Rokok Ilegal dan Khusus Kawasan Bebas Masih Marak di Kota Batam

- Publisher

Sabtu, 20 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Nise (inikepri.com)

Rokok Nise (inikepri.com)

INIKEPRI.COM – Tampaknya pengawasan dan penindakan aparat penegak hukum terhadap peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai dan rokok yang bertuliskan “Khusus Kawasan Bebas” belum maksimal.

Pasalnya, meski sudah memasuki bulan Februari di tahun 2021 ini, beragam merek rokok ilegal masih terjual bebas di Kota Batam.

Terlebih, rokok yang bertuliskan “Khusus Kawasan Bebas, seperti diketahui sejak tahun 2019 silam, fasilitas itu telah resmi dicabut oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Sikat Mafia Rokok Ilegal, Pengusaha Rokok Angkat Topi ke Bea Cukai

Pantauan inikepri.com, Jum’at (20/2/2021) di bilangan Batam Center. Banyak warung yang masih menjajakan rokok ilegal ini secara terang-terangan.

“Rokok-rokok ini ramai peminatnya. Tak pernah putuslah,” kata Asril, pemilik sebuah warung di dekat Legenda, Batam Center, Kota Batam.

Beragam rokok ilegal dipajang di etalase di sebuah warung (inikepri.com)

Kenaikan cukai rokok 12,5%, lanjut Asril, membuat banyak masyarakat yang kemudian berpaling memilih rokok ini.

BACA JUGA:  Sejak Lama, Rokok Ilegal Ray Bebas Beredar di Batam

“Sebelum naik (cukai rokok) sudah banyak yang mengganti rokoknya, apalagi ditambah dengan pandemi. Orang sekarang cari yang murah, yang penting berasap,” ucapnya lagi.

Meski ia mengetahui rokok yang dijualnya adalah ilegal, ia mengaku tetap menjual karena tingginya permintaan.

“Mau bagaimana lagi itu yang paling laris,” katanya.

BACA JUGA:  Sepanjang 2020, Polda Kepri Tangani 22 Perkara Tindak Pidana Korupsi

Beragam merek yang dijajakan Asril di warungnya antara lain adalah: Nise, Luffman, H-Mind.

Sementara itu, Ajis, salah satu pembeli rokok tanpa cukai merek Nise mengaku tidak mengetahui kalau rokok “Khusus Kawasan Bebas” seharusnya tidak boleh lagi di Kota Batam.

“Tidak tahu kalau itu, bang. Saya baru tahu dari abang kalau rokok itu sudah tidak boleh beredar sejak tahun 2019 silam,” kata Ajis menjawab pertanyaan awak inikepri.com (RD)

Berita Terkait

Ramai Sorotan Anggaran Sopir Rp44,3 Miliar, Pemko Batam: Diprioritaskan untuk Pelayanan Publik
Pengurus KBKK Batam Dikukuhkan, Amsakar Minta Pengurus Jaga Soliditas dan Perkuat Kontribusi bagi Daerah
Saya Orang Pertama yang Bersuara”: Kesaksian Korban Membuka Babak Baru Dugaan Intimidasi di Bukit Indah Piayu
Video Viral Menghilang, Warga Perumahan Bukit Indah Piayu Mengaku Diintimidasi, Ancaman Longsor Membayangi Proyek Mahkota Property Group
Apresiasi Peran BP Batam, Banggar DPR RI Optimis Batam Menjadi Kawasan Investasi Berkelas Dunia
Diduga Pengemudi Alami Gangguan Kesehatan, Mitsubishi Storm Tabrak Delapan Motor di Batam
Di Hadapan Menko Polkam, KNPI Kepri Soroti Kasus Dugaan Penyelundupan Logam Tanah Jarang di Batam
Ketua DPRD Batam Dukung Program FPK, Tegaskan Kerukunan Jadi Kunci Kemajuan Kota

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 09:51 WIB

Ramai Sorotan Anggaran Sopir Rp44,3 Miliar, Pemko Batam: Diprioritaskan untuk Pelayanan Publik

Senin, 6 Juli 2026 - 09:21 WIB

Pengurus KBKK Batam Dikukuhkan, Amsakar Minta Pengurus Jaga Soliditas dan Perkuat Kontribusi bagi Daerah

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:34 WIB

Video Viral Menghilang, Warga Perumahan Bukit Indah Piayu Mengaku Diintimidasi, Ancaman Longsor Membayangi Proyek Mahkota Property Group

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:48 WIB

Apresiasi Peran BP Batam, Banggar DPR RI Optimis Batam Menjadi Kawasan Investasi Berkelas Dunia

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:16 WIB

Diduga Pengemudi Alami Gangguan Kesehatan, Mitsubishi Storm Tabrak Delapan Motor di Batam

Berita Terbaru

Cristiano Ronaldo dalam konferensi pers jelang laga Portugal VS Spanyol. Foto: Istimewa

Olahraga

Ronaldo Umumkan Pensiun dari Piala Dunia Usai Edisi 2026

Senin, 6 Jul 2026 - 06:33 WIB