[PROFIL] Nurdin Abdullah, Sang Profesor dengan Sederet Prestasi

- Publisher

Sabtu, 27 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurdin Abdullah (ist)

Nurdin Abdullah (ist)

INIKEPRI.COM – Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berikut adalah profil dari Nurdin Abdullah.

Dikutip dari situs resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, pada Sabtu (27/2/2021), Nurdin lahir di Pare-pare Sulawesi Selatan, 7 Februari 1963.

BACA JUGA:  World Water Forum ke-10 Tuntun Kolaborasi Dunia Atasi Permasalahan Air

Nurdin menempuh pendidikan sampai S3 Doktor of Agriculture Kyushu Universitas Jepang pada 1994. Dia juga menjadi Guru Besar almamaternya, Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas). Dia meniti karier sebagai pengajar di Unhas dan pengusaha.

BACA JUGA:  6 Maskapai Penerbangan Indonesia yang Kini Tinggal Cerita

Karier politiknya mendapat sorotan saat dia menjadi Bupati Bantaeng dua periode (2008-2013 dan 2013-2018). Nurdin kemudian melangkah naik menjadi Gubernur Sulawesi Selatan masa bakti 2018-2013, diusung oleh tiga parpol yakni PKS, PDIP, dan PAN.

BACA JUGA:  Tutup Raker, Wamendes: SDGs Desa Harus Tercermin Dalam Semua Kegiatan Kemendes

Nurdin juga merupakan Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dalam masa bakti 2015-2020.

Menilik profilnya, Nurdin punya sederet prestasi. Profesor bidang agrikultur itu dulu adalah Bupati Bantaeng periode 2008-2018.

Prestasi Nurdin Abdullah

Berita Terkait

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terbaru