Bawa 30 Butir Ekstasi di Depan PT Tenji, MH Diamankan Polisi

- Publisher

Selasa, 24 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Humas Polresta Barelang)

(Foto: Humas Polresta Barelang)

INIKEPRI.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satr Resnarkoba) Polresta Barelang yang dipimpin Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial H (34 Tahun) atas Tindak Pidana Narkotika jenis Ekstasi di PT. Tenji Kompleks Mega Cipta,Batu Ampar, Kota Batam, pada Jumat (23/8/2021)

Dari siaran pers yang diterima INIKEPRI.COM, kronologi bermula saat tim Resnarkoba Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai, membeli, menerima atau mengedarkan Narkotika.

BACA JUGA:  Spesial HUT PLN Batam dan HLN, PLN Batam Beri Diskon Tambah Daya

Saat tim melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat tersebut, Jumat (23/8/2021) sekira pukul 15.45 WIB, tim melihat orang yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan sedang berdiri di tepi jalan depan PT. Tenji.

“Dengan gerak cepat tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku inisial H(34 Tahun) serta di lakukan penggeledahan dan ditemukan sebanyak 30 butir Ekstasi dibungkus plastik transparan yang terdapat di dalam bungkus rokok Sampoerna mild yang ditemukan di dalam saku samping sebelah kanan celana pelaku,”.

BACA JUGA:  Batam Great Sale 2020 Resmi Dibuka, Pusat Perbelanjaan Diskon 70 Persen

Pelaku mengakui bahwa tablet ekstasi tersebut adalah milik pelaku sendiri, kemudian pelaku serta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polresta Barelang untuk proses lebih lanjut.

Terdapat barang bukti yang berhasil diamankan berupa 30 butir Narkotika jenis tablet Ekstasi dibungkus plastik transparan dengan berat netto 8,55 gram, 1 buah bungkus rokok Sampoerna Mild, 1 unit Handphone merk Oppo warna grey beserta kartu.

BACA JUGA:  Rudi Lantik Amsakar Jadi Ketua LPTQ Batam

Lebih lanjut, Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK melalui Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH membenarkan telah di amankan 1 orang pelaku inisial H (34Tahun).

“Yang saat ini sudah di amankan oleh Satresnarkoba Polresta Barelang untuk pengembangan lebih lanjut,” kata dia. (ER)

Berita Terkait

Tak Sekadar Kreatif, Erlita Dorong Produk IKM Batam Punya Pasar dan Tingkatkan Kesejahteraan
PLN Batam Salurkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Momentum HUT RI ke-81
Pengamanan Sekolah Terintegrasi Merah Putih Berlangsung Tanpa Benturan, Petugas Jaga Ketertiban dan Perlindungan Peserta Aksi
Tujuh Ruas Jalan di Batam Dilebarkan 2026, Pemko Target Urai Titik Kemacetan
Rayakan Kemerdekaan Sambil Dukung UMKM, MaxOne Batam Gelar Local Market & Famfest 2026
Hari Pramuka ke-65, Amsakar Dorong Pramuka Batam Jadi Generasi Kreatif dan Mandiri
HUT ke-81 RI, MaxOne Batam Ajak Tamu Hotel Rayakan Kemerdekaan Bersama
Pengembangan Kasus Judi, Bareskrim Geledah Rumah Akau Hollywood di Garden Avenue – Bengkong

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:37 WIB

Tak Sekadar Kreatif, Erlita Dorong Produk IKM Batam Punya Pasar dan Tingkatkan Kesejahteraan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Pengamanan Sekolah Terintegrasi Merah Putih Berlangsung Tanpa Benturan, Petugas Jaga Ketertiban dan Perlindungan Peserta Aksi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Tujuh Ruas Jalan di Batam Dilebarkan 2026, Pemko Target Urai Titik Kemacetan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Rayakan Kemerdekaan Sambil Dukung UMKM, MaxOne Batam Gelar Local Market & Famfest 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Hari Pramuka ke-65, Amsakar Dorong Pramuka Batam Jadi Generasi Kreatif dan Mandiri

Berita Terbaru