9 WNA Asal Pakistan Diamankan Satpolairud Polresta Barelang

- Admin

Jumat, 6 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: ANTARA)

(Foto: ANTARA)

INIKEPRI.COM – Sembilan warga negara asing (WNA) asal Pakistan diamankan Satpolairud Polresta Barelang di Perairan Nongsa Kota Batam.

Sembilan WNA ini diduga masuk ke Indonesia tanpa dokumen.

WNA tersebut adalah anak buah kapal MT Metis yang lego jangkar di kawasan itu, dan melanggar UU Karantina Kesehatan, UU Keimigrasian dan UU Pelayaran.

Dilansir dari ANTARA, saat memasuki Pelabuhan Makobar Batuampar Batam pada Kamis (5/8/2021), kesembilan ABK dan pihak agen tidak bisa menunjukkan dokumen kepada petugas. Mereka beralasan surat-surat itu berada di kantor.

Baca Juga :  Kabar Baik! Rudi Cairkan Insentif untuk 3.677 Guru Swasta se-Batam

Kasat Polairud Polresta Barelang AKP Syaiful Badawi dalam keterangan yang diterima Jumat 6 Agustus 2021 mengatakan, kesembilan WNA itu diamankan ke Mako Sat Polairud Polresta Barelang guna pelaksanaan rapid antigen dan interogasi lebih lanjut.

Baca Juga :  Jembatan Batam-Bintan Jadi Dibangun Tahun Ini?

Kepada petugas, kesembilan WNA menyampaikan sengaja turun dari kapal MT Metis menuju sebuah hotel di Batam.

“Karena para ABK Kapal MT Metis tersebut akan pulang ke negara asalnya Pakistan dan sudah tidak bekerja lagi di Kapal MT Metis,” kata dia.

Pihaknya berkoordinasi dengan pihak Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan dan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri terkait kasus itu.

Baca Juga :  Jadwal dan Harga Tiket Ferry Batam-Singapura di Semua Pelabuhan

Ia menyatakan, sebagai tindak lanjut, pihaknya berencana melaksanakan tes usap PCR terhadap sembilan WNA itu, dan berkoordinasi dengan KKP dan Imigrasi.

Pihaknya juga akan mengidentifikasi SB Sea Elephant, alat angkut sembilan WNA tersebut.

“Kami juga melaksanakan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana sesuai UU Karantina Kesehatan, UU Keimigrasian dan UU Pelayaran,” kata dia. (AFP/ANTARA)

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB