BPK Temukan Masalah dalam Pengelolaan BP Batam

- Publisher

Minggu, 4 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan empat persoalan di tubuh Badan Pengusahaan Batam (BP Batam).

Hal ini tertuang dalam Buku UU LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Perundang-Undangan.
Anggota V BPK Bahrullah Akbar mengatakan empat persoalan ini perlu menjadi perhatian BP Batam agar tak terulang di kemudian hari. Masalah pertama, banyak lahan BP Batam yang terlantar.

Untuk itu, BPK meminta BP Batam untuk menyelesaikan masalah pengelolaan lahan secara tuntas dan menyeluruh. Penyelesaian menyangkut berapa yang harus diperbaiki, seperti aspek administrasi pengelolaan lahan yang belum tertib, basis data lahan yang belum mutakhir, penyelesaian sengketa lahan, dan penegakkan hukum terhadap pihak ketiga yang telah memperoleh alokasi lahan.

BACA JUGA:  Li Claudia: Batam Siap Jadi Pusat Ekonomi Maritim Nasional

Kedua, ada masalah terkait perjanjian kerja sama pemanfaatan aset dan pengelolaan fasilitas pelayanan di bandara serta pelabuhan.

Lalu, terdapat pula persoalan dalam pengelolaan air baku hingga air bersih di kawasan BP Batam. Maka itu, perlu pengendalian terhadap pelaksanaan perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga.

Ketiga, BPK menemukan ada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang kurang ditetapkan atau belum dipungut. Hal ini berdampak pada penerimaan negara.

“Di antaranya PNBP atas sewa layanan menara telekomunikasi pada badan usaha fasilitas dan lingkungan, kekurangan penerimaan PNBP pada badan usaha bandar udara dan badan usaha pelabuhan, serta sewa lahan yang digunakan untuk pemasangan reklame belum dipungut,” papar Bahrullah dalam keterangannya, dikutip Jumat (2/7/2021).

BACA JUGA:  Perbaiki Kualitas Kearsipan, BP Batam Gelar Pengawasan Internal

Keempat, BPK menemukan kelebihan bayar yang dilakukan BP Batam terhadap belanja barang dan belanja modal. Hal ini terjadi karena pelaksanaan pekerjaan tidak mematuhi ketentuan dan kontrak.

“Permasalahan ini juga terjadi pada pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari bagian anggaran lainnya,” jelas Bahrullah.

Sementara, Auditor Utama Keuangan Negara VII BPK Achsanul Haq menjelaskan kelebihan pembayaran pada belanja modal yang dilakukan BP Batam terkait dengan pembangunan jalan, apron, dan jaringan pipa.

Menurutnya, hasil cek fisik di lapangan menunjukkan sebagian pekerjaan tidak sesuai dengan kuantitas yang ada di kontrak dengan total Rp1,02 miliar.

BACA JUGA:  BNN Provinsi Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba

“Memang temuan ini terjadi setiap tahun karena kurangnya pengawasan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) sebagai penanggungjawab pekerjaan dan kontraktor kurang komitmen melaksanakan pekerjaan sesuai volume yang tertuang dalam kontrak,” ujar Achsanul dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat (2/7/2021).

Selain itu, PNBP yang belum atau kurang dipungut ini salah satunya terkait dengan jasa penggunaan fasilitas garbarata sebesar Rp40,2 juta dan jasa penumpukan alat di Pelabuhan Batu Ampar sebesar Rp207,63 juta.

“Jadi penerimaan BP Batam. Biasanya kurang tagih pas dicek BPK belum ditagihkan atau kesalahan perhitungan penerimaan sehingga kurang tagih,” pungkas Achsanul. (RWH/CNNINDONESIA)

Berita Terkait

BP Batam Dukung Pembangunan SMKN 13 Batam, Perkuat SDM Vokasi untuk Industri Masa Depan
Warga Lubukbaja Apresiasi Program Amsakar-Li Claudia, Air Bersih hingga Seragam Gratis Jadi Bukti Nyata
Pembangunan SMKN 13 Dimulai, Amsakar Tegaskan SDM Unggul Jadi Prioritas Batam
PLN Batam Gencarkan Pemeliharaan Preventif, Cegah Gangguan Listrik Berkepanjangan
Cegah Lahan Tidur, BP Batam Wajibkan Pelaporan Perizinan Mandiri Secara Online Via LMS
TP-PKK Batam Borong Penghargaan Lomba Vlog Nasional, Erlita: Bukti Kader Mampu Berinovasi di Era Digital
Kabar Baik! Proyek Pipa Baru BP Batam Hampir Rampung, Air Bengkong-Batuampar Segera Lancar
Amsakar Apresiasi Taspen, Santunan Rp248 Juta untuk Ahli Waris ASN Cair Tepat Waktu
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:44 WIB

BP Batam Dukung Pembangunan SMKN 13 Batam, Perkuat SDM Vokasi untuk Industri Masa Depan

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:00 WIB

Warga Lubukbaja Apresiasi Program Amsakar-Li Claudia, Air Bersih hingga Seragam Gratis Jadi Bukti Nyata

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:54 WIB

Pembangunan SMKN 13 Dimulai, Amsakar Tegaskan SDM Unggul Jadi Prioritas Batam

Senin, 13 Juli 2026 - 12:36 WIB

PLN Batam Gencarkan Pemeliharaan Preventif, Cegah Gangguan Listrik Berkepanjangan

Senin, 13 Juli 2026 - 10:26 WIB

Cegah Lahan Tidur, BP Batam Wajibkan Pelaporan Perizinan Mandiri Secara Online Via LMS

Berita Terbaru