Gadis Cantik Digunduli Oknum Guru SD Wanita, Dituduh Selingkuhan Suami si Guru

- Publisher

Minggu, 6 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban (kanan) didampingi kuasa hukumnya usai membuat laporan. (Ist)

Korban (kanan) didampingi kuasa hukumnya usai membuat laporan. (Ist)

INIKEPRI.COM – Seorang gadis cantik bernama Ria Izati (26 tahun) mendapat perlakuan tak menyenangkan dari seorang oknum guru SD perempuan di Desa Kadur, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau, baru-baru ini.

Oleh oknum guru SD tersebut, ia dianiaya dan rambutnya digunduli pada Selasa, 25 Mei 2021, sekitar pukul 21.20 WIB.

Saat itu, Ria bertandang ke rumah temannya di Jalan Pahlawan, Desa Putri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara.

BACA JUGA:  Heboh #BoikotTrans7, Inilah Profil Lengkap Pesantren Lirboyo yang Jadi Kebanggaan NU

Tiba-tiba, ia didatangi oleh oknum guru SD tersebut, bersama seorang lainnya bernama Nela.

Begitu bertatap muka, oknum guru tersebut menuding Ria telah merebut suaminya. Tak ayal, terjadi percekcokan di antara mereka.

Saat cekcok, karena merasa seharusnya lebih dihormati karena sudah tua, oknum guru tersebut mengamuk dan mengambil gunting yang saat itu tergeletak di meja, dan dengan cekatan memotong rambut Ria.

BACA JUGA:  Bejat! 3 Pria Perkosa Gadis Disabilitas, Rekam Lalu Minta Tebusan Rp5 juta ke Ortu Korban

Tak cuma digunduli, Ria juga mengalami sedikit luka memar di bagian kaki karena diinjak oleh oknum guru SD tersebut.

Menurut ayah Ria, Ruslan, putrinya mengalami trauma akibat tuduhan dan serangan dari oknum guru tersebut.

BACA JUGA:  Trump Positif Covid-19, Kartun The Simpsons Trending di Twitter

Karena tak terima, Ruslan pun melaporkan penganiayaan yang dialami putrinya ke Polsek Rupat Utara pada akhir Mei lalu.

Laporan Ruslan ke polisi sempat ditolak dan ia disarankan agar berdamai.

Korban (kanan) didampingi kuasa hukumnya usai membuat laporan. (Ist)

Namun setelah mengajak advokat, akhirnya pihak kepolisian menerima laporannya dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor STPL/08/VI/2021/RIAU/BKS/SEK.RUPAT UTARA, tertanggal 2 Juni 2021. (AFP/INDOZONE)

Berita Terkait

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Kasus Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Batam Bertambah, Ayah Kandung Ikut Jadi Tersangka
Melayat ke Rumah Duka Kuntiu, Cen Sui Lan: Kepergiannya Menjadi Kehilangan bagi Keluarga Besar Natuna
Soal Polemik Pawai Dukungan MBG, Pemko Batam Ajak Masyarakat Cermati Informasi Secara Bijak
Tak Mau Natuna ‘Terisolasi’ Saat Libur Sekolah, Cen Sui Lan Minta Docking KM Bukit Raya Ditunda
Kiriman Video ke Wali Kelas Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bengkong, Pemuda 20 Tahun Ditangkap
‘Blusukan’ ke Kompleks Perkantoran Bukit Arai, Cen Sui Lan Akui Banyak Gedung Pemkab Natuna Butuh Renovasi, Tapi Anggaran Terbatas
Cen Sui Lan Apresiasi Kejari Natuna atas RJ Penadah Emas, Rompi Tahanan Dilepas; “Hukum Juga Harus Mengedepankan Kemanusiaan”

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:01 WIB

Kasus Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Batam Bertambah, Ayah Kandung Ikut Jadi Tersangka

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:58 WIB

Melayat ke Rumah Duka Kuntiu, Cen Sui Lan: Kepergiannya Menjadi Kehilangan bagi Keluarga Besar Natuna

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:36 WIB

Soal Polemik Pawai Dukungan MBG, Pemko Batam Ajak Masyarakat Cermati Informasi Secara Bijak

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:45 WIB

Kiriman Video ke Wali Kelas Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bengkong, Pemuda 20 Tahun Ditangkap

Berita Terbaru