Dua Kapal Super Tanker MT Freya dan MT Horse Tinggalkan Perairan RI

- Publisher

Sabtu, 29 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Kapal super tanker berbendera Panama dan Iran, MT Freya dan MT Horse, yang sempat diamankan Bakamla RI karena diduga melanggar alur pelayaran meninggalkan perairan Indonesia, menyusul vonis Pengadilan Negeri Batam yang menetapkan kedua kapal itu dikembalikan.

BACA JUGA:  Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Beberkan Penanganan Covid-19 di Batam

Bakamla RI dengan KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Hananto Widhi memantau hingga MT Horse dan MT Freya bergerak keluar perairan Batu Ampar dan keluar wilayah Indonesia.

“Hal ini untuk memastikan bahwa mereka benar-benar keluar dari perairan Indonesia,” ujar Kabag Humas dan Protokol Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita dalam keterangan pers, diterima di Batam, Sabtu 29 Mei 2021.

BACA JUGA:  Mantan Petinju Pukul Marbot Disabilitas di Masjid Al-Kautsar Tiban Kampung

Bakamla RI juga mengawal pemindahan dua nakhoda menuju kapal masing-masing.

​​​​​​Berdasarkan hasil putusan Pengadilan Negeri (PN) Batam Selasa (25/5/2021), nakhoda MT Horse Mehdi Monghasemjahromi dan nakhoda MT Freya Chen Yi Qun dinyatakan bersalah.

BACA JUGA:  Cerita Pilu Bocah Yatim Tujuh Tahun yang Harus Dikarantina karena Tiga Kakaknya Positif Corona

Kedua nakhoda dijatuhi hukuman pidana selama satu tahun penjara dan tidak perlu dijalaninya dengan ketentuan percobaan selama dua tahun. (RWH/ANTARA)

Berita Terkait

Pameran Foto Pembangunan Batam, BP Batam Hadirkan Visualisasi Perjalanan dan Capaian Pembangunan Daerah
Batam Mau Tiru Singapura! Parkir Sembarangan hingga Buang Air Sembarangan Bakal Diatur
Perusahaan di Batam Diduga Akali Upah Buruh Pakai NIB UMKM, Pekerja Welder Digaji Rp3 Juta
Menteri Pangan dan Kepala BP Batam Dorong Kompetensi Jurnalis, Ajak Pers Kawal Kemajuan Daerah dan Agenda Pembangunan Nasional
Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan
Pansus DPRD Batam Mulai Bahas Revisi Perda Ketertiban Umum, Anwar Anas Buka Ruang Aspirasi Publik
Dukung Kebutuhan Data Centre, Citramas Group Investasi Rp 600 Miliar Bangun SWRO Kabil
GPK Kepri Desak Prabowo Evaluasi Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden, Ini Alasannya

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 17:08 WIB

Pameran Foto Pembangunan Batam, BP Batam Hadirkan Visualisasi Perjalanan dan Capaian Pembangunan Daerah

Sabtu, 7 November 2026 - 09:44 WIB

Batam Mau Tiru Singapura! Parkir Sembarangan hingga Buang Air Sembarangan Bakal Diatur

Sabtu, 7 November 2026 - 08:33 WIB

Perusahaan di Batam Diduga Akali Upah Buruh Pakai NIB UMKM, Pekerja Welder Digaji Rp3 Juta

Kamis, 5 November 2026 - 14:21 WIB

Menteri Pangan dan Kepala BP Batam Dorong Kompetensi Jurnalis, Ajak Pers Kawal Kemajuan Daerah dan Agenda Pembangunan Nasional

Kamis, 5 November 2026 - 12:44 WIB

Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan

Berita Terbaru