Lagi! Banyak Tempat Usaha Mengabaikan Protokol Kesehatan

- Publisher

Kamis, 22 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengintensifkan petugas untuk kembali menegakkan protokol kesehatan agar masyarakat tidak abai.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Salim, mengatakan, pihaknya sudah mendatangi sejumlah titik keramaian seperti tempat usaha, Rabu (21/4/2021) malam. Ia melaporkan, terdapat dua titik yang didatangi; Batamkota dan Bengkong, dengan kekuatan tim Satpol PP, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Batam, Bagian Hukum Setdako Batam, Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, TNI-Polri, dan Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam.

BACA JUGA:  BP Batam Catatkan Kinerja Positif Pelabuhan Sepanjang Semester I 2025

“Temuan di lapangan, para pelaku usaha masih didapati tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan Perwako Nomor 49 tahun 2020,” ujar Salim, Kamis (22/4/2021).

Salim merinci, di Kecamatan Batamkota, petugas menemukan rata-rata pengusaha cafe dan kuliner yang berada di Pasar Mega Legenda melanggar ketentuan jarak tempat duduk -jarak antara meja dengan meja dan kursi dengan kursi- tidak sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan.

“Masih di Mega Legenda, petugas melayangkan Surat Peringatan 3 untuk Sudut Cafe karena melanggar pengaturan jarak yang tidak sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Kemnaker Sidak Tempat Karantina TKI di Batam

Selain ke Batamkota, petugas bergerak ke Bengkong, kawasan Golden Prawn. Di lokasi itu, petugas mendatangi Cafe Golden King, dan Pujasera Golden King. Di dua lokasi itu, petugas mendapati tidak ada pengaturan jarak meja dengan meja dan kursi dengan kursi tidak sesuai dengan aturan protokol kesehatan.

“Kita layangkan Surat Peringatan Pertama,” ujarnya.

Salim mengimbau, seluruh para pelaku usaha agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Bagi pengunjung agar selalu menggunakan masker, mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak. Pihaknya juga memberikan contoh jarak antara meja dengan meja dan jarak antara kursi dengan kursi.

BACA JUGA:  Danramil 02 Batam Barat Apresiasi Kesiapsiagaan Tim SAR Brimob Polda Kepri

“Kita kembali mengingatkan pemilik tempat usaha agar tetap menata meja dan kursi seperti yang kita berikan contoh. Apabila surat teguran atau pernyataan yang telah ditandatangani para pelaku usaha dan terulang lagi, maka sanksi akan ditingkatkan sesuai dengan Perwako 49/2020 berupa sanksi sosial dan denda materi atau pencabutan izin usaha,” ujarnya. (RWH)

Berita Terkait

Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama
BMKG: Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
Tegaskan Marwah Melayu! Panglima Sulung Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau: Jangan Pernah Hina Tokoh dan Adat Kami
BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar
Ringankan Beban Warga, Pemko Batam Gratiskan PBB untuk Rumah Hingga Rp120 Juta
May Day Berbeda di Batam: Buruh Kompak Angkut Puluhan Ton Sampah
Keceriaan Amsakar-Li Claudia bersama Buruh Batam, MayDay Diisi Aksi Positif
Akhir Pekan Membludak, Belakang Padang Jadi Magnet Wisata Baru Warga Batam
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:24 WIB

Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:00 WIB

BMKG: Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:36 WIB

Tegaskan Marwah Melayu! Panglima Sulung Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau: Jangan Pernah Hina Tokoh dan Adat Kami

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:35 WIB

BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:47 WIB

Ringankan Beban Warga, Pemko Batam Gratiskan PBB untuk Rumah Hingga Rp120 Juta

Berita Terbaru