BNPT: Pemerintahan Baru Hadapi Tantangan Keterlibatan WNI dalam Terorisme di Negara Lain

- Publisher

Sabtu, 18 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Irjen Pol Ibnu Suhaendra (Biro Perencanaan, Hukum dan Humas BNPT). Foto: Istimewa

Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Irjen Pol Ibnu Suhaendra (Biro Perencanaan, Hukum dan Humas BNPT). Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Keterlibatan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam terorisme di negara lain atau Foreign Terorist Fighter (FTF) dinilai akan menjadi tantangan penanganan terorisme di masa pemerintahan baru Prabowo-Gibran.

 

“Kita berharap dapat menjemput mereka (WNI terlibat FTF) di sana. Itu bentuk perlindungan kepada warga negara kita. Kita akan melakukan program deradikalisasi kepada mereka,” jelas Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (Deputi 2 BNPT), Irjen Pol Ibnu Suhaendra, dalam keterangannya terkait pada acara #bicaraterorisme Tantangan Penanganan Terorisme di Masa Pemerintahan Baru di The Habibie Center, di Jakarta, seperti dikutip pada Jumat (17/5/2024).

BACA JUGA:  2 Kolonel TNI Pemberani di Rusuh Jakarta dan Gaduh Gatot

 

Ibnu mengatakan, negara harus hadir melindungi seluruh WNI dari terorisme, termasuk melalui rencana pemulangan (repatriasi) WNI yang berada di kamp-kamp pengungsian di wilayah Timur Tengah.

 

Sampai saat ini Pemerintah Indonesia belum mengambil keputusan mengenai pemulangan WNI di luar negeri yang terasosiasi dengan FTF.

 

Namun, BNPT dipastikan telah berkoordinasi dengan seluruh Kementerian dan lembaga terkait rencana ini, melalui mekanisme yang tertuang dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kepmenkopolhukam) No. 90/2023

BACA JUGA:  Tarif Listrik Triwulan III 2024 Tidak Naik

 

“Sesuai dengan amanat Kepmenkopolhukam No 90/2023 Kep ini mengatur tentang alur dan mekanisme penanganan WNI terasosiasi FTF di luar negeri,” katanya.

 

Lebih lanjut Ibnu mengatakan, tantangan penanganan terorisme juga muncul dari pelibatan perempuan dan anak pada aksi terorisme yang jumlahnya semakin meningkat.

 

Berdasarkan data BNPT, saat ini lebih dari 60 perempuan dan 20 anak di bawah umur yang dilibatkan dalam terorisme. Hal ini belum pernah terjadi sebelumnya, terutama di era sebelum munculnya kelompok teroris ISIS.

BACA JUGA:  Komjen Boy Rafli: Tak Usah Bersimpati dengan Taliban

 

“Kelompok teroris ISIS membolehkan perempuan bahkan anak-anak melakukan amaliyah,” ungkap dia.

 

Menurut Deputi 2 BNPT, keterlibatan perempuan dan anak pada aksi terorisme biasanya dilakukan dengan modus sederhana menggunakan peralatan yang mudah dan murah.

 

“Kasus-kasus teror dengan hanya bermodalkan pisau atau korek api,” katanya.

 

Selain dua tantangan tersebut, lanjutnya, terdapat juga empat tantangan lainnya yang dihadapi pemerintahan baru, yaitu terkait residivis terorisme, dinamika kekerasan di Papua, penggunaan teknologiteknologi dan pendanaan terorisme.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK
Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun
Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam
Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 07:15 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD

Sabtu, 5 September 2026 - 11:15 WIB

Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK

Berita Terbaru