Janjikan Lulus Tes IPDN, ASN Pemko Tanjungpinang Menipu Sampai Ratusan Juta

- Publisher

Jumat, 4 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Merdeka)

(Merdeka)

INIKEPRI.COM – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tanjungpinang Vina Saktiani tersangka dugaan penipuan penerimaan seleksi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sudah resmi ditahan Satreskrim Polres Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Kasubag Humas Polres Tanjungpinang Iptu Suprihadi mengatakan tersangka ditahan, setelah secara sukarela menyerahkan diri ke polisi, Senin (31/5/2021).

BACA JUGA:  Rakerwil Garda Pemuda NasDem Dibuka Secara Resmi Oleh Rahma

“Sudah dijebloskan ke sel tahanan Polres Tanjungpinang,” kata Suprihadi, disitat dari laman ANTARA, Kamis (3/6/2021).

Menurut Suprihadi, tersangka dua kali mangkir dari panggilan kepolisian, karena berdalih selama ini berada di Pekanbaru, Provinsi Riau.

Dia menyatakan saat ini tim penyidik terus melakukan penyidikan dan melengkapi berkas perkaranya, agar segera dilimpahkan ke kejaksaan.

BACA JUGA:  Tingkatkan Mutu Produk dan Daya Saing, Puluhan IKM Ikut Pelatihan ISO 9001

“Perkembangan lebih lanjut akan segera disampaikan kepada rekan-rekan media,” ujarnya pula.

Sebelumnya, tersangka Vina Saktiani melakukan dugaan penipuan terhadap seorang warga Tanjungpinang berinisial T, dengan iming-iming anak korban bisa lolos seleksi masuk IPDN.

Penipuan itu dilakukan awal April 2021, yaitu pelaku meminta uang ratusan juta rupiah kepada korban sebagai syarat agar anaknya lolos seleksi.

BACA JUGA:  Gelar Penyambutan Jamaah Haji, Rahma: Pemko Tanjungpinang Totalitas Beri Layanan Pada Jamaah Haji

Setelah menerima uang tersebut, lalu anak korban ikut seleksi tapi tidak lolos. Merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan pelaku ke Polres Tanjungpinang.

Polisi menyimpulkan bahwa pelaku bukan bagian dari panitia seleksi penerima mahasiswa IPDN, melainkan sebagai terduga kasus penipuan. (ET/ANTARA)

Berita Terkait

Bupati Natuna Suntik Semangat Kontingen Porprov VI Kepri 2026, Bonus Atlet Berprestasi Disiapkan
Amsakar Optimistis Batam Pertahankan Juara Umum Porprov Kepri 2026, Targetkan 150 Emas
BP Batam dan KI Kepri Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik
Asah Pengetahuan dan Kemampuan Siswa, Pusmaneta Gelar Semarak Bulan Bahasa
Bukan Sekadar Lari! BTN Kepri Moon Run 2026 Siap Guncang Tanjungpinang
Sepuluh Gerai Alfamart Direncanakan Hadir di Tanjungpinang, Pemko Prioritaskan Warga Tempatan
Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan
Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 09:09 WIB

Bupati Natuna Suntik Semangat Kontingen Porprov VI Kepri 2026, Bonus Atlet Berprestasi Disiapkan

Senin, 2 November 2026 - 08:44 WIB

Amsakar Optimistis Batam Pertahankan Juara Umum Porprov Kepri 2026, Targetkan 150 Emas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:10 WIB

BP Batam dan KI Kepri Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Asah Pengetahuan dan Kemampuan Siswa, Pusmaneta Gelar Semarak Bulan Bahasa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Bukan Sekadar Lari! BTN Kepri Moon Run 2026 Siap Guncang Tanjungpinang

Berita Terbaru