Rokok Ilegal dan Khusus Kawasan Bebas Masih Marak di Kota Batam

- Admin

Sabtu, 20 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Nise (inikepri.com)

Rokok Nise (inikepri.com)

INIKEPRI.COM – Tampaknya pengawasan dan penindakan aparat penegak hukum terhadap peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai dan rokok yang bertuliskan “Khusus Kawasan Bebas” belum maksimal.

Pasalnya, meski sudah memasuki bulan Februari di tahun 2021 ini, beragam merek rokok ilegal masih terjual bebas di Kota Batam.

Terlebih, rokok yang bertuliskan “Khusus Kawasan Bebas, seperti diketahui sejak tahun 2019 silam, fasilitas itu telah resmi dicabut oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :  TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ribuan Kardus Rokok Ilegal Senilai Rp5 Miliar

Pantauan inikepri.com, Jum’at (20/2/2021) di bilangan Batam Center. Banyak warung yang masih menjajakan rokok ilegal ini secara terang-terangan.

“Rokok-rokok ini ramai peminatnya. Tak pernah putuslah,” kata Asril, pemilik sebuah warung di dekat Legenda, Batam Center, Kota Batam.

Beragam rokok ilegal dipajang di etalase di sebuah warung (inikepri.com)

Kenaikan cukai rokok 12,5%, lanjut Asril, membuat banyak masyarakat yang kemudian berpaling memilih rokok ini.

Baca Juga :  Negara Kewalahan! Rokok 'Khusus Kawasan Bebas' dan Tanpa Pita Cukai Marak di Batam

“Sebelum naik (cukai rokok) sudah banyak yang mengganti rokoknya, apalagi ditambah dengan pandemi. Orang sekarang cari yang murah, yang penting berasap,” ucapnya lagi.

Meski ia mengetahui rokok yang dijualnya adalah ilegal, ia mengaku tetap menjual karena tingginya permintaan.

“Mau bagaimana lagi itu yang paling laris,” katanya.

Baca Juga :  Sejak Lama, Rokok Ilegal Ray Bebas Beredar di Batam

Beragam merek yang dijajakan Asril di warungnya antara lain adalah: Nise, Luffman, H-Mind.

Sementara itu, Ajis, salah satu pembeli rokok tanpa cukai merek Nise mengaku tidak mengetahui kalau rokok “Khusus Kawasan Bebas” seharusnya tidak boleh lagi di Kota Batam.

“Tidak tahu kalau itu, bang. Saya baru tahu dari abang kalau rokok itu sudah tidak boleh beredar sejak tahun 2019 silam,” kata Ajis menjawab pertanyaan awak inikepri.com (RD)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru