Ayah Tega Perkosa Anak Tiri, Ini Kronologinya

- Publisher

Kamis, 20 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh membekuk seorang pria berinisial SA (41), lantaran diduga kuat memperkosa anak tiri berusia 17 tahun.

“Pelaku kita tangkap setelah kasus pemerkosaan ini dilaporkan kepada polisi,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK diwakili Kasat Reskrim AKP Machfud di Suka Makmue.

BACA JUGA:  OTT KPK di Lampung, Eks Kepala Bea Cukai Batam Diamankan dengan Barang Bukti Miliaran Rupiah

SA diduga memaksa sang anak agar mau melayani nafsu birahinya. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan untuk mengungkap kasus tersebut.

BACA JUGA:  Kakek Biadab Berusia 66 Tahun Perkosa Cucu Umur 15 Tahun Hingga Hamil

Pihaknya juga sudah melakukan visum et repertum terhadap korban di rumah sakit setempat.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal tindak pidana pemerkosan dan zina dengan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 jo Pasal 50 atau Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

BACA JUGA:  bank bjb Dukung Event Celestia, Hadirkan Promo Diskon Hingga Fastlane Untuk Masuk ke Lokasi

“Pelaku masih kami lakukan pemeriksaan di Mapolres Nagan Raya secara intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” pungkasnya. (AFP/INILAH)

Berita Terkait

Cen Sui Lan Salurkan Bantuan Pangan hingga Jaket Pelampung, Warga Natuna Diajak Tak Abaikan Cek Kesehatan
Tarif Parkir Berlangganan Batam Dipangkas 50 Persen, Amsakar–Li Claudia Beri Keringanan untuk Warga
Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan
Perjuangkan Natuna Bebas Kawasan Kumuh, Cen Sui Lan Bawa Persoalan ke Pemerintah Pusat
Membanggakan! Dendy Setiawan Nugroho, Siswa MTs Madani Tebuireng Bintan Juara 1 Olimpiade Matematika Nasional
Amsakar Achmad Kembali Pimpin MD KAHMI Batam, Terpilih Aklamasi Periode 2026-2031
Gebyar HUT TNI dan Kabupaten Natuna, KPDN Siapkan Turnamen Domino Berhadiah Puluhan Juta
Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 17:01 WIB

Cen Sui Lan Salurkan Bantuan Pangan hingga Jaket Pelampung, Warga Natuna Diajak Tak Abaikan Cek Kesehatan

Senin, 21 September 2026 - 16:38 WIB

Tarif Parkir Berlangganan Batam Dipangkas 50 Persen, Amsakar–Li Claudia Beri Keringanan untuk Warga

Senin, 21 September 2026 - 16:30 WIB

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan

Senin, 21 September 2026 - 13:35 WIB

Perjuangkan Natuna Bebas Kawasan Kumuh, Cen Sui Lan Bawa Persoalan ke Pemerintah Pusat

Senin, 21 September 2026 - 10:42 WIB

Membanggakan! Dendy Setiawan Nugroho, Siswa MTs Madani Tebuireng Bintan Juara 1 Olimpiade Matematika Nasional

Berita Terbaru