TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ribuan Kardus Rokok Ilegal Senilai Rp5 Miliar

- Admin

Minggu, 28 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Penyelundupan ribuan kardus rokok ilegal digagalkan oleh TNI AL pada Minggu (28/3/2021) sekira pukul 04.00 WIB, di perairan Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

1.673 rokok ilegal tanpa cukai yang diangkut oleh kapal kargo kayu KM Surya Sampurna, berhasil digagalkan oleh KRI Alamang-644 dibawah kendali Guskamla Koarmada I.

Komandan KRI Alamang-644, Letkol Laut (P) Mochamad Fuad Hasan mengatakan, penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, lalu didalami Guskamla Koarmada I dan ditindaklanjuti KRI Alamang-644 dengan melaksanakan patroli di Perairan Selat Singapura dan berhasil mengidentifikasi kontak kapal yang diduga melakukan kegiatan ilegal tersebut,” katanya pada wartawan, Minggu (28/3/2021).

Konferensi pers di Lanal Batam (ist)

Kapal KM Karya Sampurna yang memuat ribuan kardus rokok itu rencananya berlayar dari Batam tujuan Songkhla, Thailand. Namun berdasarkan keterangan awal dari nakhoda berinisial MM, kapal itu hendak berlayar menuju Tanjung Berakit, lalu muatan kapal itu hendak dipindahkan ke kapal penampung.

Baca Juga :  TNI AL Bantu Evakuasi Laka Laut di Kepulauan Riau

Sementara itu, Komandan Guskamla Koarmada I, Laksma TNI Yayan Sofiyan dalam keterangan itu mengatakan, bahwa kecurigaan timbul dari dokumen yang ada diindikasikan palsu.

“Tidak ditemukannya dokumen keimigrasian ke Thailand serta jumlah bahan bakar yang tidak memungkinkan untuk berlayar ke Thailand,” terang Laksma TNI Yayan Sofiyan.

Lanjutnya, setelah diambil keterangan lebih detail, nakhoda menyampaikan bahwa sebenarnya kapal akan berlayar menuju Tanjung Berakit untuk memindahkan rokok tersebut ke kapal penampung lainnya.

Baca Juga :  Pemprov Kepri Siap Kolaborasi Sukseskan Navy Open Water Swimming Kepri 2024
Ribuan kardus rokok ilegal yang diamankan TNI AL (ist)

Dugaan pelanggaran atau kesalahan KM Karya Sampurna ini antara lain kompetensi nakhoda dan KKM tidak sesuai Safe Manning.

Yang mana melanggar Undang-Undang Pelayaran pasal 135 Jo 310 ancaman pidana kurungan paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp300.000.000 masing-masing.

“Kapal itu juga tak memiliki dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB), barang muatan berupa rokok tanpa cukai, diduga barang ilegal melanggar Pasal 25 ayat (1) Jo Pasal 52 UU No.11 Tahun 1995 tentang Cukai diancam pidana penjara maksimal 4 tahun dan denda maksimal 10 kali nilai cukai yang harus dibayar (nilainya sebesar 1674 karton),” lanjut dia.

Baca Juga :  TNI AL Perkuat Armada dengan Peluncuran Kapal Harbour Tug Produksi Dalam Negeri

Untuk perkiraan nilai barang yang akan diselundupkan sendiri adalah sebanyak 1673 Bal x Rp3.000.000,-/bal atau sejumlah Rp5.019.000.000

Sementara itu, di tempat terpisah, Panglima Komando Armada I, Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid memberikan apresiasi atas kerja keras dan kesungguhan yang dilaksanakan oleh jajarannya.

Ia menyampaikan bahwa ini merupakan modus baru kejahatan lama. Sebelumnya, beber dia, kapal menyelundupkan rokok dari Pelabuhan Jurong Singapura dengan kapal motor dan overship ke HSC (High Speed Craft) di OPL.

“Wilayah perairan Kepri dan Selat Malaka rentan terhadap tindakan penyelundupan, selain masalah keamanan laut lainnya,” papar Pangkoarmada I.

Saat ini, kapal beserta muatan dan nakhoda beserta delapan orang ABK berada di dermaga Pangkalan TNI AL Batam guna penyelidikan lebih lanjut. (RD)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB