196 Makam Pasien COVID-19 Dibongkar, Rupanya ‘Dicovidkan’ Rumah Sakit

- Publisher

Selasa, 15 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

(ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

INIKEPRI.COM – Geger 196 makam pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut dibongkar ulang. Jenazah yang awalnya disebut positif COVID-19 itu rupanya sebenarnya negatif COVID-19.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung, Bambang Suhari. Hal tersebut terjadi karena beberapa rumah sakit tidak teliti.

Banyak pasien yang meninggal sebelum hasil swabnya keluar. Alhasil, jenazah harus dimakamkan dengan protokol COVID-19.

“Karena ada pasien yang meninggal di RS dikabarkan COVID-19. Tapi akhirnya ahli waris membawa hasil dari RS yang menyatakan negatif. Kondisi tersebut membuat banyak ahli waris mengajukan permohonan pemindahan jenazah yang sudah dimakamkan di Cikadut,” kata Bambang, dikutip Selasa (15/6/2021).

BACA JUGA:  Menkeu: Bea Materai Rp10.000 Berlaku 1 Januari 2021

“Sebanyak 71 jenazah itu dipindahkan ke luar Kota Bandung. Sementara sisanya 125 jenazah dipindahkan ke pemakaman keluarga atau TPU milik pemerintah yang tersebar di Kota Bandung,” tambahnya.
Bambang memastikan jenazah yang ahli waris minta dipindahkan ke pemakaman lain, telah melengkapi persyaratan. Namun, pemindahan jenazah sangat menyita energi dan waktu petugas pemakaman di lapangan.

BACA JUGA:  WHO: Korban Meninggal Akibat COVID-19 Capai 16,6 Juta Orang

“Belum lagi secara kesehatan juga dikhawatirkan. Karena yang mengajukan pemindahan dalam jarak hitungan bulan. Padahal saat itu menjadi proses pembusukan jenazah. Makanya kita sarankan kalau untuk pemindahan sebaiknya di atas dua tahunan agar lebih aman. Secara psikologis juga kurang baik apabila masih dalam proses pembusukan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Blackbox Sriwijaya Air SJ 182 Telah Ditemukan

Ke depannya, Bambang berharap pihak rumah sakit lebih cermat sehingga kasus serupa tidak terulang kembali. Jika memang terindikasi COVID-19, rumah sakit harus berkoordinasi dengan UPT TPU Cikadut.

“Kenapa RS kurang teliti mendatangkan jenazah ke Cikadut, padahal dia jelas bukan COVID-19. Mungkin memang hasil swab-nya baru empat hari kemudian. Pada akhirnya yang diabetes, jantung dan atau penyebab lainnya dimakamkan dengan protokol COVID-19 di Cikadut,” pungkasnya. (AFP/INDOZONE)

Berita Terkait

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan
Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:36 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:13 WIB

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:28 WIB

Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:28 WIB

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru