Melayu Raya dan GPR Kepri soroti Perusahaan Nakal yang Merusak Lingkungan

- Publisher

Sabtu, 6 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melayu Raya dan Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepulauan Riau beberapa waktu lalu telah melakukan investigasi di wilayah Kota Batam dan menemukan adanya aktivitas pengerukan laut oleh perusahaan tertentu. Foto: INIKEPRI.COM

Melayu Raya dan Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepulauan Riau beberapa waktu lalu telah melakukan investigasi di wilayah Kota Batam dan menemukan adanya aktivitas pengerukan laut oleh perusahaan tertentu. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Melayu Raya dan Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepulauan Riau beberapa waktu lalu telah melakukan investigasi di wilayah Kota Batam dan menemukan adanya aktivitas pengerukan laut oleh perusahaan tertentu. Aktivitas tersebut dilakukan menggunakan alat berat yang dilakukan secara terang-terangan berdampak pada lingkungan sehingga menimbulkan tanda tanya terkait perizinan yang berlaku.

“Adanya aktivitas pengerukan laut yang dilakukan oleh PT Bumi Natura Indonesia ini menjadi tanda tanya atau dugaan mereka ini punya izin atau tidak. Karena tindakan yang mereka lakukan ini jelas dan secara terang-terangan merusak lingkungan laut yang ada di wilayah kota Batam” ujar Zulfikar Ketua Umum GPR Kepri, dalam keterangan tertulisnya yang diterima INIKEPRI.COM, Jumat (5/4/2024).

BACA JUGA:  Mayat Pria Pakai Wearpack Biru Ditemukan di Perairan Kasu

BACA JUGA:

GPR Kepri Desak Pemerintah Tutup Kiki Resort Batam dan Tuntaskan Kompensasi Pekerja

Aktivitas pengerukan laut yang dilakukan oleh pihak manapun secara jelas akan mengurangi kondisi semula yang ada pada lingkungan. Pengurangan kualitas lingkungan yang ada tentunya dapat berpengaruh pada ekosistem yang berada di sekitarnya. Hal ini dinilai telah merusak lingkungan akibat pengerukan laut dan hal ini tidak dapat ditolerir. GPR dan Melayu Raya juga turut prihatin akibat kerusakan ekosistem yang ada di sekitar lokasi pengerukan.

BACA JUGA:  Hadiri HUT PPM ke-40, Rudi Ajak Dukung Pembangunan Kota Batam

“Perusahaan atau pengusaha nakal yang melakukan aktivitas pengerukan laut jelas-jelas telah merusak lingkungan beserta ekosistem yang terkandung di dalamnya, pemerintah jangan tutup mata terkait hal ini dan juga aparat penegak hukum. Bahwa ada aktivitas-aktivitas yang harus ditindak tegas yaitu pengerukan laut” ujar Firdaus bin Bakri selaku Koordinator Kecamatan Melayu Raya.

“Kami mendesak pemerintah dan Aparat Penegak Hukum untuk segera mengusut dan menindak tegas pengusaha-pengusaha nakal tersebut, berani sekali mereka merusak lingkungan yang ada dengan aktivitas yang mereka lakukan itu. Jika pemerintah dan APH tidak mengambil langkah tegas tentu menimbulkan kecurigaan dari kami dan juga masyarakat umumnya kenapa mereka diam atau tidak berani mengambil tindakan atas hal tersebut” lanjut Firdaus

BACA JUGA:  GPR Gelar Aksi di Bright PLN Batam

GPR Kepri dan Melayu Raya dalam beberapa waktu akan melihat perkembangan di lapangan terkait hal-hal ke depannya. Hal ini akan tetap diusut sampai tuntas.

“Untuk saat ini karena masih di bulan ramadhan, kita pantau saja dulu. Setelah idul Fitri nanti kami akan datangi instansi terkait untuk mempertanyakan dan mendesak agar mengusut tuntas perihal ini. Hal yang meresahkan kita bersama tentu harus segera dituntaskan terutama terkait isu kerusakan lingkungan” tutup Zulfikar Rahman. (MIZ)

Berita Terkait

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah
Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap
Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam
Anwar Anas Ajak Warga Batam Jaga Fasilitas Umum dan Segera Laporkan Aksi Vandalisme
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat hingga Akhir Tahun

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17 WIB

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:06 WIB

Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah

Senin, 15 Juni 2026 - 17:50 WIB

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Senin, 15 Juni 2026 - 15:03 WIB

Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Senin, 15 Juni 2026 - 13:00 WIB

Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam

Berita Terbaru