Partai UKM Siap Ikut Verifikasi Adminitrasi Depkumham Tahun 2022

- Publisher

Kamis, 8 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Berdasarkan hasil rapat DPP Partai UKM, Senin 5 April 2021 yang dihadiri H. Bustan Pinrang Ketua Umum DPP Partai UKM dan Syafrudin Budiman SIP Sekretaris Jenderal DPP Partai UKM. Diputusan Partai UKM untuk terus mengikuti tahapan Verifikasi Adminitrasi Departemen Hukum dan HAM {Depkumham) tahun 2022.

Dimana sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (UU No 2/2008) dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik

BACA JUGA:  Pilkada Serentak 2024, KPU Buka lagi Opsi Pendaftaran Jalur Perseorangan

“Selaku Ketua Umum DPP Partai UKM kami tegaskan bahwa Partai UKM akan mengikuti seluruh tahapan Verifikasi Adminitrasi Depkumham tahun 2022. Kami menugaskan Syafrudin Budiman SIP Sekretaris Jenderal DPP Partai UKM untuk mempersiapkan syarat dan kebutuhan Verifikasi Adminitrasi Depkumham,” kata H. Bustan Pinrang Ketua Umum DPP Partai UKM saat diwawancarai, Rabu (07/04/2021).

Didampingi Syafrudin Budiman Sekretaris Jenderal DPP Partai UKM, Bustan memberikan semangat kepada anggota dan kader Untuk terus semangat mengikuti Verifikasi Adminitrasi Depkumham. Ia berharap semua bisa dipersiapkan, baik segala persyaratan Verifikasi Adminitrasi Departemen Hukum dan HAM dan mempersiapkan AD/ART untuk dibawa ke Notaris agar disahkan.

BACA JUGA:  Tegas! KPU Batasi Jumlah Peserta Kampanye Pilkada Maksimal 100 Orang

“Insya Allah pada tanggal 21 April 2021 akan ada Rapat Pleno DPP untuk penetapan komposisi kepengurusan dan penetapan finalisasi AD/ART Partai UKM. Rencananya pada 25 April 2021 AD/ART dan komposisi kepengurusan awal akan dibawa ke notaris untuk disahkan,” terang Bustan sapaan akrabnya.

Bustan juga meminta kepada jajaran DPP Partai UKM mensolidkan 34 DPW Propinsi Partai UKM se Indonesia. Bahkan mulai saat ini diperkenankan dan diharapkan kepada DPW Partai UKM membentuk struktur kepengurusan DPD-DPD Partai UKM Kabupaten/Kota se Indonesia.

BACA JUGA:  Pengiriman Logistik Pemilu untuk DPT Capai 100 Persen

“Bagi DPD-DPD Kabupaten Kota yang sudah terbentuk untuk terus bergerak membentuk DPC-DPC Partai UKM tingkat Kecamatan. Kepada seluruh Inisiator DPW dan DPD Partai UKM se Indonesia untuk terus mengabarkan berita-berita Partai UKM ke sosial media Facebook, WA, Twitter dan lainnya,” tandas Bustan. (RD)

Berita Terkait

Konsolidasi di Batam, Ahmad Ali Tegaskan Target PSI Rebut Satu Kursi DPR RI dari Kepri
Survei SMRC: Elektabilitas Prabowo Subianto Turun Jadi 9,8 Persen
Sekretaris Projo Kepri: Putusan MK Bukan Vonis Gibran Tak Punya Ijazah SMA
Jokowi Ungkap Sudah Jadi Anggota PSI, November Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina
Usulan Pilkada Tanpa Wakil Layak Dikaji, Sudah Dibahas Lintas Fraksi DPR
Silaturahmi Hanura dan Bawaslu Batam, Bahas SIPOL hingga Validitas Kepengurusan Partai
Formasi Baru! Duet ‘Kak Randi– Mas Kamal’ Resmi Pimpin NasDem Batam: Siap Dekatkan Politik ke Rakyat, Pemilih Muda Dibidik
Sejarah NasDem dan Ujian Terbarunya: Membaca Isu Merger di Peta Politik Nasional
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Konsolidasi di Batam, Ahmad Ali Tegaskan Target PSI Rebut Satu Kursi DPR RI dari Kepri

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Survei SMRC: Elektabilitas Prabowo Subianto Turun Jadi 9,8 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Sekretaris Projo Kepri: Putusan MK Bukan Vonis Gibran Tak Punya Ijazah SMA

Minggu, 27 September 2026 - 10:15 WIB

Jokowi Ungkap Sudah Jadi Anggota PSI, November Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Usulan Pilkada Tanpa Wakil Layak Dikaji, Sudah Dibahas Lintas Fraksi DPR

Berita Terbaru