Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu

- Publisher

Rabu, 10 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Kompol Jhon Hery Rakkuta Sitepu, SIK, diwakilkan KBO narkoba Sasmintoro, SH, MH, didampingi oleh Kasubag humas AKP Betty Novia dan Kanit 2 narkoba Iptu Hendar Giri Pratama, S.Tr.K., M.H, melaksanakan gelar konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 297,4 gram narkotika jenis sabu bertempat di Gedung SatResnarkoba Polresta Barelang, Rabu (10/03/2021)

BACA JUGA:  Di Antara Genangan dan Harapan: Langkah Nyata dari Sambau

Kegiatan ini dihadiri oleh PFM ahli pertama kantor balai POM kota Batam Riki Gusnawan SH, SPV terminal Avsec Bandara Hang Nadim Batam, Advokat Jugrun Pasaribu,SH, MH, Kasiwas Polresta Barelana, serta rekan-rekan dari media.

Penangkapan barang bukti keseluruhan 297,4 (dua ratus sembilan puluh tujuh koma empat) gram narkotika jenis sabu.

KBO Satresnarkoba Polresta Barelang mengatakan penangkapan 2 tersangka ini adalah merupakan kerja keras dan keberhasilan Satresnarkoba Polresta Barelang yang dilakukan sejak bulan Januari 2021.

BACA JUGA:  Salat Jum'at di Masjid, Polresta Barelang Terjunkan Personil Guna Pantau Protokol Kesehatan

Telah diamankan 2 tersangka dengan inisial DS dan C yang saat itu berhasil ditangkap di security Check Point (SCP) I, Pintu Keberangkatan Bandara International Hang Nadim, Batam.

Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur, SIK, sangat mengapresiasi atas berhasilnya tangkapan narkotika yang bisa menyelamatkan 1.190 jiwa manusia. Ini merupakan keberhasilan bersama yang merupakan tanggung jawab kita semua.

BACA JUGA:  Palsukan Surat Keterangan Rapid Test, 2 Petugas RS Graha Hermine Terancam Hukuman 6 Tahun

“Saya himbau kepada masyarakat Kota Batam, jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, harap bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib,” ungkap Kapolresta Barelang Melalui Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia. (RD)

Berita Terkait

Batam-Singapura Makin Erat, Amsakar Dorong Investasi hingga Pariwisata
Bidik Investasi Jepang, BP Batam Jalin Sinergi dengan KBRI, IIPC dan BNI Tokyo
Dari Pasar Jodoh hingga Reklamasi, Amsakar Hadapi Langsung Sorotan Mahasiswa
Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan
Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota
Firmansyah Dorong Anak Muda Batam Jadi Pencipta Inovasi, Bukan Sekadar Pengguna Teknologi
Amsakar–Li Claudia Tegaskan Pemulihan Air Jadi Prioritas, Tim Teknis SPAM Bekerja Sampai Tuntas
Harumkan Nama Indonesia, Dua Siswa MAN 1 Batam Sabet Prestasi di Kompetisi Tilawah Internasional

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 09:34 WIB

Batam-Singapura Makin Erat, Amsakar Dorong Investasi hingga Pariwisata

Jumat, 4 September 2026 - 08:38 WIB

Bidik Investasi Jepang, BP Batam Jalin Sinergi dengan KBRI, IIPC dan BNI Tokyo

Kamis, 3 September 2026 - 06:49 WIB

Dari Pasar Jodoh hingga Reklamasi, Amsakar Hadapi Langsung Sorotan Mahasiswa

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan

Rabu, 2 September 2026 - 08:39 WIB

Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota

Berita Terbaru