Rokok Ilegal dan Khusus Kawasan Bebas Masih Marak di Kota Batam

- Publisher

Sabtu, 20 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Nise (inikepri.com)

Rokok Nise (inikepri.com)

INIKEPRI.COM – Tampaknya pengawasan dan penindakan aparat penegak hukum terhadap peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai dan rokok yang bertuliskan “Khusus Kawasan Bebas” belum maksimal.

Pasalnya, meski sudah memasuki bulan Februari di tahun 2021 ini, beragam merek rokok ilegal masih terjual bebas di Kota Batam.

Terlebih, rokok yang bertuliskan “Khusus Kawasan Bebas, seperti diketahui sejak tahun 2019 silam, fasilitas itu telah resmi dicabut oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Ayong Disebut-sebut Pengendali Rokok Ilegal Manchester di Kota Batam

Pantauan inikepri.com, Jum’at (20/2/2021) di bilangan Batam Center. Banyak warung yang masih menjajakan rokok ilegal ini secara terang-terangan.

“Rokok-rokok ini ramai peminatnya. Tak pernah putuslah,” kata Asril, pemilik sebuah warung di dekat Legenda, Batam Center, Kota Batam.

Beragam rokok ilegal dipajang di etalase di sebuah warung (inikepri.com)

Kenaikan cukai rokok 12,5%, lanjut Asril, membuat banyak masyarakat yang kemudian berpaling memilih rokok ini.

BACA JUGA:  Musrenbang di Bukit Tempayan, Amsakar Ungkap Alasan Pembangunan Infrastruktur Masih Jadi Prioritas Pemko Batam

“Sebelum naik (cukai rokok) sudah banyak yang mengganti rokoknya, apalagi ditambah dengan pandemi. Orang sekarang cari yang murah, yang penting berasap,” ucapnya lagi.

Meski ia mengetahui rokok yang dijualnya adalah ilegal, ia mengaku tetap menjual karena tingginya permintaan.

“Mau bagaimana lagi itu yang paling laris,” katanya.

BACA JUGA:  Nilai Penindakan Barang Ilegal Capai Rp 12,5 Triliun, Rokok Terbesar Ditindak

Beragam merek yang dijajakan Asril di warungnya antara lain adalah: Nise, Luffman, H-Mind.

Sementara itu, Ajis, salah satu pembeli rokok tanpa cukai merek Nise mengaku tidak mengetahui kalau rokok “Khusus Kawasan Bebas” seharusnya tidak boleh lagi di Kota Batam.

“Tidak tahu kalau itu, bang. Saya baru tahu dari abang kalau rokok itu sudah tidak boleh beredar sejak tahun 2019 silam,” kata Ajis menjawab pertanyaan awak inikepri.com (RD)

Berita Terkait

Festival Transmigrasi 2026, Momentum Perkenalkan Potensi dan Masa Depan Rempang Eco City
BP Batam Gelar Salat Istisqa Bersama Ratusan Warga di Waduk Nongsa
Ribuan Warga Padati Sagulung Merdeka Fest 2026, Amsakar Sebut Kebersamaan Jadi Kekuatan Batam
Investasi Jangan Hanya Menumpuk di Batam, Sturman Dorong Pembangunan Natuna hingga Anambas
Batam Lirik Lingga untuk Pasokan Air Baku, Investasi Besar Jadi Tantangan
Warga Sungai Beduk Keluhkan Air Bersih, Lahan Pemakaman 4,76 Hektare Masih Tunggu Pusat
Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Festival Transmigrasi 2026, Momentum Perkenalkan Potensi dan Masa Depan Rempang Eco City

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:03 WIB

BP Batam Gelar Salat Istisqa Bersama Ratusan Warga di Waduk Nongsa

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Ribuan Warga Padati Sagulung Merdeka Fest 2026, Amsakar Sebut Kebersamaan Jadi Kekuatan Batam

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:15 WIB

Investasi Jangan Hanya Menumpuk di Batam, Sturman Dorong Pembangunan Natuna hingga Anambas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Batam Lirik Lingga untuk Pasokan Air Baku, Investasi Besar Jadi Tantangan

Berita Terbaru

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Lifestyle

Kenapa Kamar Hotel Jarang Sediakan Guling? Ini 4 Alasannya

Minggu, 11 Okt 2026 - 10:55 WIB