Kasus Korupsi Venue Panjat Tebing Bintan Dilimpahkan ke Kejaksaan

- Publisher

Jumat, 23 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Bintan melimpahkan tersangka dan berkas perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan lokasi (Venue) Panjat Tebing di Kijang City Walk, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, yang telah merugikan negara sebesar Rp250 juta, kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bintan, AKP Dwi Hatmoko Wiraseno, mengatakan, saat ini Polres Bintan melaksanakan pelimpahan tahap II perkara Tipikor yang merugikan negara sebesar Rp250juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bintan dengan tersangka berinisial S, sebagai Bendahara Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) dan tersangka MF, sebagai Ketua FPTI Kabupaten Bintan. 

BACA JUGA:  TKA di KEK Galang Batang Berangsur-angsur Pulang ke China

“Hari ini (Kamis), kita melaksanakan pelimpahan terhadap tersangka dan Barang Bukti (BB) dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi ke Kejari Bintan, guna tindak lanjut proses penyidikan penuntutan hingga putusan pengadilan untuk mendapatkan kepastian hukum,” kata AKP Dwi, Kamis (22/4/2021).

BACA JUGA:  Danlantamal IV Hadiri Baksos Yang Diselenggarakan Oleh IBA dan HKTI

Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bintan, Senopati, membenarkan adanya pelimpahan tahap II perkara Korupsi yang merugikan negara sebesar Rp250 juta tersebut.

Dalam perkara ini, kata Senopati, nantinya  akan menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam pelaksanaan sidang setelah dilimpahkan dan siap untuk di meja hijaukan.

“Ada lima Jaksa yang kita tunjuk nanti. Di antaranya yakni, Senopati (Kasi Pidsus), Alinaex Hasibuan (Kasi Datun), Mustofa (Kasi Intel), Eka Waruwu dan Yustus Manurung,” kata Senopati.

BACA JUGA:  Civitas MIS MU Kawal Berbagi Takjil Gratis di Bulan yang Penuh Berkah

Sebelumnya, pada tanggal 26 November 2018 silam, Cabang Olahraga FPTI Kabupaten Bintan telah mengajukan proposal kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bintan untuk pembangunan lokasi Panjat Tebing di Kijang City Walk, Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan dengan anggaran sebesar Rp250 juta yang bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Bintan. (IS)

Berita Terkait

KUA Bintan Timur Hadirkan Layanan 4 in 1, Pasangan Pengantin Langsung Terima Dokumen Kependudukan
Sofea Adiba Meldja Harumkan MIN 1 Bintan di Lomba Bertutur SD/MI se-Kabupaten Bintan
Job Fair Bintan 2026 Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan
Tragis! Pria 33 Tahun di Bintan Ditemukan Tewas Gantung Diri, Ada Dugaan Masalah Utang
AMSI Kepri dan Kantor Bahasa Kepri Siap Bersinergi Perkuat Literasi di Era Digital
Job Fair Bintan 2026 Dibuka 12 Juni, Tersedia 1.309 Lowongan dari 11 Perusahaan
Pemkab Bintan Buka Beasiswa Dokter Spesialis 2026, Siapkan Dana Rp200 Juta per Tahun
Kesempatan Emas! Pemkab Bintan Buka Beasiswa 2026, Ini Kesalahan Sepele yang Bikin Pendaftar Gagal

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:35 WIB

KUA Bintan Timur Hadirkan Layanan 4 in 1, Pasangan Pengantin Langsung Terima Dokumen Kependudukan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:05 WIB

Sofea Adiba Meldja Harumkan MIN 1 Bintan di Lomba Bertutur SD/MI se-Kabupaten Bintan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:55 WIB

Job Fair Bintan 2026 Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:00 WIB

Tragis! Pria 33 Tahun di Bintan Ditemukan Tewas Gantung Diri, Ada Dugaan Masalah Utang

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:22 WIB

AMSI Kepri dan Kantor Bahasa Kepri Siap Bersinergi Perkuat Literasi di Era Digital

Berita Terbaru