Ketahui, Ini Syarat Terbaru Umrah 2021

- Publisher

Sabtu, 23 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary mengumumkan syarat terbaru bagi jemaah umrah khusus warga negara Indonesia (WNI).

BACA JUGA:  Beredar Foto Kondisi di Dalam Sel Tahanan Habib Rizieq

“Informasi terbaru dari beberapa Muassasah Saudi Arabia menyatakan, syarat umur bagi jamaah umrah khusus WNI menjadi 18-60 tahun,” kata dia, dikutip dari kompas.com, Jumat (22/1/2021).

Sebelumnya, lanjut Zaky, hanya WNI berusia 18-50 tahun saja yang boleh menjalankan kegiatan umrah selama pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  Pembangunan Merata Jadi Kunci Kepuasan Publik terhadap Jokowi Capai 86,5 Persen

Perubahan syarat usia terbaru yang disampaikan Pemerintah Arab Saudi pun mendapat sambutan baik dari para Muslim di Indonesia.

BACA JUGA:  Ini 20 Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan dan Prosedurnya

“Hal ini disambut baik karena pendaftar umrah yang berumur lebih 50 tahun sangat banyak,” tuturnya.

Syarat Terbaru Umrah 2021

Berita Terkait

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terbaru