Imigrasi Malaysia Buka Konter Rekalibrasi Pulang di Stulang Laut

- Publisher

Sabtu, 31 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto:kataomed)

(Foto:kataomed)

INIKEPRI.COM – Kantor Imigrasi Malaysia (JIM) Negeri Johor membuka konter khusus Program Rekalibrasi Pulang bagi pekerja ilegal di Kantor Imigrasi Cabang Stulang Laut mulai 1 Agustus 2021 dan pendaftarannya bisa dilakukan pada 31 Juli 2021.

“Pembukaan konter khusus ini merupakan langkah perbaikan JIM bagi Program Rekalibrasi Pulang setelah KLIA mulai 5 Juli 2021 yang lalu,” ujar Kepala JIM Negeri Johor Baharuddin Tahir dalam pernyataan pers kepada media, Jumat 30 Juli 2021.

Dia mengatakan pembukaan konter khusus di pintu masuk laut ini memberi kemudahan bagi Pendatang Asing Tanpa Identitas (PATI) yang ingin pulang ke negara asal dengan menggunakan feri.

BACA JUGA:  Dukung Pembangunan TPS Punggur, Aweng Kurniawan: Ekosistem Logistik Batam Semakin Solid!

“PATI yang telah melengkapkan syarat ditetapkan boleh terus hadir ke konter untuk pulang ke negara masing-masing. Walau bagaimanapun, semua syarat program yang telah ditetapkan sebelum ini adalah masih terpakai,” katanya.

Syarat utama mengikuti Program Rekalibrasi Pulang di Kantor Imigrasi Cabang Stulang Laut adalah memiliki dokumen perjalanan yang sah (paspor atau dokumen perjalanan) dan memiliki tiket pulang ke negara asal.

BACA JUGA:  Groundbreaking Pabrik Hilirisasi Timah, Kepri Dapat Perhatian Khusus Pemerintah Pusat

PATI dapat mendatangi Konter Imigrasi Khusus tanpa perlu membuat janji, sehari sebelum keberangkatan feri.

PATI juga membayar denda RM 500 (sekitar Rp1,7 juta) bagi dewasa (gratis untuk yang berusia 18 tahun ke bawah) dan bayaran pas khusus RM 100 untuk kesalahan menurut Undang-Undang Imigrasi 1959/63 Pasal 6(1)(c), yaitu tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah, dan Pasal 15(1)(c), yaitu tinggal melebihi masa.

Pembayaran denda dilakukan dengan menggunakan kartu debit, kartu kedit atau Touch ‘n Go eWallet.

BACA JUGA:  Cahaya Ramadan Penuh Berkah, PLN Batam Salurkan 650 Paket Sembako

PATI juga diwajibkan menyertakan hasil negatif tes RT-PCR COVID-19 yang berlaku selama 72 jam dari tanggal keberangkatan feri. Tes RT-PCR tersebut bisa dilakukan di semua klinik.

Sebanyak lima konter akan beroperasi pada 08.00-17.00 waktu setempat. Konter khusus tersebut hanya beroperasi pada hari ketika tidak ada feri yang datang untuk menghindari kepadatan.

Pelabuhan Stulang Laut tersambung dengan angkutan feri ke Pelabuhan Batam Center di Kepulauan Riau, Indonesia. (RWH/ANTARA)

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca 4 Mei: Mayoritas Wilayah Kepri Diguyur Hujan, Waspada Petir di Batam
232 SPPG di Kepri Layani 540 Ribu Penerima Manfaat, 9 Dapur Sempat Disetop Sementara
Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama
BMKG: Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
Tegaskan Marwah Melayu! Panglima Sulung Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau: Jangan Pernah Hina Tokoh dan Adat Kami
BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar
Ringankan Beban Warga, Pemko Batam Gratiskan PBB untuk Rumah Hingga Rp120 Juta
May Day Berbeda di Batam: Buruh Kompak Angkut Puluhan Ton Sampah

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 07:14 WIB

Prakiraan Cuaca 4 Mei: Mayoritas Wilayah Kepri Diguyur Hujan, Waspada Petir di Batam

Senin, 4 Mei 2026 - 07:00 WIB

232 SPPG di Kepri Layani 540 Ribu Penerima Manfaat, 9 Dapur Sempat Disetop Sementara

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:24 WIB

Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:00 WIB

BMKG: Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:36 WIB

Tegaskan Marwah Melayu! Panglima Sulung Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau: Jangan Pernah Hina Tokoh dan Adat Kami

Berita Terbaru