Setiap Jumat Pegawai Pemprov Kepri Kenakan Baju Kurung Melayu, Kain Sampin dan Tanjak

- Admin

Jumat, 29 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menggunakan baju kurung Melayu, kain sampin dan songkok. Foto: ANTARA

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menggunakan baju kurung Melayu, kain sampin dan songkok. Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meminta seluruh pegawai menggunakan baju kurung Melayu dengan kain sampin dan tanjak atau topi khas setempat jenis Dendam Tak Sudah setiap hari Jumat mulai 29 Juli 2022.

Hal ini sesuai surat edaran (SE) Gubernur Kepri Ansar Ahmad tentang tertib pemakaian baju kurung Melayu dan tanjak bagi pegawai di lingkungan Pemprov Kepri yang diterbitkan 28 Juli 2022.

Baca Juga :  Rapat Bersama Telkom dan Telkomsel, Isdianto Ingin Pembelajaran Online Bagi Peserta Didik Lancar

BACA JUGA:

HANI 2022, Pemprov Kepri Luncurkan 23 Desa/Kelurahan Bersih dari Narkoba

“Iya, SE Gubernur Kepri itu memang betul, dan sudah disebarkan kepada masing-masing Kepala OPD,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri Hasan dilansir dari ANTARA, Kamis, 28 Juli.

SE tersebut, sebut Hasan, juga berdasarkan Peraturan Gubernur Kepri Nomor 20 Tahun 2020 tentang pakaian dinas di lingkungan Pemprov Kepri.

Baca Juga :  1.779 Orang Warga Kepri Meninggal Akibat COVID-19, Sejak Awal Pandemi

BACA JUGA:

Gubernur Ansar Minta MUI Terus Bimbing Mualaf di Kepri

Kebijakan itu dalam rangka mengembangkan dan melestarikan budaya Melayu dan nasional guna mendukung pembangunan berkelanjutan serta mewujudkan rasa nasionalisme dan semangat Bhineka Tunggal Ika, maka perlu diimplementasikan pemakaian baju kurung Melayu, kain sampin, dan tanjak jenis Dendam Tak Sudah, sandal capal/sepatu fantopel warna hitam bertali bagi pria dan sepatu/sandal hak bagi wanita serta atribut lainnya sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Ketinggian Gelombang di Sejumlah Perairan Kepri Berpotensi Meningkat

“Namun, khusus pegawai yang bertugas di lapangan dan pelayanan kesehatan tetap menggunakan pakaian khusus operasional masing-masing,” ungkap Hasan.

Hasan melanjutkan, sesuai SE Gubernur, setiap Kepala OPD diharapkan dapat melakukan pengawasan pelaksanaan edaran itu di unit kerja masing-masing. “SE Gubernur Kepri ini mulai diberlakukan, besok (hari ini -red).,” kata Hasan. (DI/ANTARA)

Berita Terkait

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal
Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026
BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah
Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat
Bersama HIMNI, Wali Kota Lis Hadiri Syukuran Natal dan Tahun Baru
291 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Tanjungpinang

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIB

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:25 WIB

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:24 WIB

BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:04 WIB

Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:00 WIB

BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru