[Infografis] Pemerintah Alihkan Subsidi BBM Jadi Bansos

- Publisher

Minggu, 4 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infografis. Foto: KATADATA

Infografis. Foto: KATADATA

Pemerintah mengalihkan subsidi BBM jadi dana bansos untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

INIKEPRI.COM – Untuk meningkatkan daya beli masyarakat, pemerintah mengalihkan subsidi BBM menjadi dana bantuan sosial (bansos). Dengan cara ini, maka penyaluran subsidi akan lebih tepat sasaran karena diterima langsung oleh kelompok masyarakat rentan miskin.

Bantuan diberikan dalam tiga skema dengan total dana subsidi Rp24,17 triliun. Skema pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp12,4 triliun. Bantuan ini akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat. Masing-masing akan menerima Rp600 ribu yang dibagi dalam dua termin.

BACA JUGA:  Catat! Termasuk Kepri Nantinya, Ini Daerah yang Bakal Terapkan Tilang Elektronik

Skema kedua ada Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang rencananya akan diberikan kepada 16 juta pekerja. Syarat penerima adalah pekerja dengan gaji Rp3,5 juta per bulannya. Masing-masing akan mendapatkan bantuan dana senilai Rp600 ribu. Total nilai bantuan BSU sebesar Rp9,6 triliun.

BACA JUGA:  Jemaah Haji Indonesia yang Wafat Sebanyak 502 Orang

Ketiga, dana bantuan subsidi pemerintah melalui anggaran daerah dari pos Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) senilai 2 persen. Bantuan ini akan ditujukan untuk sektor transportasi umum, ojek, nelayan, juga jenis bantuan lainnya disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Total bantuan ini mencapai Rp2,17 triliun.

BACA JUGA:  Sidang Isbat Awal Syawal 1445 H Digelar 9 April 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pengalihan subsidi BBM menjadi Bansos tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tekanan kenaikan harga bahan-bahan pokok. Tujuan lebih lanjutnya untuk mengurangi angka kemiskinan.

Bansos sudah dimulai diberikan kepada penerima sejak Rabu (31/8) kemarin. Kucuran bantuan akan bertahap dilakukan sampai akhir Desember 2022. (MIZ/KATADATA/ADV)

Berita Terkait

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:08 WIB

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:35 WIB

ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Berita Terbaru