Dugaan Penyelewengan Kekuasaan oleh BRIGHT PLN dalam Penentuan Listrik di Perumahan Kota Batam

- Publisher

Jumat, 18 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulfikar Rahman dan Zulkarnain, koordinator Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepri. Foto: Istimewa

Zulfikar Rahman dan Zulkarnain, koordinator Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepri. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Berdasarkan investigasi Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepulauan Riau di beberapa perumahan subsidi Kota Batam terdapat beberapa hal yang mengganjal mengenai status penentuan KWH listrik yang diberlakukan oleh PT BRIGHT PLN Batam dan tentunya berimbas terhadap pembayaran tarif listrik.

GPR menilai, permasalahan kWh listrik di Kota Batam patut untuk dipertanyakan, hal ini disebabkan adanya penentuan listrik yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan dampak kerugian yang besar bagi masyarakat.

Zulfikar Rahman selaku koordinator 1 GPR, bahwa penentuan KWH listrik di kota Batam oleh PT BRIGHT PLN Batam menyisakan beberapa pertanyaan, karena ada beberapa hal yang dianggap tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di lapangan. Pada beberapa perumahan subsidi kota Batam, tarif kWh ditentukan sama seperti perumahan lainnya.

BACA JUGA:  Melayu Raya dan GPR Kepri soroti Perusahaan Nakal yang Merusak Lingkungan

“Dengan penyamarataan tekanan daya kWh di seluruh perumahan yang ada tanpa dibedakan antara yang subsidi dan non subsidi padahal jelas ada klasifikasinya, disini terlihat bahwa adanya praktik penyalahgunaan wewenang terhadap hal itu. Berdasarkan aturan yang berlaku perumahan subsidi ditentukan berdasarkan klasifikasi tertentu, dimulai 450, 900, 1200, 2200,” jelas Zulfikar, dalam siaran persnya yang diterima INIKEPRI.COM, Jumat 18 Maret 2022.

Dugaan penyelewengan kekuasaan oleh PT BRIGHT PLN Batam dalam menentukan daya kWh di tiap-tiap perumahan yang ada di kota Batam memberikan efek kerugian yang besar bagi masyarakat. Setidaknya bagi perumahan subsidi tidak disamaratakan seperti perumahan lainnya karena berbeda.

BACA JUGA:  Pemko Batam Terima Obat Herbal dari Perempuan Tani HKTI

Senada dengan itu, menurut Zulkarnain koordinator 2 GPR, penentuan daya kWh di perumahan subsidi yang diberlakukan sama rata dengan perumahan lainnya menjadi tanda tanya bagi

“Kami menduga adanya penyalahgunaan wewenang dari PT BRIGHT PLN Batam dalam menentukan kebijakan tersebut untuk mengambil sesuatu dari hal tersebut,” kata Zulkarnain.

Berdasarkan aturan yang berlaku seharusnya perumahan subsidi diberikan daya sebesar 450-900 kWh saja karena masuk kategori subsidi namun, pada nyatanya di lapangan perumahan subsidi ditetapkan 2.200 kWh tentu ini sangat merugikan masyarakat.

BACA JUGA:  Kompol Yunita Kembali Ajak Masyarakat Tidak Mudik

Karena tiap bulannya beban tarif yang cukup tinggi. Dugaan penyelewengan ini harus dipertanyakan kepada PT BRIGHT PLN Batam agar segera memberikan jawaban terhadap masalah tersebut.

“Sebelumnya kita secara baik-baik telah melayangkan surat audensi untuk bisa berdialog meminta keterangan dari pihak PT BRIGHT PLN Batam, namun tidak di indahkan,” sambung dia.

“Saat ini kita sedang berkoordinasi dengan rekan-rekan, kemungkinan dalam waktu kita akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor BRIGHT PLN Batam,” tutup Zulfikar. (RBP)

Berita Terkait

Pasokan Listrik Batam Bertambah 300 MW, Pemko Optimistis Investasi Kian Bergairah
Prakiraan Cuaca Kepri 17 Juli 2026: Batam hingga Natuna Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
BP Batam Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Unggul
Erlita Amsakar Ajak Kader PKK Perkuat Gerakan Eliminasi Tuberkulosis di Batam
Peremajaan Underpass Pelita Masuki Tahap Penyelesaian, BP Batam Targetkan Rampung Akhir Juli 2026
Program Makan Bergizi Gratis di Batam Kembali Bergulir 20 Juli, 139 Dapur Siap Beroperasi
BP Batam Dukung Pembangunan SMKN 13 Batam, Perkuat SDM Vokasi untuk Industri Masa Depan
Warga Lubukbaja Apresiasi Program Amsakar-Li Claudia, Air Bersih hingga Seragam Gratis Jadi Bukti Nyata

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:18 WIB

Pasokan Listrik Batam Bertambah 300 MW, Pemko Optimistis Investasi Kian Bergairah

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:48 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri 17 Juli 2026: Batam hingga Natuna Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:27 WIB

BP Batam Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Unggul

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

Erlita Amsakar Ajak Kader PKK Perkuat Gerakan Eliminasi Tuberkulosis di Batam

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:53 WIB

Peremajaan Underpass Pelita Masuki Tahap Penyelesaian, BP Batam Targetkan Rampung Akhir Juli 2026

Berita Terbaru