Rangmudo Tanah Datar Kota Batam Kecam Holywings Soal Promo Mikol

- Publisher

Kamis, 30 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adrizal ketua Rangmudo Tanah Datar Kota Batam. Foto: Istimewa

Adrizal ketua Rangmudo Tanah Datar Kota Batam. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Adrizal, ketua Rangmudo Tanah Datar Kota Batam, angkat bicara terkait persoalan Holywings yang viral beberapa hari ini.

Pria yang akrab dipanggil Aditya Gucci ini masih mengutuk keras terhadap promo minuman alkohol gratis untuk setiap pengunjung bernama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’.

BACA JUGA:

BACA JUGA:  Libur Iduladha? Playcation ke HARRIS Resort Barelang Saja

BIP, KNPI Kepri dan Sejumlah Komunitas Sosial Salurkan Bantuan ke Korban Puting Beliung di Sagulung

BIP, KNPI Kepri dan Sejumlah Organisasi Lainnya Salurkan Bantuan Beras di Air Lingka & Sekitarnya

“Meski pihak manajemen Holywings Indonesia dan Holywings Batam telah meminta maaf terkait hal itu, dan ada sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, atas nama Rangmudo Tanah Datar-Kota Batam, kami mengecam kejadian itu, karena telah menistakan agama. Ini fatal sekali,” kata dia, Rabu (29/6).

BACA JUGA:  Sepanjang 2021, Permintaan Rumput Laut Batam Meningkat

BACA JUGA:

Beri Penjelasan Soal Promo Minuman yang Viral, Holywings Batam: Kami Memohon Maaf

BACA JUGA:  Kepri Yakin Segera Masuk PPKM Level 2

Ia pun meminta kepada pihak terkait untuk meninjau kembali perizinan yang dimiliki oleh Holywings.

“Mohon untuk aparatur negara yang terkait, periksa kembali izin Holywings. Kalau melanggar tutup saja,” kata Aditya Gucci, yang juga aktif di Barisan Indonesia Peduli sebagai ketua. (RP)

Berita Terkait

Warga Sungai Beduk Keluhkan Air Bersih, Lahan Pemakaman 4,76 Hektare Masih Tunggu Pusat
Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi
KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah
Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bantu Pulangkan Korban Dugaan Penyiksaan ke Jabar dan Palembang
Warga Bengkong Keluhkan Banjir, Sampah dan Air Bersih, Ini Respons Amsakar
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 31 Oktober 2026
Cuaca Batam 7 Oktober: Sejumlah Wilayah Diprakirakan Berkabut, Suhu hingga 32 Derajat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Warga Sungai Beduk Keluhkan Air Bersih, Lahan Pemakaman 4,76 Hektare Masih Tunggu Pusat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:02 WIB

KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bantu Pulangkan Korban Dugaan Penyiksaan ke Jabar dan Palembang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Warga Bengkong Keluhkan Banjir, Sampah dan Air Bersih, Ini Respons Amsakar

Berita Terbaru