Muswil ke-IV PP Kepri Sudah di Depan Mata, Panitia SC dan OC Dibubarkan

- Admin

Jumat, 4 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edi Pohan Sitio, ketua SC Muswil ke-IV PP Kepri dan Ilham Sudirman. Foto: INIKEPRI.COM

Edi Pohan Sitio, ketua SC Muswil ke-IV PP Kepri dan Ilham Sudirman. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Rencana Musyawarah Wilayah (Muswil) Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang direncanakan akan digelar 7-9 Maret 2022, batal terlaksana.

Pembatalan ini dilakukan setelah Steering Commitee (SC) dan Organizing Committee (OC) dibubarkan pada 27 Februari 2022 oleh MPW PP Kepri.

Ilham Sudirman, anggota SC Muswil PP Kepri, Kamis 3 Maret 2022 mengatakan, pembubaran SC dan OC ini dilakukan setelah rapat pleno yang digelar di Anambas Kopitiam, Batam Center, pada 27 Februari 2022.

Baca Juga :  Komitmen Pemko Batam Lindungi Pekerja Migran Indonesia

“Pembubaran SC ini dilakukan secara mendadak, mengingat seharusnya tanggal 28 Februari 2022, tahapan muswil sudah memasuki tahapan penerimaan berkas bakal calon ketua MPW (Majelis Pimpinan Wilayah),” jelas Ilham kepada INIKEPRI.COM.

Baca Juga :  Nama Kepala BP Batam dari Masa ke Masa

Padahal dalam mensukseskan Muswil itu, jelas Ilham, SC dan OC sudah sangat siap. “Kami telah berjalan on the track. Kok bisa dibubarkan oleh rapat pleno yang kabarnya tidak diikuti banyak pengurus PP Kepri,” jelas Ilham.

Sementara itu, dari surat permohonan penundaan muswil yang dilayangkan MPW ke MPN PP yang dilihat INIKEPRI.COM, alasan penundaan ini dikarenakan oleh belum terkonsolidasinya kepengurusan di tingkat Kabupaten/Kota.

Baca Juga :  Hasil Efisiensi Anggaran Tembus Rp130 M, Amsakar-Li ClaudiaPrioritaskan untuk Bantu Masyarakat

“Mengingat konsolidasi diseluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau belum memenuhi syarat 100% sebagaimana yang telah ditetapkan pada Mubes X Pemuda Pancasila di Hotel Sultan Jakarta, 25-28 Oktober 2019,” bunyi surat bernomor 066.E1./MPW-PP/Kepri/III/2022.

Tanggapan Ketua SC Muswil PP Kepri

Berita Terkait

Tanggapi Keluhan Masyarakat, BP Batam Tinjau Distribusi Air Bersih di Wilayah Bengkong Harapan II
Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya
Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:17 WIB

Tanggapi Keluhan Masyarakat, BP Batam Tinjau Distribusi Air Bersih di Wilayah Bengkong Harapan II

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:50 WIB

Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Berita Terbaru