Innalilahi, Maaher At-Tahuwailibi Meninggal Dunia

- Publisher

Senin, 8 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Soni Eranata atau akrab dikenal dengan sapaan Ustaz Maaher At-Tahuwailibi meninggal dunia dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2) malam.

“Betul beliau meninggal sekitar jam 7 malam di rutan Mabes Polri. Dan sekitar jam 8 dibawa ke RS Polri. saya saat ini menuju RS Polri Kramat Jati,” ujar pengacara Maaher, Juju Purwantara, dilansir dari CNNIndonesia.com.

BACA JUGA:  5 Fakta Pendaftaran CPNS 2021, Baca Baik-Baik Nomor 4 Ya

Juju mengatakan kliennya sebelumnya memang menderita sakit sehingga sempat meminta pembantaran kepada polisi.

“Beliau kan kami selalu mohon dibantarkan. Dan, beliau seminggu yang lalu baru pulang dari RS Polri habis perawatan,” ujar Juju.

Terakhir kali, Juju mengaku meminta kembali pembantaran setelah perkara Maaher dilimpahkan ke ke Kejaksaan.

BACA JUGA:  Kapolri Ingatkan Kasatwil Waspadai Ancaman Terorisme dan Konflik di Pemilu 2024

“Tiga hari lalu sudah dialihkan [kasusnya], dilimpahkan ke kejaksaan. Dan, Kamis saya sudah kirim surat atas nama kuasa hukum. Saya mintakan yang bersangkutan mohon karena kondisi sakit untuk kembali dirawat di RS Ummi,” kata dia

Sementara itu, disitat dari CNNIndonesia.com, belum mendapatkan konfirmasi langsung dari pihak kepolisian.

BACA JUGA:  Tok! Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan 18 Lembaga Negara Dibubarkan Jokowi

Ustaz Maaher sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pidana dugaan ujaran kebencian. Semua bermula dari ocehannya melalui akun pribadi Twitter miliknya.

Maaher kesohor sebagai sosok pendakwah yang aktif di media sosial. Ia kerap melontarkan bahan ceramah melalui Twitter atau Instagram pribadi. (ER/CNNIndonesia)

Berita Terkait

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah
Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Berita Terbaru