Viral, Sederetan Profesi ini Disebut Haram

- Publisher

Kamis, 20 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Sebuah cuitan kontroversial dibagikan oleh akun Twitter @narkosun pada Selasa, 18 Agustus 2020. Cuitan tersebut berisi tangkapan layar Facebook yang memperlihatkan daftar profesi yang disebut-sebut haram. Anehnya, profesi yang tercantum dalam daftar pada umumnya merupakan profesi yang umum ditemukan.

Seperti apa? Yuk, simak selengkapnya di sini!

Tulisan tersebut diunggah oleh akun Facebook Abu Yahya Al Bustamy. Terdapat 50 profesi yang disebut-sebut haram, namun sering dianggap halal. Di antaranya adalah penyanyi, artis, pelawak, pramugari, pegawai bank, penjual kue, penjual alat musik, tukang rias, penjual online shop, hingga penjual rokok.

BACA JUGA:  Gila! Suami Malah Menontonnya Saat Istri Lagi Hubungan Badan Dengan Pria Lain

Tak hanya itu, ada pula profesi yang tak disangka-sangka seperti jasa penukaran uang, pegawai pajak, hingga guru filsafat juga masuk dalam daftar tersebut.

Pada akhir tulisannya, pemilik akun juga menuliskan, “Bagi yang menggeluti pekerjaan-pekerjaan di atas hendaknya segera bertaubat dan resign, kemudian hijrah mencari pekerjaan lain yang lebih halal dan berkah. Insya Allah jika kita berniat dan bersungguh-sungguh berusaha dan meninggalkan karena Allah, maka Allah juga akan ganti yang lebih baik lagi.”

Unggahan tersebut lantas mendapatkan reaksi yang beragam. Ada yang setuju jika beberpa profesi yang disebutkan memang menyalahi ketentuan agama. Namun, tak sedikit pula yang berpendapat sebaliknya.

BACA JUGA:  Survei SMRC: Mayoritas Masyarakat Terbebani Biaya Pembelajaran Jarak Jauh

Banyak pula dari warganet yang memberikan reaksi satir dan sarkas. Salah satunya yang ditulis oleh akun @warisxxxxxxxx berikut ini.

1. Fotografer 2. Pegawai Pajak 1. Trus kalau mau bikin paspor buat haji, bikin SIM, ijazah sekolah, kuliah dll siapa ya mau motret? 2. Kalau gak ada pegawai pajak, lalu pengumpul pendapatan negara untuk bikin jalan, listrik, sekolahan, rumah sakit dll siapa?” tulisnya.

BACA JUGA:  Tolak Vaksin Covid-19, Ini Sanksinya

Kalimat protes juga datang dari akun @nagabonxxxxxxxx, “kalau ane sih simpel aja pertanyaannya, kalau mereka yang bekerja ada pada list yang jamin mereka siapa? Dan yang paling inti dalilnya mungkin bisa diikut sertakan kalau memang ada.”

Hingga artikel ini ditulis, cuitan tersebut telah mendapat 3 ribu likes dan 4 ribu retweets. Lantaran unggahan tersebut, kata “haram” berhasil menduduki peringkat satu di trending topic Indonesia.

Sumber : www.hops.id

Berita Terkait

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan
Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:36 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:13 WIB

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:28 WIB

Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:28 WIB

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru