Polda Kepri Beri Himbauan Pencegahan Penyebaran COVID-19

- Admin

Senin, 24 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Dok. Polda Kepri)

(Dok. Polda Kepri)

INIKEPRI.COM – Polda Kepri menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah sejalan dengan Surat Edaran Walikota Batam nomor:22 tahun 2021 tanggal 21 Mei 2021, tentang larangan melaksanakan kegiatan keramaian dalam rangka pengendalian penyebaran Corana Virus Disease 2019 Kota Batam. Hal tersebut dikarenakan kembalinya Kota Batam sebagai zona merah penyebaran COVID-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si, Senin (24/5/2021).

Baca Juga :  PLN Batam Hibahkan Mobil Listrik ke Polda Kepri, Dorong Patroli Ramah Lingkungan

″Kembali kami ingatkan kepada masyarakat Provinsi Kepri khususnya Kota Batam, untuk keselamatan kita bersama dan terhindar dari COVID-19, untuk itu kami sampaikan untuk tidak mengadakan kegiatan yang dapat menimbulan keramaian dan untuk pengelola tempat hiburan, tempat wisata, restoran dan tempat makan lebih mengutamakan layanan pesan antar atau membungkus makanan untuk dibawa pulang, disamping itu rutin melakukan disinfektan secara berkala,” ujar Kabid Humas Polda Kepri.

Baca Juga :  Daftar Nama Kapolda Kepri dari Awal Terbentuk Hingga Saat Ini

Polda Kepri dan Polres jajaran, lanjutnya, juga melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, dengan sasaran operasi terhadap masyarakat yang berada di terminal, bandara, pelabuhan, pusat perbelanjaan, pasar, rumah makan, tempat ibadah dan tempat umum lainnya

“Di dalam Operasi ini kita memberikan teguran lisan maupun teguran tertulis,” tambahnya.

Ia pun berharap kepada masyarakat untuk memperketat kembali pelaksanaan protokol kesehatan yang telah ditetapkan dengan geraka 5M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Objek Vital Nasional, PLN Batam dan Polda Kepri Jalin Sinergi

“Dan kami sarankan kepada masyarakat yang retan dan berisiko tinggi terhadap COVID-19 seperti ibu hamil dan yang lanjut usia sangat dianjurkan untuk menghindari keramaian, keluar rumah dan untuk tetap berdiam diri dirumah (Stay at Home),” tutup Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. (AFP)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru