Pemko Tanjungpinang Terbentur Regulasi untuk Pemeliharaan Dermaga Pelantar Kuning

- Publisher

Rabu, 3 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantar Kuning Tanjungpinang. Foto: Istimewa

Pelantar Kuning Tanjungpinang. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Terkait kondisi dermaga pelantar Kuning yang saat ini mengkhawatirkan, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat memberikan penjelasan bahwa pemko sebenarnya sangat berharap untuk dapat melakukan pemeliharaan jembatan atau pelantar kuning, namun sayangnya terbentur di regulasi.

“Kita terbentur regulasi bahwa untuk memelihara aset itu, asetnya harus tercatat dulu sebagai aset Pemko Tanjungpinang. Namun, setelah kami cek, ternyata pelantar kuning itu belum merupakan aset Pemko Tanjungpinang, tetapi kabupaten Kepri,” terang Sekda, Selasa (2/8/2022).

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang Tanda Tangani Kerjasama Fuel Card dengan Bank Bukopin

BACA JUGA:

Serahkan Dokumen Readiness Criteria Revitalisasi Pasar Tanjungpinang, Wako Rahma : Semoga Segera Terlaksana

Oleh karena itu, lanjut Sekda, tentu kami berharap dengan niat baik yang kita lakukan itu juga harus sesuai regulasi. Maka itu, di situlah butuh kolaborasi dan sinergitas itu.

Soal pelantar kuning ini, tentunya menjadi tugas kita bersama, karena memang Penyengat itu adalah icon budaya Melayu Kepri dan tentu untuk akses ke sana perlu sarana yang representatif.

BACA JUGA:  Program Kartu Pelanggan Efektif Atasi Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Tanjungpinang

“Mudah-mudahan kolaborasi pemko bersama pemprov Kepri yang sudah bagus di gurindam 12 ini bisa melebar ke pelantar kuning,” harapnya.

Tentu juga, kita perlu membangun suatu motivasi yang sama bahwa Penyengat adalah kawasan strategis kita bersama sehingga perlu akses yang representatif untuk menjangkau ke situ,” tambahnya.

BACA JUGA:  Wali Kota Dandang Kuali Kembali Bergema

Dijelaskan Sekda, kondisi pelantar kuning saat ini, sebenarnya untuk beban yang terlalu full itu sudah agak mengkhawatirkan. Sekarang, kekuatan dari pelantar kuning itu yang sangat kita khawatirkan adalah daya dorong dari samping, tapi kalau dari atas kondisinya masih cukup kuat.

“Yang kita khawatirkan itu adanya daya dorong dari samping, biasanya dari hantaman kapal ke tiang dan itu yang memang kita hindari,” ujarnya.(DI)

Berita Terkait

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu
156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang
22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan
Kartu Bima Sakti Diluncurkan di HUT ke-81 RI, Pemko Tanjungpinang Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:27 WIB

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:50 WIB

1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:44 WIB

156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang

Berita Terbaru