INIKEPRI.COM – Video itu sempat beredar luas di TikTok. Isinya sederhana. Bukan orasi. Bukan pula tudingan kepada siapa pun. Hanya rekaman kondisi rumah-rumah yang retak di bawah tebing hasil pematangan lahan di Perumahan Bukit Indah Piayu, Kecamatan Sei Beduk.
Tak butuh waktu lama, video tersebut masuk For You Page (FYP) dan menarik perhatian ribuan pengguna media sosial. Kolom komentarnya dipenuhi beragam respons. Ada yang mempertanyakan keamanan proyek pematangan lahan, ada pula yang meminta pemerintah segera turun tangan.
Namun beberapa jam kemudian, video itu mendadak menghilang.
Bukan karena persoalan yang disorot telah selesai.
Melainkan karena, menurut pengunggahnya, ada tekanan yang membuatnya memilih menghapus rekaman tersebut.
Kepada INIKEPRI.COM, warga itu mengaku didatangi Ketua RT sesaat setelah videonya viral.
“Maaf, barusan Pak RT langsung datang ke rumah saya suruh hapus videonya, karena pihak developer sudah mengganti kerugian warga. Saya malas nanti diintimidasi,” ujarnya.
Menurut pengakuannya, tekanan tidak hanya datang dari lingkungan sekitar, tetapi juga dari pihak yang disebutnya berkaitan dengan pengembang. Ia mengaku tidak ingin persoalan semakin panjang.
Padahal, kata dia, isi video yang diunggah sama sekali tidak menuduh pengembang mengabaikan tanggung jawab.
“Saya tidak pernah bilang developer tidak bertanggung jawab. Saya cuma menunjukkan kondisi yang terjadi di sini,” katanya.
Pengakuan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan yang lebih besar.
Mengapa warga yang hanya mendokumentasikan kondisi lingkungan tempat tinggalnya justru mengaku takut berbicara?

Bukan Persoalan Baru
Penelusuran INIKEPRI.COM menunjukkan keresahan warga bukan baru muncul setelah video itu viral.
Beberapa warga menyebut aktivitas pematangan lahan di kawasan tersebut telah berlangsung cukup lama. Dampaknya, menurut mereka, mulai terasa sejak beberapa bulan terakhir.
Bahkan, menurut keterangan sejumlah warga, Blok A dan Blok B Perumahan Bukit Indah Piayu sebelumnya pernah terdampak longsor yang mengakibatkan sejumlah rumah mengalami kerusakan.
Sebagian rumah, menurut warga, telah mendapatkan ganti rugi dari pihak pengembang.
Namun penyelesaian terhadap rumah-rumah yang terdampak itu, kata mereka, belum menghilangkan rasa khawatir penghuni lain.
Sebab, aktivitas pemotongan bukit masih terus berlangsung.
Tebing di belakang permukiman semakin tinggi.
Dan setiap kali hujan turun, kekhawatiran itu kembali muncul.
“Yang kami takutkan bukan cuma retak rumah. Kami takut kalau suatu saat tebing itu longsor,” kata seorang warga.
Kini, perhatian warga bukan lagi hanya tertuju pada retakan dinding rumah.
Mereka mulai memandang tebing yang berdiri hanya beberapa meter dari permukiman sebagai ancaman yang sewaktu-waktu dapat mengubah kehidupan mereka.

Suara Warga Masih Tersisa di Media Sosial
Di tengah mulai hilangnya unggahan warga mengenai persoalan tersebut, satu akun TikTok berinisial E, masih terus menyuarakan kondisi di lapangan.
Sejak pertengahan bulan Juni, akun tersebut beberapa kali mengunggah video yang memperlihatkan kondisi rumah-rumah warga yang berada tepat di bawah tebing hasil pematangan lahan.
Pada unggahan 22 Juni 2026, melalui sebuah video, ia menulis:
“Kasian tetangga saya satu deretan tebing ini. Sudahlah susah air, banjir, rumah retak, rumah hancur.”
Beberapa waktu kemudian muncul video lainnya yang ia tulis dalam unggahan tersebut:
“Niat ambil rumah mencari kenyamanan dan kepastian hidup. Namun sebaliknya, hidup dibuntuti ketakutan dan ketidaknyamanan.”
Unggahan berikutnya memperlihatkan sejumlah rumah yang disebut mengalami kerusakan akibat aktivitas pematangan lahan.
Namun video yang paling menyita perhatian diunggah pada Jumat, 3 Juli 2026.
Di layar video tertulis:
“Ratusan nyawa was-was longsor. Warga diintimidasi. Semakin ditekan, semakin saya lawan.”
Dalam video berdurasi sekitar 50 detik itu, E berbicara langsung ke kamera.
Nada bicaranya tenang. Namun isi pesannya menunjukkan kecemasan yang mendalam.
“Setiap hari kami was-was. Setiap hujan kami was-was. Kami punya istri dan anak. Disuruh video saya take down, saya tidak bisa diam kayak gini, Pak. Rumah saya sudah hancur dan retak-retak,” ucap dia dalam video tersebut.
Ia mengaku diminta menghapus video yang diunggahnya.
Namun menurutnya, menghapus video tidak akan menghilangkan ancaman yang setiap hari berada di depan rumahnya.
“Kalau mau saya tidak upload video ini, saya hapus semua video tentang perumahan ini, tolong rumah saya diamankan dulu,” pesan dia kepada para pengintimidasi.

Beberapa detik kemudian ia mengarahkan kamera ke tebing yang berdiri tepat di belakang permukiman.
“Pindahkan rumah saya ke depan sana yang aman. Ini ancaman longsor. Setiap hujan kami takut. Kalau saya diancam dan diintimidasi supaya video dihapus, tolong rumah saya diamankan dulu,” tegas E.
Empat Bulan Menempati Rumah, Kini Hidup dalam Bayang-Bayang Longsor
Kepada INIKEPRI.COM, Rabu (3/7/2026), E mengaku baru sekitar empat bulan tinggal di Perumahan Bukit Indah Piayu.
Menurut dia, kawasan tersebut kini hampir seluruhnya telah dihuni.
Sementara itu, PT Mahkota Property Group, kata E, masih melakukan pengembangan tahap III atau Blok C di kawasan atas permukiman warga.
Menurutnya, persoalan yang kini ramai dibicarakan sebenarnya merupakan rangkaian dari kejadian sebelumnya.
“Sebelumnya yang hancur ada 10 rumah terkena banjir. Korban yang mengalami ini tidak boleh berbicara ke siapa-siapa. Sekarang tebing yang dibangun makin tinggi dan mengancam nyawa kami semua yang tinggal di bawahnya. Tidak ada yang berani speak up karena kami diintimidasi,” katanya.
E mengakui pihak pengembang telah menyampaikan komitmen memberikan ganti rugi kepada rumah-rumah yang terdampak, termasuk relokasi sementara bagi warga.

Namun, menurut dia, proses tersebut berjalan lebih lambat dibanding bertambahnya rumah yang mengalami kerusakan.
“Katanya diperbaiki satu per satu. Tapi sebelum selesai, rumah lain sudah mulai retak,” sesal dia.
Rumah miliknya, kata E, termasuk yang kini mulai mengalami kerusakan.
Benarkah Ganti Rugi Sudah Tuntas?
Di tengah beredarnya informasi bahwa rumah-rumah yang terdampak telah mendapatkan ganti rugi dari pihak pengembang, E menyampaikan pandangan berbeda.
Menurut dia, persoalan yang dihadapi warga belum benar-benar selesai. Ia tidak membantah adanya komitmen dari pihak pengembang untuk bertanggung jawab atas rumah-rumah yang mengalami kerusakan. Namun, menurut pengakuannya, proses penyelesaian yang dijanjikan hingga kini dinilai belum berjalan sebagaimana yang diharapkan warga.
“Yang hancur memang 10 rumah. Mereka dijanjikan akan diperbaiki. Memang benar diperbaiki, cuma satu rumah saja yang dikerjain dibongkar. Itu pun bongkar saja sudah setengah bulan, Pak. Belum selesai-selesai. Jadi mereka kelihatan tidak seriusnya dari developer untuk mengganti,” kata E.
Bagi E, persoalannya bukan lagi sekadar apakah ada niat memperbaiki atau tidak.
Yang menjadi kegelisahan warga adalah lambatnya proses penyelesaian, sementara aktivitas pembangunan tahap III di kawasan atas perumahan, menurut dia, masih terus berjalan.
Di satu sisi, alat berat masih bekerja membuka kawasan baru.
Di sisi lain, menurut pengakuannya, rumah-rumah yang telah lebih dulu mengalami kerusakan belum seluruhnya mendapatkan penyelesaian.

Kondisi itu, kata dia, memunculkan pertanyaan baru di tengah warga.
Bagaimana jika pembangunan tahap III selesai lebih dahulu?
Siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban apabila masih ada rumah yang belum dipulihkan?
“Kami takutnya tahap III ini selesai, tapi ganti rugi belum selesai. Takutnya tahap III yang di tebing ini sudah selesai, warga nanti mau minta ganti rugi ke siapa? Sedangkan developer sudah pergi. Sekarang developer masih bisa dikejar karena mereka masih ada di sini, Pak,” ujarnya.
Menurut E, informasi yang berkembang bahwa seluruh korban telah menerima ganti rugi juga belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi yang diketahuinya.
Ia mengatakan, sejauh ini sebagian warga yang terdampak baru mendapatkan tempat tinggal sementara.
“Kalau dibilang sudah ada ganti rugi itu belum ada. Saat ini hanya sebatas relokasi saja,” katanya.
Untuk memperkuat keterangannya, E memperlihatkan percakapan WhatsApp dengan salah seorang warga yang rumahnya terdampak akibat aktivitas pematangan lahan.
Dalam percakapan itu, warga tersebut mengaku hingga kini baru menerima biaya kontrakan sebagai tempat tinggal sementara.
“Kami cuma dibayarin kontrakan. Itu aja. Itu pun memang tanggung jawab mereka,” tulis warga tersebut dalam pesan WhatsApp yang diperlihatkan kepada INIKEPRI.COM.
E mengaku tidak mudah mengajak para korban berbicara secara terbuka mengenai persoalan yang mereka alami.
Menurut dia, sebagian dari mereka memilih diam.
“Kalau Bapak tanya langsung ke mereka, tentu mereka tidak akan mau menjawab. Mereka disuruh mingkem oleh RT,” kata E.
Lebih jauh, E menduga perangkat lingkungan tidak berpihak kepada warga yang terdampak. Dugaan tersebut disampaikan berdasarkan pengamatan dan pengalaman pribadinya selama mengikuti perkembangan persoalan di perumahan tersebut.
“Mereka benar-benar disuruh diam. Ditekan benar-benar oleh RT. Kayaknya mereka sekongkol,” duga E.
CATATAN REDAKSI: Pengakuan E mengenai proses ganti rugi, relokasi sementara, maupun dugaan adanya tekanan terhadap warga masih memerlukan konfirmasi dari Ketua RT setempat serta PT Mahkota Property Group. Hingga laporan ini disusun, INIKEPRI.COM masih berupaya memperoleh tanggapan dari pihak-pihak terkait.
Yang paling dikhawatirkannya bukan lagi kerugian materi.
Melainkan keselamatan penghuni.
Menurut E, kerusakan bangunan yang mulai bermunculan bukan lagi menjadi persoalan utama apabila dibandingkan dengan potensi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
“Tebing terus menekan tanah ini. Setiap hari ada saja rumah yang retak. Kalau longsor, bukan satu dua orang, bisa puluhan bahkan ratusan nyawa,” kata E.
Ia memperkirakan puluhan hingga ratusan penghuni yang tinggal di bawah tebing berpotensi terdampak apabila terjadi longsor.
E juga menyebut anggota DPRD Kota Batam, Anwar Anas, sempat datang ke lokasi.
Namun karena dirinya merupakan penghuni baru, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti hasil kunjungan tersebut maupun tindak lanjut yang disampaikan kepada warga.
Harapan Saat Aparat Datang
Perkembangan terbaru kembali terjadi pada Sabtu (4/7/2026).
Saat dihubungi INIKEPRI.COM, E mengaku baru mendapat informasi bahwa sejumlah aparat mendatangi Perumahan Bukit Indah Piayu. Namun, pada saat aparat tiba di lokasi, ia kebetulan sedang terburu-buru keluar rumah karena harus berangkat bekerja.
“Saya pas lagi buru-buru keluar, ada kerjaan. Jadi waktu aparat datang saya sudah di jalan,” kata E.
Saat berbincang dengan INIKEPRI.COM, E mengaku masih berada dalam perjalanan pulang menuju rumahnya. Di sela perjalanan itu, ia berharap aparat masih berada di lokasi sehingga dirinya dapat mengetahui secara langsung maksud dan tujuan kedatangan mereka.
“Sekarang saya lagi di jalan pulang. Mudah-mudahan mereka masih ada, jadi saya bisa tahu sebenarnya mereka datang untuk apa,” ujarnya.
Hingga laporan ini ditulis, E mengaku belum memperoleh informasi mengenai tujuan kedatangan aparat tersebut maupun pihak-pihak yang mereka temui selama berada di kawasan perumahan.
Meski demikian, kabar mengenai kedatangan aparat memberinya secercah harapan. Menurutnya, selama ini warga hanya berharap persoalan yang mereka alami benar-benar mendapat perhatian dari pihak yang berwenang.
“Mudah-mudahan ada jalan keluar. Kami cuma ingin tahu persoalan ini ditangani bagaimana. Yang kami pikirkan bukan hanya rumah yang retak, tapi keselamatan keluarga kami kalau nanti hujan turun lagi,” katanya.
Ia berharap kehadiran aparat, ditambah perhatian media yang terus mengikuti perkembangan persoalan ini, menjadi awal dari penyelesaian yang memberikan rasa aman bagi seluruh penghuni.
“Kami berharap dengan adanya aparat dan wartawan, persoalan ini benar-benar diperhatikan. Harapan kami sederhana, kami hanya ingin tinggal dengan tenang dan tidak lagi hidup dalam rasa was-was setiap kali hujan turun,” tutup E.
Menunggu Jawaban dari Semua Pihak
Hingga laporan ini disusun, INIKEPRI.COM masih berupaya memperoleh konfirmasi dari PT Mahkota Property Group, Ketua RT setempat, serta instansi pemerintah yang berwenang terkait aktivitas pematangan lahan, penanganan rumah terdampak, dugaan intimidasi terhadap warga, hingga langkah mitigasi terhadap potensi longsor di kawasan tersebut.
Konfirmasi juga akan dimintakan kepada instansi teknis untuk mengetahui bagaimana kajian terhadap keamanan lereng di lokasi tersebut, mengingat aktivitas pematangan lahan dilakukan berdekatan dengan kawasan permukiman.
Dari penelusuran INIKEPRI.COM, persoalan ini tidak lagi hanya menyangkut retakan pada dinding rumah.
Di balik retakan-retakan itu, tersimpan kekhawatiran warga yang mengaku hidup dalam bayang-bayang longsor setiap kali hujan turun.
Di sisi lain, muncul pula pengakuan warga yang memilih menghapus unggahan di media sosial karena mengaku mendapat tekanan setelah menyampaikan kondisi yang mereka alami. Pengakuan tersebut tentu masih memerlukan klarifikasi dari seluruh pihak yang disebutkan agar publik memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang.
Pengakuan mengenai proses ganti rugi yang disebut belum tuntas, relokasi sementara bagi warga terdampak, hingga dugaan adanya tekanan terhadap korban untuk tidak berbicara kepada media juga masih menunggu tanggapan dari pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan ini.
Bagi warga, rumah bukan sekadar bangunan yang dapat diperbaiki apabila rusak. Rumah adalah tempat mereka membesarkan keluarga, tempat anak-anak bertumbuh, sekaligus tempat yang seharusnya menghadirkan rasa aman.
Karena itu, yang mereka tunggu bukan hanya penyelesaian terhadap rumah-rumah yang telah mengalami kerusakan. Mereka juga berharap ada kepastian bahwa tidak akan ada lagi rumah lain yang mengalami nasib serupa, serta jaminan bahwa keselamatan warga yang tinggal tepat di bawah tebing menjadi perhatian utama.
Laporan ini juga menyisakan sejumlah pertanyaan yang hingga kini belum terjawab.
Benarkah seluruh proses ganti rugi terhadap warga terdampak telah diselesaikan?
Bagaimana hasil kajian teknis mengenai keamanan lereng di atas kawasan permukiman tersebut?
Apakah aktivitas pematangan lahan telah memenuhi seluruh aspek keselamatan yang dipersyaratkan?
Benarkah ada warga yang mengaku mendapat tekanan setelah menyampaikan keluhannya ke ruang publik?
Dan, apakah kedatangan aparat ke Perumahan Bukit Indah Piayu berkaitan dengan persoalan yang selama ini dikeluhkan warga?
Seluruh pertanyaan tersebut masih menunggu jawaban.
INIKEPRI.COM akan melanjutkan penelusuran ini melalui rangkaian laporan investigasi berikutnya dengan menghimpun keterangan, dokumen, serta informasi dari berbagai pihak yang berkaitan dengan aktivitas pematangan lahan di Perumahan Bukit Indah Piayu.
Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan profesionalisme jurnalistik, INIKEPRI.COM membuka ruang kepada PT Mahkota Property Group, Ketua RT, perangkat lingkungan, pemerintah daerah, instansi teknis, aparat penegak hukum, maupun pihak lain yang disebut dalam laporan ini untuk memberikan penjelasan, klarifikasi, maupun hak jawab atas informasi yang dipublikasikan.
Setiap keterangan yang disampaikan akan dimuat secara proporsional sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Laporan investigasi ini akan berlanjut. Pada edisi berikutnya, INIKEPRI.COM akan menghadirkan hasil konfirmasi dan penelusuran terhadap seluruh pihak yang disebut dalam laporan ini, termasuk pengembang, pemerintah, instansi teknis, aparat terkait, serta pihak-pihak lain yang memiliki informasi relevan mengenai persoalan tersebut.
Penulis : IZ

















