Rokok Ilegal dan Khusus Kawasan Bebas Masih Marak di Kota Batam

- Publisher

Sabtu, 20 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Nise (inikepri.com)

Rokok Nise (inikepri.com)

INIKEPRI.COM – Tampaknya pengawasan dan penindakan aparat penegak hukum terhadap peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai dan rokok yang bertuliskan “Khusus Kawasan Bebas” belum maksimal.

Pasalnya, meski sudah memasuki bulan Februari di tahun 2021 ini, beragam merek rokok ilegal masih terjual bebas di Kota Batam.

Terlebih, rokok yang bertuliskan “Khusus Kawasan Bebas, seperti diketahui sejak tahun 2019 silam, fasilitas itu telah resmi dicabut oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA:  'Rave' dan Mikol Ilegal Milik Siapa?

Pantauan inikepri.com, Jum’at (20/2/2021) di bilangan Batam Center. Banyak warung yang masih menjajakan rokok ilegal ini secara terang-terangan.

“Rokok-rokok ini ramai peminatnya. Tak pernah putuslah,” kata Asril, pemilik sebuah warung di dekat Legenda, Batam Center, Kota Batam.

Beragam rokok ilegal dipajang di etalase di sebuah warung (inikepri.com)

Kenaikan cukai rokok 12,5%, lanjut Asril, membuat banyak masyarakat yang kemudian berpaling memilih rokok ini.

BACA JUGA:  Ayong Disebut-sebut Pengendali Rokok Ilegal Manchester di Kota Batam

“Sebelum naik (cukai rokok) sudah banyak yang mengganti rokoknya, apalagi ditambah dengan pandemi. Orang sekarang cari yang murah, yang penting berasap,” ucapnya lagi.

Meski ia mengetahui rokok yang dijualnya adalah ilegal, ia mengaku tetap menjual karena tingginya permintaan.

“Mau bagaimana lagi itu yang paling laris,” katanya.

BACA JUGA:  Buka Turnamen Mobile Legend, Amsakar Sebut ASLI Akan Fasilitasi Komunitas E-Sport di Batam

Beragam merek yang dijajakan Asril di warungnya antara lain adalah: Nise, Luffman, H-Mind.

Sementara itu, Ajis, salah satu pembeli rokok tanpa cukai merek Nise mengaku tidak mengetahui kalau rokok “Khusus Kawasan Bebas” seharusnya tidak boleh lagi di Kota Batam.

“Tidak tahu kalau itu, bang. Saya baru tahu dari abang kalau rokok itu sudah tidak boleh beredar sejak tahun 2019 silam,” kata Ajis menjawab pertanyaan awak inikepri.com (RD)

Berita Terkait

Gerak Cepat, BP Batam Perbaiki Jalan Rusak untuk Kenyamanan Masyarakat
BP Batam Tanamkan Nilai Profesionalisme dan Integritas kepada Pegawai
Plh Wako Li Claudia Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Batam, Amsakar dan Erlita Berangkat Haji Bersama Jemaah
Macet Bertahun-tahun di Jalan Cikitsu–SMUN 3 Akhirnya Diurai, Warga Berterima Kasih ke Amsakar–Li Claudia
Perkuat Kemudahan Berinvestasi, BP Batam Kembali Luncurkan Layanan LMS
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 122 Ribu Benih Lobster di Batam, Kerugian Negara Ditaksir Rp10 Miliar
Di Tengah Pelukan dan Doa, Amsakar dan Erlita Berangkat Haji Bersama Ratusan Jemaah Batam
Amsakar Achmad Tinjau Pengerjaan Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi Air Minum

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:38 WIB

Gerak Cepat, BP Batam Perbaiki Jalan Rusak untuk Kenyamanan Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:29 WIB

BP Batam Tanamkan Nilai Profesionalisme dan Integritas kepada Pegawai

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:58 WIB

Plh Wako Li Claudia Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Batam, Amsakar dan Erlita Berangkat Haji Bersama Jemaah

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:17 WIB

Macet Bertahun-tahun di Jalan Cikitsu–SMUN 3 Akhirnya Diurai, Warga Berterima Kasih ke Amsakar–Li Claudia

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Perkuat Kemudahan Berinvestasi, BP Batam Kembali Luncurkan Layanan LMS

Berita Terbaru