Nyesek! Suami Cek Ponsel, Terkejut Lihat Video Istrinya Lagi Main dengan Pria Lain

- Publisher

Sabtu, 19 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(UNSPLASH)

(UNSPLASH)

INIKEPRI.COM – Kabar menyedihkan datang dari seorang suami di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Bagaimana tidak? Saat mengecek ponsel, ia justru menemukan video mesum sang istri dengan pria lain.

Dalam video tersebut, sang istri dan selingkuhan tidak mengenakan busana bagian atas.

Dilansir dari terkini.id pada Jumat, 18 Juni 2021, perbuatan tak senonoh itu terungkap setelah JK (45), suami sah tersangka, membuka aplikasi percakapan Messenger pada Minggu, 6 Juni 2021, sekitar pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA:  Viral! Video Oknum Bidan 'Wikwik' dengan Om-om

Laki-laki yang bersama istrinya, AA (44), diketahui berinisial RA (36) yang merupakan warga Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang.

Tak terima dengan perselingkuhan tersebut, JK akhirnya melaporkan istri dan selingkuhannya ke Polres Kepahiang untuk diproses lebih lanjut.

BACA JUGA:  Video Mesum Pasien COVID-19 di Ruang Isolasi, Si Pria Diduga Oknum Polisi

Anggota Tim Elang Jupi, Polres Kepahiang, selanjutnya mengamankan RA (36) dan AA (44) atas kasus perselingkuhan.

“Keduanya diamankan saat berada di rumah masing-masing di wilayah Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong,” jelas Kasat Reskrim Kepahiang, Iptu Welliwanto Malau pada Jumat, 18 Juni 2021.

BACA JUGA:  Pelajar Pemeran Video Syur Mengaku Ketagihan Seks, Seminggu Bisa 'Main' dengan 5 Pria Berbeda

Welliwanto Malau mengatakan bahwa keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pornografi karena diduga membuat video tidak senonoh.

“Kedua tersangka dikenakan Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,” sambungnya.

“Saat ini kedua tersangka diamankan di Mako Polres Kepahiang,” pungkas Welliwanto. (AFP/TERKINI)

Berita Terkait

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam
Ikuti Arahan Pusat, Natuna Kaji Penerapan WFH untuk ASN, Cen Sui Lan: Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu
Prakiraan Cuaca Kepri 18 April: Hujan Ringan Masih Mengintai
Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal
KPDN dan Raja Mustakim Hadir untuk Sintia Bella, Bantuan Capai Rp10 Juta
Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam
Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti
Bupati Cen Sui Lan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah, Perkuat Sinergi dengan BPN

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:00 WIB

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam

Sabtu, 18 April 2026 - 07:40 WIB

Ikuti Arahan Pusat, Natuna Kaji Penerapan WFH untuk ASN, Cen Sui Lan: Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu

Sabtu, 18 April 2026 - 07:23 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri 18 April: Hujan Ringan Masih Mengintai

Sabtu, 18 April 2026 - 07:15 WIB

Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal

Jumat, 17 April 2026 - 18:04 WIB

KPDN dan Raja Mustakim Hadir untuk Sintia Bella, Bantuan Capai Rp10 Juta

Berita Terbaru