[Infografis] Pemerintah Alihkan Subsidi BBM Jadi Bansos

- Publisher

Minggu, 4 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infografis. Foto: KATADATA

Infografis. Foto: KATADATA

Pemerintah mengalihkan subsidi BBM jadi dana bansos untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

INIKEPRI.COM – Untuk meningkatkan daya beli masyarakat, pemerintah mengalihkan subsidi BBM menjadi dana bantuan sosial (bansos). Dengan cara ini, maka penyaluran subsidi akan lebih tepat sasaran karena diterima langsung oleh kelompok masyarakat rentan miskin.

Bantuan diberikan dalam tiga skema dengan total dana subsidi Rp24,17 triliun. Skema pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp12,4 triliun. Bantuan ini akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat. Masing-masing akan menerima Rp600 ribu yang dibagi dalam dua termin.

BACA JUGA:  Wapres Pesan Empat Poin pada Polri untuk Meningkatkan Kinerja

Skema kedua ada Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang rencananya akan diberikan kepada 16 juta pekerja. Syarat penerima adalah pekerja dengan gaji Rp3,5 juta per bulannya. Masing-masing akan mendapatkan bantuan dana senilai Rp600 ribu. Total nilai bantuan BSU sebesar Rp9,6 triliun.

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang Percepat Penyaluran Bansos KKS BPNT PPKM Tahap III

Ketiga, dana bantuan subsidi pemerintah melalui anggaran daerah dari pos Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) senilai 2 persen. Bantuan ini akan ditujukan untuk sektor transportasi umum, ojek, nelayan, juga jenis bantuan lainnya disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Total bantuan ini mencapai Rp2,17 triliun.

BACA JUGA:  Pariwisata 2024 Cerah, Pemerintah Targetkan 14 Juta Wisman

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pengalihan subsidi BBM menjadi Bansos tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tekanan kenaikan harga bahan-bahan pokok. Tujuan lebih lanjutnya untuk mengurangi angka kemiskinan.

Bansos sudah dimulai diberikan kepada penerima sejak Rabu (31/8) kemarin. Kucuran bantuan akan bertahap dilakukan sampai akhir Desember 2022. (MIZ/KATADATA/ADV)

Berita Terkait

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK
Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun
Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam
Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI
Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026
ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk
Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI

Berita Terbaru