Melayu Raya dan GPR Kepri soroti Perusahaan Nakal yang Merusak Lingkungan

- Publisher

Sabtu, 6 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melayu Raya dan Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepulauan Riau beberapa waktu lalu telah melakukan investigasi di wilayah Kota Batam dan menemukan adanya aktivitas pengerukan laut oleh perusahaan tertentu. Foto: INIKEPRI.COM

Melayu Raya dan Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepulauan Riau beberapa waktu lalu telah melakukan investigasi di wilayah Kota Batam dan menemukan adanya aktivitas pengerukan laut oleh perusahaan tertentu. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Melayu Raya dan Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepulauan Riau beberapa waktu lalu telah melakukan investigasi di wilayah Kota Batam dan menemukan adanya aktivitas pengerukan laut oleh perusahaan tertentu. Aktivitas tersebut dilakukan menggunakan alat berat yang dilakukan secara terang-terangan berdampak pada lingkungan sehingga menimbulkan tanda tanya terkait perizinan yang berlaku.

“Adanya aktivitas pengerukan laut yang dilakukan oleh PT Bumi Natura Indonesia ini menjadi tanda tanya atau dugaan mereka ini punya izin atau tidak. Karena tindakan yang mereka lakukan ini jelas dan secara terang-terangan merusak lingkungan laut yang ada di wilayah kota Batam” ujar Zulfikar Ketua Umum GPR Kepri, dalam keterangan tertulisnya yang diterima INIKEPRI.COM, Jumat (5/4/2024).

BACA JUGA:  Haru! Polsek Sei Beduk dan Melayu Raya Batam Salurkan Bantuan ke Penyandang Disabilitas

BACA JUGA:

GPR Kepri Desak Pemerintah Tutup Kiki Resort Batam dan Tuntaskan Kompensasi Pekerja

Aktivitas pengerukan laut yang dilakukan oleh pihak manapun secara jelas akan mengurangi kondisi semula yang ada pada lingkungan. Pengurangan kualitas lingkungan yang ada tentunya dapat berpengaruh pada ekosistem yang berada di sekitarnya. Hal ini dinilai telah merusak lingkungan akibat pengerukan laut dan hal ini tidak dapat ditolerir. GPR dan Melayu Raya juga turut prihatin akibat kerusakan ekosistem yang ada di sekitar lokasi pengerukan.

BACA JUGA:  GPR Kepri Nilai Ketua DPRD Anambas Lakukan Intervensi kepada Aksi Massa

“Perusahaan atau pengusaha nakal yang melakukan aktivitas pengerukan laut jelas-jelas telah merusak lingkungan beserta ekosistem yang terkandung di dalamnya, pemerintah jangan tutup mata terkait hal ini dan juga aparat penegak hukum. Bahwa ada aktivitas-aktivitas yang harus ditindak tegas yaitu pengerukan laut” ujar Firdaus bin Bakri selaku Koordinator Kecamatan Melayu Raya.

“Kami mendesak pemerintah dan Aparat Penegak Hukum untuk segera mengusut dan menindak tegas pengusaha-pengusaha nakal tersebut, berani sekali mereka merusak lingkungan yang ada dengan aktivitas yang mereka lakukan itu. Jika pemerintah dan APH tidak mengambil langkah tegas tentu menimbulkan kecurigaan dari kami dan juga masyarakat umumnya kenapa mereka diam atau tidak berani mengambil tindakan atas hal tersebut” lanjut Firdaus

BACA JUGA:  Ciptakan Lingkungan yang Sigap, RSBP Batam Berikan Pelatihan Bantuan Hidup Dasar

GPR Kepri dan Melayu Raya dalam beberapa waktu akan melihat perkembangan di lapangan terkait hal-hal ke depannya. Hal ini akan tetap diusut sampai tuntas.

“Untuk saat ini karena masih di bulan ramadhan, kita pantau saja dulu. Setelah idul Fitri nanti kami akan datangi instansi terkait untuk mempertanyakan dan mendesak agar mengusut tuntas perihal ini. Hal yang meresahkan kita bersama tentu harus segera dituntaskan terutama terkait isu kerusakan lingkungan” tutup Zulfikar Rahman. (MIZ)

Berita Terkait

MaxOne Batam Hadirkan Promo Free Flow Beer Sepanjang Oktober, Nikmati Prost dan Singaraja Selama Dua Jam
Diduga Ancam Pengusaha dengan Pemberitaan Negatif, Yusril Koto Diamankan Polisi
PLN Batam Ungkap Kronologi Blackout Batam-Bintan, Ini Empat Temuan Evaluasi
Batam-Penang Resmi Terhubung, Batik Air Malaysia Terbang Tiga Kali Sepekan
Bengkong Smiling Morning ke-16 Jadi Momentum Perkuat Silaturahmi Warga
Amsakar Minta Camat dan Lurah Rajin Turun ke Lapangan, Persoalan Warga Harus Cepat Ditangani
Pemko dan DPRD Batam Sepakati Pansus Dua Ranperda, Ketertiban Umum Jadi Sorotan
Ribuan Botol Miras Diduga Masuk dari Singapura, Polisi Telusuri Jalur ke Batam

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:16 WIB

MaxOne Batam Hadirkan Promo Free Flow Beer Sepanjang Oktober, Nikmati Prost dan Singaraja Selama Dua Jam

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Diduga Ancam Pengusaha dengan Pemberitaan Negatif, Yusril Koto Diamankan Polisi

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:06 WIB

PLN Batam Ungkap Kronologi Blackout Batam-Bintan, Ini Empat Temuan Evaluasi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Batam-Penang Resmi Terhubung, Batik Air Malaysia Terbang Tiga Kali Sepekan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Bengkong Smiling Morning ke-16 Jadi Momentum Perkuat Silaturahmi Warga

Berita Terbaru