Mudahkan Masyarakat, Pemko Batam Hadirkan ‘ Si Kamarrs’ Informasi Ketersediaan Tempat Tidur Rumah Sakit

- Publisher

Rabu, 8 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD Embung Fatimah Kota Batam. Foto: Istimewa

RSUD Embung Fatimah Kota Batam. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengembangkan portal informasi ketersediaan tempat tidur rumah sakit Kota Batam.

Dapat diakses di link https://si-kamarrs.batam.go.id/ portal ini merupakan kerjasama Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batam.

Kepala Dinkes Kota Batam Didi Kusmarjadi menyebutkan, dengan mengklik portal tersebut masyarakat dapat mengetahui informasi umum hingga detil ketersediaan tempat tidur baik untuk penanganan COVID-19 maupun umum.

BACA JUGA:  Binrohtal Polsek Batu Ampar Tingkatkan Karakter Anggota Polri Menjadi Lebih Humanis

“Di situ tersedia informasi ketersediaan tempat tidur rumah sakit, ruang ICU dan isolasi untuk perawatan pasien COVID-19 jika terjadi lonjakan seperti pada saat lebaran kemarin,” ucap Didi, Rabu (8/12).

Menurutnya, kehadiran portal ini juga upaya mengantisipasi jika terjadi lonjakan kasus di akhir tahun terkait Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dengan adanya informasi ini, minimal masyarakat bisa mencari tahu rumah sakit mana saja yang tempat tidur tersedia, di sekitar tempat tinggalnya.

BACA JUGA:  PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan, Dorong Pertumbuhan Industri di Batam

“Sementara ini memang baru bersifat web based. Android aplikasinya sudah kami koordinasikan dengan Kominfo,” katanya.

Informasi pada portal ini disiapkan secara realtime, karena selalu diperbaharui oleh pihak rumah sakit. Tidak hanya itu, juga disiapkan saluran siaga (hotline) yang sewaktu-waktu dapat dihubungi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut.

BACA JUGA:  KNPI Kepri Segera Gelar Musda ke-III di Golden View Hotel

“Diupdate setiap hari sebelum pukul 12.00 WIB. Rumah sakit yang tidak mengupdate akan kita tegur. Bisa dapat surat peringatan dan sanksi administrasi,” terang dia.

Selanjutnya, untuk lebih memudahkan masyarakat mendapat informasi Pemko Batam akan terus mengembangkan inovasi tersebut. “Kedepannya akan terus kita kembangkan. Biar bisa menghimpun semua info rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan atau fasyankes,” pungkas Didi. (DI)

Berita Terkait

Iman Sutiawan: Pernyataan Li Claudia Bentuk Kepedulian, Bukan Merendahkan
Prakiraan Cuaca 4 Mei: Mayoritas Wilayah Kepri Diguyur Hujan, Waspada Petir di Batam
232 SPPG di Kepri Layani 540 Ribu Penerima Manfaat, 9 Dapur Sempat Disetop Sementara
Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama
BMKG: Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
Tegaskan Marwah Melayu! Panglima Sulung Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau: Jangan Pernah Hina Tokoh dan Adat Kami
BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar
Ringankan Beban Warga, Pemko Batam Gratiskan PBB untuk Rumah Hingga Rp120 Juta

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:30 WIB

Iman Sutiawan: Pernyataan Li Claudia Bentuk Kepedulian, Bukan Merendahkan

Senin, 4 Mei 2026 - 07:14 WIB

Prakiraan Cuaca 4 Mei: Mayoritas Wilayah Kepri Diguyur Hujan, Waspada Petir di Batam

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:24 WIB

Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:00 WIB

BMKG: Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:36 WIB

Tegaskan Marwah Melayu! Panglima Sulung Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau: Jangan Pernah Hina Tokoh dan Adat Kami

Berita Terbaru