Bea Cukai Batam Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal dan Impor

- Admin

Selasa, 29 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Batam menyita sebanyak 191.792 batang rokok ilegal dari berbagai jenis dan merek yang beredar di masyarakat. Foto: Humas Bea Cukai Batam

Bea Cukai Batam menyita sebanyak 191.792 batang rokok ilegal dari berbagai jenis dan merek yang beredar di masyarakat. Foto: Humas Bea Cukai Batam

INIKEPRI.COM – Bea Cukai Batam menyita sebanyak 191.792 batang rokok ilegal dari berbagai jenis dan merek yang beredar di masyarakat. Penyitaan dilakukan pada saat Tim Operasi Cukai Bea Cukai Batam menemukan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) tersebut tanpa dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, atau dilekati pita cukai yang sudah kadaluarsa. Beberapa rokok ilegal tersebut bahkan merupakan rokok impor dari Amerika Serikat, Inggris, Tiongkok dan Singapura.

“Kegiatan operasi cukai kami lakukan pada periode tanggal 10 sampai 16 Maret 2022, kami menelusuri peredaran rokok ilegal di wilayah Batam berdasarkan pengembangan yang berasal dari informasi masyarakat. Kami menemukan berbagai merek dan jenis baik sigaret putih mesin (SPM) maupun sigaret kretek mesin (SKM),” jelas Kepala Seksi Layanan Informasi, Undani.

Baca Juga :  Penerimaan Bea Cukai Batam Meroket 93% Pada April 2021
Bea Cukai Batam menyita sebanyak 191.792 batang rokok ilegal dari berbagai jenis dan merek yang beredar di masyarakat. Foto: Humas Bea Cukai Batam

Undani juga menjelaskan bahwa kegiatan.operasi cukai yang dilaksanakan pada kurun waktu satu pekan tersebut menghasilkan 12 Surat Bukti Penindakan (SBP). Sehingga total SBP yang telah diterbitkan sejak lima bulan terakhir adalah 47 SBP. Rokok ilegal yang berhasil disita kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam untuk diteliti lebih lanjut.

Baca Juga :  Februari 2021, Capaian Penerimaan Bea Cukai Batam Sudah Menyentuh 44,19%

Taksiran nilai barang hasil penindakan Tim Operasi Cukai Bea Cukai Batam yaitu sebesar Rp284,26 juta dengan potensi kerugian negara sebesar Rp212,22 juta.

“Kegiatan operasi cukai ini akan diadakan secara rutin. Tujuannya untuk membasmi peredaran rokok ilegal di Batam, karena dapat menimbulkan kerugian bagi negara maupun masyarakat,” tambah Undani.

Terhitung sejak lima bulan terakhir, Bea Cukai Batam berhasil mengamankan sebanyak 966.735 batang rokok ilegal dengan taksiran nilai barang Rp1,05 miliar. Tak hanya itu, Bea Cukai Batam juga berhasil menyelamatkan sebesar Rp749,66 juta potensi kerugian negara.

Baca Juga :  Raih Penghargaan, Ini Sosok Kajari Perempuan Pertama di Batam

Bea Cukai Batam akan terus berupaya menekan angka peredaran rokok ilegal. Tentunya peran ini akan semakin baik apabila ada peran aktif masyarakat dalam.menyampaikan informasi terkait adanya rokok.ilegal. Hal tersebut akan sangat membantu tugas Bea Cukai Batam dalam melakukan pengawasan.

“Bea Cukai sangat mengapresiasi masyarakat yang memberi informasi adanya indikasi peredaran rokok ilegal. Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan dapat menghubungi Bea Cukai Batam melalui call center kami di 0851-5814-8448 atau datang langsung ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai,” tutup Undani. (RBP)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB