Ansar Perjuangkan Kepri Kelola Labuh Jangkar

- Publisher

Jumat, 24 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INIKEPRI.COM – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad memperjuangkan labuh jangkar dikelola oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan daei retribusi.

“Ada langkah-langkah produktif yang dilakukan Pemprov Kepri agar labuh jangkar tidak dikelola pusat,” kata Ansar, di Tanjungpinang, Kamis (23/9/2021).

BACA JUGA:  Gubernur Kepri Berterima Kasih dengan Bantuan Singapura

Menurut gubernur, langkah-langkah yang dilakukan agar labuh jangkar dikelola Pemprov Kepri salah satunya meminta fatwah dari Mahkamah Agung. Fatwa tersebut dibutuhkan sebagai alasan hukum dalam mengambil langkah-langkah selanjutnya.

BACA JUGA:  Harganas ke-28, Danrem 033/WP: Momentum Wujudkan Keluarga Kecil Sejahtera

“Kami akan bahas dengan dua provinsi lain, Sumatra Selatan dan Sulawesi Utara, kemungkinan akan mengajukan dan meminta masukan dari Mahkamah Agung,” kata Ansar.

Gubernur mengemukakan retribusi dari jasa labuh jangkar ditargetkan sebesar Rp200 miliar/tahun. Retribusi labuh jangkar itu akan meningkatkan pendapatan asli daerah, yang selama masa pandemi mengalami penurunan.

BACA JUGA:  Ansar Dorong Kepri Tourism Forum 2024 Dongkrak Kunjungan Wisman

“Kami akan terus berjuang, tentu berlandaskan peraturan yang berlaku,” ucapnya. (ET)

Berita Terkait

Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online
Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026
Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026
Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII
Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:37 WIB

Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:59 WIB

Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 07:08 WIB

Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Berita Terbaru