) juta rupiah, dan apabila tidak diberi akan menyebarkan video-video di medsos,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khairul, Kamis (21/1/2021).

Baca Juga :  Ansar Bawa Bantuan Rp939 Juta untuk Korban Banjir Bandang Sumbar

Peristiwa ini bermula saat W berkenalan dengan korban lewat media sosial. Termakan bujuk rayu pelaku, korban pun bersedia bertemu pada Selasa (19/1/2021).

Baca Juga :  Sadis! Tolak Berhubungan Intim, Pria Ini Mutilasi Korbannya

W menjemput korban dan membawanya ke daerah Tamangapa, Makassar, yang menjadi lokasi pemerkosaan. Setelah W melampiaskan nafsu bejatnya, G dan AS ikut memperkosa.

AS juga merekam aksi pemerkosaan itu dengan menggunakan ponsel. Setelah korban pulang sambil menangis, AS menelpon orangtua korban dan meminta tebusan.

“Pelaku juga menjelaskan bahwa saat melakukan persetubuhan terhadap anak tersebut merekam dengan menggunakan HP dengan 5 kali pengambilan gambar rekaman video dengan jumlah durasi 12 menit 21 detik,” imbuhnya.

Baca Juga :  Mau Urus PPDB, Walimurid Diperkosa di SMANSA

Orangtua korban yang menerima pesan berbau pemerasan itu, segera melapor ke polisi tanpa menyerahkan uangnya. Tak butuh waktu lama, polisi membekuk pelaku W dan G, sementara AS yang memviralkan video tersebut masih buron.

“Dua orang pelaku (W dan G) diamankan saat nongkrong di Jl Muh Yamin,” tuturnya. (RWH/Indozone)

Berita Terkait

Wapres Gibran Main Bola Bareng Anak-Anak SSB Wamena, Cetak Hattrick
Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:41 WIB

Wapres Gibran Main Bola Bareng Anak-Anak SSB Wamena, Cetak Hattrick

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIB

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:14 WIB

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Berita Terbaru