Pilah-pilih FTZ atau KEK di Batam?

- Publisher

Kamis, 24 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Niat pemerintah menjadikan Batam sebagai lokomotif ekonomi Indonesia memang tidak main-main. Berbagai strategi untuk menggaet investasi sudah disusun, dua di antara yang menonjol adalah pemberlakuan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (FTZ) dan Kawasan Ekonomi Khusus.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pada pertengahan Juni 2021 langsung datang ke Batam untuk menyerahkan Peraturan Pemerintah nomor 67 dan 68 terkait dengan Kawasan Ekonomi Khusus Batam Aero Technic dan Nongsa. Ini bukti dukungan penuh pemerintah terhadap pelaksanaan KEK di sana.

BACA JUGA:  Video Viral Korban Begal di Batuampar, Polisi: Bukan di Batam!

Padahal, Pulau Batam secara keseluruhan sudah memiliki fasilitas sebagai Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB), dengan berbagai kemudahan dan insentif untuk penanam modal.

Beberapa pihak beranggapan KPBPB sudah usang, tidak cukup ampuh menggaet investor asing. Maka diperlukan strategi baru.

BACA JUGA:  Ratusan WNI Asal Malaysia Akan Dipulangkan, Batam Siapkan Karantina

Seiring dengan gencarnya pemerintah membentuk KEK di sejumlah daerah di penjuru Tanah Air, maka ide membentuk KEK di Batam pun mencuat.

Namun, tentu saja sulit menjadikan KEK menyeluruh di Pulau Batam sebagaimana KPBPB. Karena investasi di KEK biasanya lebih spesifik pada jenis industri tertentu.

BACA JUGA:  Ngikan Buka di Batu Aji, Resto Baru Yang Hadirkan Menu Aneka Olahan Ikan Fillet

Sementara jenis industri yang berkembang di Pulau Batam beragam, mulai dari manufaktur, pariwisata, hingga galangan kapal.

Maka pemerintah menjalankan kebijakan KEK di dalam KPBPB. Investor bisa memilih untuk menanamkan modalnya di KEK atau KPBPB.

Semuanya ada di Batam. Mau KPBPB atau KEK? Keduanya memiliki fasilitas dan kemudahan yang sama-sama memudahkan penanam modal.

KPBP

Berita Terkait

Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi
KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah
Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bantu Pulangkan Korban Dugaan Penyiksaan ke Jabar dan Palembang
Warga Bengkong Keluhkan Banjir, Sampah dan Air Bersih, Ini Respons Amsakar
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 31 Oktober 2026
Cuaca Batam 7 Oktober: Sejumlah Wilayah Diprakirakan Berkabut, Suhu hingga 32 Derajat
TMA Waduk Nongsa Alami Penyusutan, BP Batam Percepat Langkah Teknis Amankan Pasokan Air Warga
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:02 WIB

KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bantu Pulangkan Korban Dugaan Penyiksaan ke Jabar dan Palembang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Warga Bengkong Keluhkan Banjir, Sampah dan Air Bersih, Ini Respons Amsakar

Berita Terbaru