Penyelundupan Sabu Pakai Kapal Mewah Senilai Rp128 Milyar Digagalkan

- Publisher

Senin, 20 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Humas Polresta Barelang)

(Foto: Humas Polresta Barelang)

INIKEPRI.COM – Penyelundupan Narkotika jenis Sabu seberat 107 KG berhasil digagalkan Sat Resnarkoba Polresta Barelang dan Bea Cukai Kepri.

Hal itu diungkap saat konferensi pers yang dipimpin oleh Brigjen. Pol. Drs. Darmawan, M.Hum, yang didampingi oleh KA. Kanwil DJBC Akhmad Rofiq, Dir Narkoba KBP Muji Supriyadi, Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH, KA BNNP Kepri, KA Bea Cukai Batam Ambang Priyonggo, Kajari Amanda, Kabidkum Polda Kepri KBP Djoko Trisulo, Ka Pengadilan Negeri Batam, Kabidhumas yang diwakili Kasubdit Multimedia AKBP Surya.

Kejadian tersebut terjadi pada minggu 5 September 2021, sekira pukul 06.00 WIB di perairan sekitar Pulau Putri Nongsa, Kota Batam. Berawal saat Sat Resnarkoba Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkotika jenis Sabu di perairan Indonesia khususnya wilayah Batam, kemudian anggota Sat Resnarkoba Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:  Jaga Keamanan Aset, BP Batam Teken MoU Bersama Polri dan Polda Kepri

Kemudian dibentuk tim dari Sat Resnarkoba Polresta Barelang dan Bea Cukai Kepri, serta melakukan penyelidikan (pengamatan, pembuntutan dan pengintaian) yang telah dilakukan selama 3 bulan, sehingga pada hari minggu (5/9/2021) sekira pukul 04.00 WIB, tim berhasil mengamankan sebuah kapal Speed Boat bernama Edward Black Beard.

BACA JUGA:  Kunjungi Pulau Jaloh, Erlita Amsakar Disambut Hangat Warga

5 tersangka berinisial diamankan dalam peristiwa itu. Adapun inisial dari 5 tersangka adalah: RA(26), AZA (23), EAH (25), FOS (26), dan H(33).

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit kapal speed boat Edward Black Beard gt.18 no.2255/lla warna putih, enam buah tas ransel besar berisi kemasan teh China merek Guanyinwang diduga narkotika jenis serbuk kristal Shabu dengan jumlah total sebanyak 104 bungkus, berat keseluruhan : 107,258 KG.

Jika barang bukti tersebut beredar di pasaran dapat dikonsumsi sekitar 321.774 sampai dengan 429.000 jiwa.

“Dengan disitanya barang bukti tersebut bisa menyelamatkan sekitar 321.774 s/d 429.000 jiwa penduduk,” ungkap Wakapolda Kepri

BACA JUGA:  Dorong Semua Elemen Cegah Covid-19, Syamsul Ajak Jukir Batam Sosialisasikan Protokol Kesehatan

Brigjen. Pol. Drs. Darmawan, M.Hum, juga menjelaskan, jika Sabu itu dinominalkan, maka ada sekitar Rp 128 Milyar.

“Dengan asumsi harga narkotika jenis Shabu di pasaran Rp 1,5 juta per gram,” jelas dia lagi

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 115 Ayat (2) UU Ri No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, atau seumur hidup atau hukuman mati,” tutupnya. (RM)

Berita Terkait

Tegaskan Marwah Melayu! Panglima Sulung Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau: Jangan Pernah Hina Tokoh dan Adat Kami
BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar
Ringankan Beban Warga, Pemko Batam Gratiskan PBB untuk Rumah Hingga Rp120 Juta
May Day Berbeda di Batam: Buruh Kompak Angkut Puluhan Ton Sampah
Keceriaan Amsakar-Li Claudia bersama Buruh Batam, MayDay Diisi Aksi Positif
Akhir Pekan Membludak, Belakang Padang Jadi Magnet Wisata Baru Warga Batam
Amsakar Kukuhkan Ketua dan Pengurus IWAKUSI Batam, Erlita Kembali Jadi Ketua
Amsakar-Li Claudia Perjuangkan Kampung Tua dalam Revisi RTRW Kepri 2026

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:36 WIB

Tegaskan Marwah Melayu! Panglima Sulung Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau: Jangan Pernah Hina Tokoh dan Adat Kami

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:35 WIB

BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:32 WIB

May Day Berbeda di Batam: Buruh Kompak Angkut Puluhan Ton Sampah

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:59 WIB

Keceriaan Amsakar-Li Claudia bersama Buruh Batam, MayDay Diisi Aksi Positif

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:04 WIB

Akhir Pekan Membludak, Belakang Padang Jadi Magnet Wisata Baru Warga Batam

Berita Terbaru