Pasca Penangkapan Bandar Higgs Domino, Netizen: Astaga, Mau Heran Tapi Ini Konoha

- Admin

Selasa, 31 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Beragam komentar warganet kota Batam pasca penggerebekkan dan penangkapan bandar game online Higgs Domino, yang disinyalir adanya perjudian.

Penangkap yang terjadi di warung kopi Coyong Good Morning, Kompleks Dian Center Blok D Nomor 15, Lubukbaja, Kota Batam, pada Sabtu (28/5) malam ini membuat publik kota Batam.

Dilihat INIKEPRI.COM, pada akun Instagram @semuatentangbatam, Selasa 31 Mei 2022, banyak netizen yang heran terhadap penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Cara Mudah SuperWin di Room FaFaFa Higgs Domino, Gak Perlu Cheat Lagi!

“Seharusnya aplikasi Higgs Domino nya yang di banned. Dihilangkan dari playstore,” komentar seorang netizen.

“Kalau judi di tempat hiburan malam gk di tangkap juga pak. Apa udh dpt suntikan uang keamanan,” celetuk netizen lain.

Baca Juga :  Masa Pandemi Harus Kreatif, DJ Pudja Banting Setir Jualan Coto Makassar

“Rusak rusak,” tulis netizen lain.

“Kalo kek gitu ngapain masih di izinkan game nya beroperasi? Mikir dulu sebelum bertindak,” kata netizen.

“Gk ada urusan lain?,” tulis lainnya.

“Astaga, mau heran tapi ini Konoha,” tulis netizen.

Pada konferensi pers yang digelar di Mapolresta Barelang, Senin (30/5), tiga orang yang menjadi tersangka yakni Ame (32) sebagai bandar sekaligus pemilik warung; Herwandi (32) selaku penyelenggara; dan Andy Rachman (50) sebagai pemain.

Baca Juga :  Masa Tunggu Keberangkatan Haji di Provinsi Kepri Capai 22 Tahun

Akibat perbuatannya, Ame beserta dua tersangka lainnya dijerat Pasal 303 ayat (1) ke-3e KUHP juncto Pasal 303 Bis ayat (1) ke-2 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (MIZ)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru