Bawa 30 Butir Ekstasi di Depan PT Tenji, MH Diamankan Polisi

- Publisher

Selasa, 24 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Humas Polresta Barelang)

(Foto: Humas Polresta Barelang)

INIKEPRI.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satr Resnarkoba) Polresta Barelang yang dipimpin Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial H (34 Tahun) atas Tindak Pidana Narkotika jenis Ekstasi di PT. Tenji Kompleks Mega Cipta,Batu Ampar, Kota Batam, pada Jumat (23/8/2021)

Dari siaran pers yang diterima INIKEPRI.COM, kronologi bermula saat tim Resnarkoba Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai, membeli, menerima atau mengedarkan Narkotika.

BACA JUGA:  TNI-Polri Gelar Olahraga Bersama Guna Tingkatkan Sinergitas

Saat tim melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat tersebut, Jumat (23/8/2021) sekira pukul 15.45 WIB, tim melihat orang yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan sedang berdiri di tepi jalan depan PT. Tenji.

“Dengan gerak cepat tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku inisial H(34 Tahun) serta di lakukan penggeledahan dan ditemukan sebanyak 30 butir Ekstasi dibungkus plastik transparan yang terdapat di dalam bungkus rokok Sampoerna mild yang ditemukan di dalam saku samping sebelah kanan celana pelaku,”.

BACA JUGA:  Ansar Hadiri Pembukaan Rakernas PHRI ke IV Tahun 2024

Pelaku mengakui bahwa tablet ekstasi tersebut adalah milik pelaku sendiri, kemudian pelaku serta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polresta Barelang untuk proses lebih lanjut.

Terdapat barang bukti yang berhasil diamankan berupa 30 butir Narkotika jenis tablet Ekstasi dibungkus plastik transparan dengan berat netto 8,55 gram, 1 buah bungkus rokok Sampoerna Mild, 1 unit Handphone merk Oppo warna grey beserta kartu.

BACA JUGA:  Ansar Serahkan Langsung Bantuan Untuk Korban Kebakaran Pulau Buluh

Lebih lanjut, Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK melalui Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH membenarkan telah di amankan 1 orang pelaku inisial H (34Tahun).

“Yang saat ini sudah di amankan oleh Satresnarkoba Polresta Barelang untuk pengembangan lebih lanjut,” kata dia. (ER)

Berita Terkait

Siswi MIN 1 Batam Nayla Sary Khairani Raih Juara 2 IPAS OMI Tingkat Provinsi 2026
PLN Batam Tangani Gangguan Kelistrikan, Upayakan Pemulihan Sistem Secara Bertahap
Festival Transmigrasi 2026, Momentum Perkenalkan Potensi dan Masa Depan Rempang Eco City
BP Batam Gelar Salat Istisqa Bersama Ratusan Warga di Waduk Nongsa
Ribuan Warga Padati Sagulung Merdeka Fest 2026, Amsakar Sebut Kebersamaan Jadi Kekuatan Batam
Investasi Jangan Hanya Menumpuk di Batam, Sturman Dorong Pembangunan Natuna hingga Anambas
Batam Lirik Lingga untuk Pasokan Air Baku, Investasi Besar Jadi Tantangan
Warga Sungai Beduk Keluhkan Air Bersih, Lahan Pemakaman 4,76 Hektare Masih Tunggu Pusat

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:15 WIB

Siswi MIN 1 Batam Nayla Sary Khairani Raih Juara 2 IPAS OMI Tingkat Provinsi 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:00 WIB

PLN Batam Tangani Gangguan Kelistrikan, Upayakan Pemulihan Sistem Secara Bertahap

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:03 WIB

BP Batam Gelar Salat Istisqa Bersama Ratusan Warga di Waduk Nongsa

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Ribuan Warga Padati Sagulung Merdeka Fest 2026, Amsakar Sebut Kebersamaan Jadi Kekuatan Batam

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:15 WIB

Investasi Jangan Hanya Menumpuk di Batam, Sturman Dorong Pembangunan Natuna hingga Anambas

Berita Terbaru