Kakek Biadab Berusia 66 Tahun Perkosa Cucu Umur 15 Tahun Hingga Hamil

- Admin

Kamis, 7 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INIKEPRI.COM – Seorang pria lansia, bernama Santriman (66), ditangkap polisi karena memperkosa cucunya yang berusia 15 tahun.

Perbuatan kakek bejat di Banyuasin, Sumatera Selatan, itu diduga dilakukan pelaku hingga membuat sang cucu hamil dua bulan.

“Iya benar ada seorang pria lansia yang diamankan,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi dilansir DETIK.COM, Rabu (6/10/2021).

Kasat Reskrim Banyuasin, AKP Ikang Ade, menjelaskan aksi bejat terakhir pelaku, Minggu (3/10), sekira pukul 24.00 WIB. Saat itu, korban mengantarkan makan malam di kebun karet yang berada 100 meter di belakang rumah pelaku di Muara Padang, Banyuasin.

Baca Juga :  Astaga! Remaja 17 Tahun Perkosa Nenek 71 Tahun, Loroti Celana Korban saat Tidur

“Aksi terakhir pelaku terjadi pada Minggu kemarin sebanyak 2 kali di kebun karet belakang rumah pelaku. Akibat kejadian-kejadian sebelumnya, saat ini korban tengah hamil anak pelaku usia kandungan 2 bulan,” kata Ikang.

Polisi kini juga mendalami soal informasi bahwa ibu korban yang sudah meninggal juga pernah diperkosa oleh pelaku. Polisi memastikan ibu korban merupakan anak kandung pelaku.

Baca Juga :  Guru Ngaji Sodomi Puluhan Santri, Kakaknya Ikutan Juga

“Iya informasinya seperti itu, tapi masih kita dalami soalnya ibu korban ini meninggal dunia, jadi ibu korban ini merupakan anak kandung pelaku,” kata Ikang.

Ikang pun mengungkapkan, selain korban, ada anak kandung pelaku yang kondisinya disabilitas pernah diperkosa pelaku.

“Pelaku ini punya anak, anaknya itu ada kekurangan, sama dia di perkosa juga,” kata Ikang.

Karena sudah sering melakukan aksi bejat tersebut, Ikang, menyebut pelaku mengaku lupa sudah berapa kali melakukan perbuatan tersebut terhadap korban.

Baca Juga :  Akhir dari Pelarian Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung di Riau, Ditangkap di Batam

“Informasinya sudah 9 kali korban (cucu) itu diperkosa, selebihnya dia mengaku lupa,” ungkapnya.

Peristiwa itu terjadi di kediaman korban di kawasan Muara Padang, Banyuasin, Sumsel. Dari informasi tersebut, polisi menangkap pelaku tanpa perlawanan dan sampai saat ini masih diperiksa.

“Iya ditangkap tanpa perlawanan, sampai saat ini masih kita periksa. Semua dugaan itu masih kita dalami,” jelas Ikang. (AFP/DETIK)

Berita Terkait

Ekonomi Kepulauan Riau Triwulan IV-2024 Tumbuh 6,94%, Peringkat 3 Nasional Q to Q
Siapkan Lahan Pembangunan Bakal Gedung, Kankemenag Anambas Adakan Goro Pembersihan Lahan
Polsek Daik Coffe Morning Bersama Insan Pers Kabupaten Lingga
RSUD Tanjungpinang Musnahkan Obat Kadaluarsa Sesuai Prosedur
Dinilai Tidak Jelas, Permohonan PHPU Kota Batam Tidak Dapat Diterima
Personel Polsek Senayang Amankan Perayaan Imlek 2576 Kongzili di Klenteng Cetya Satya Kalama
Sinergitas dan Kolaborasi Baru: Gubernur Kepri Hadiri Kenal Pamit Kapolda
Disdagin Tanjungpinang Terbitkan Rekomendasi Operasional Pangkalan Gas LPG 3 Kg

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:00 WIB

Ekonomi Kepulauan Riau Triwulan IV-2024 Tumbuh 6,94%, Peringkat 3 Nasional Q to Q

Kamis, 6 Februari 2025 - 07:59 WIB

Siapkan Lahan Pembangunan Bakal Gedung, Kankemenag Anambas Adakan Goro Pembersihan Lahan

Kamis, 6 Februari 2025 - 07:58 WIB

Polsek Daik Coffe Morning Bersama Insan Pers Kabupaten Lingga

Kamis, 6 Februari 2025 - 07:55 WIB

RSUD Tanjungpinang Musnahkan Obat Kadaluarsa Sesuai Prosedur

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:34 WIB

Personel Polsek Senayang Amankan Perayaan Imlek 2576 Kongzili di Klenteng Cetya Satya Kalama

Berita Terbaru

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Lifestyle

Waspada Love Scam Mengatasnamakan Bea Cukai

Kamis, 6 Feb 2025 - 07:57 WIB

Direktur RSUD Kota Tanjungpinang, dr. Yunisaf Mars. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Tg. Pinang

RSUD Tanjungpinang Musnahkan Obat Kadaluarsa Sesuai Prosedur

Kamis, 6 Feb 2025 - 07:55 WIB