Calon Jamaah Akan Dites Tiga Kali Jika Haji Dibuka

- Publisher

Kamis, 1 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(photo/Sultan Al-Masoudi/Handout via REUTERS/ilustrasi)

(photo/Sultan Al-Masoudi/Handout via REUTERS/ilustrasi)

INIKEPRI.COM – Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Ramadhan Harisman menyebutkan bahwa calon jamaah haji akan melakukan sedikitnya tiga kali Swab PCR apabila pemerintah Arab Saudi membuka penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

“Jika Saudi mengizinkan keberangkatan haji Indonesia, setidaknya jamaah calon haji (calhaj) akan melakukan tiga kali Swab PCR,” ujar Harisman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (31/3) dikutip dari ANTARA.

BACA JUGA:  [BREAKING NEWS] Arab Saudi Gelar Ibadah Haji 2021

Ia menjelaskan Swab PCR pertama dilakukan paling lambat 2×24 jam sebelum terbang ke Arab Saudi. Kemudian swab kedua dilakukan saat tiba di Arab Saudi. Terakhir, swab dilakukan lagi menjelang pulang ke Tanah Air.

Selain Swab PCR, jamaah juga harus melakukan swab nntigen. Swab antigen ini dilakukan menjelang masuk asrama haji. “Sebab, jamaah saat akan masuk asrama harus membawa bukti negatif hasil swab antigen,” kata dia.

BACA JUGA:  Kapolri Instruksikan Jajaran Tindak Tegas Pelaku TPPO

Begitu pula dengan vaksinasi, Ramadhan menegaskan semua calhaj dan petugas haji 1442H/2021M wajib divaksinasi. Kemenag telah berkoordinasi dengan Kemenkes terkait vaksinasi calhaj yang sudah melunasi biaya haji 2020.

Sementara itu bagi calhaj yang sudah melunasi biaya haji 2020 dan usianya di bawah 60 tahun, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kemenkes, mereka akan masuk ke kategori rentan. Sebab, mereka akan melakukan perjalanan jauh ke luar negeri.

BACA JUGA:  PeduliLindungi Bermanfaat Cegah Jutaan Warga Terpapar COVID-19

“Insya Allah calhaj yang sudah melunasi biaya haji 2020, akan divaksin dan dijadwalkan pada akhir Mei semua sudah divaksinasi,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta jajarannya agar mempersiapkan skenario penyelenggaraan haji di tengah pandemi COVID-19 sedetail mungkin, karena menyangkut keselamatan para calhaj. (ER/Indozone)

Berita Terkait

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terbaru