Jefridin Ingatkan Pelaksanaan STQ VIII Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

- Publisher

Rabu, 3 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) VIII tingkat Kota Batam akan digelar 16 sampai 21 Maret 2021 mendatang. Bertempat di Dataran Engku Putri, Batam Center.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid mengatakan STQ merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan rutin dua tahun satu kali. Karena itu seluruh panitia diharapkan bisa menyiapkan sebaik mungkin.

“Apa yang menjadi kekurangan tahun-tahun sebelumnya harus menjadi pelajaran buat kita semua untuk menjadi yang lebih baik,” kata Jefridin saat memimpin rapat persiapan STQ VIII Kota Batam, Rabu (3/2/2021).

BACA JUGA:  Air Mata Amsakar Pecah Saat Menjenguk Bocah Korban Kekerasan Oleh Ibu Tiri, Janji Masa Depannya Tak Boleh Terputus

Jefridin juga mengimbau agar setiap peserta nantinya bisa mengikuti semua petunjuk teknis yang sudah ada. Mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan STQ selesai sebagaimana yang diharapkan.

Penyelenggaraan STQ sendiri menurutnya bukan hanya sekedar perlombaan. Namun terpenting adalah bagaimana makna yang diajarkan dalam Al-Qur’an bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

“Juara itu nomor urut sekian. Paling utama yang kita harapkan adalah bagaimana melalui kegiatan ini, kita semua bisa meningkatkan pemahaman dan makna Al-Qur’an,” kata Jefridin.

BACA JUGA:  Kafilah Batam Kota Juara Umum STQ VIII Kota Batam

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan agar selama pelaksanaan STQ VIII Kota Batam nantinya tetap menerapkan protokol kesehatan. Menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun.

“Protokol kesehatan juga harus menjadi perhatian, tidak boleh lengah,” ujarnya.

Plt Kabag Kesra Pemko Batam Mahlil mengatakan untuk STQ tingkat Kota Batam telah disepakati bahwa akan dilaksanakan Maret 2021 mendatang. Kemudian tingkat Provinsi Kepri April 2021 dan Nasional pada Juli 2021.

Adapun cabang yang akan dilombakan pada STQ VIII Kota Batam di antaranya Cabang Tilawah, Cabang Tahfidz Al-Qur’an, Cabang Tafsir Al-Qur’an dan Cabang Hafalan Hadist.

BACA JUGA:  593 PPPK Resmi Terima SK, Amsakar: “Tidak Ada Lagi Kerja Ala Kadarnya”

“Kemudian untuk pendaftarannya akan dilakukan secara online melalui email stqkotabatam@gmail.com,” kata Mahlil.

Turut memimpin kegiatan rapat persiapan STQ VIII Kota Batam tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Batam, Yusfa Hendri.

Kemudian juga dihadiri Kepala Dinas Kominfo Batam, Azril Apriansyah, Kabag Perencanaan dan Keuangan Efrius. Serta sejumlah pejabat lainnya di Lingkungan Pemko Batam dan para Camat. (ER)

Berita Terkait

BP Batam dan Ombudsman RI Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
Buka TMMD ke-130, Amsakar: Pembangunan Harus Dirasakan Langsung Masyarakat
BP Batam Percepat Pemulihan Air Pasca Pemadaman, 80 Persen Wilayah Batam Kembali Teraliri Air
Blackout Batam-Bintan, KNPI Kepri Desak Evaluasi Total Mitigasi dan Transparansi Investigasi PLN Batam
Renovasi Kantor, Layanan BPJS Kesehatan Batam Pindah ke MPP Mulai 14 Oktober
BP Batam Koordinasikan Pemulihan Listrik dan Air, Prioritaskan Objek Vital dan Pelayanan Masyarakat
Siswi MIN 1 Batam Nayla Sary Khairani Raih Juara 2 IPAS OMI Tingkat Provinsi 2026
PLN Batam Tangani Gangguan Kelistrikan, Upayakan Pemulihan Sistem Secara Bertahap

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:30 WIB

BP Batam dan Ombudsman RI Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:00 WIB

BP Batam Percepat Pemulihan Air Pasca Pemadaman, 80 Persen Wilayah Batam Kembali Teraliri Air

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Blackout Batam-Bintan, KNPI Kepri Desak Evaluasi Total Mitigasi dan Transparansi Investigasi PLN Batam

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Renovasi Kantor, Layanan BPJS Kesehatan Batam Pindah ke MPP Mulai 14 Oktober

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:52 WIB

BP Batam Koordinasikan Pemulihan Listrik dan Air, Prioritaskan Objek Vital dan Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru