Pemko Tanjungpinang Terbentur Regulasi untuk Pemeliharaan Dermaga Pelantar Kuning

- Publisher

Rabu, 3 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantar Kuning Tanjungpinang. Foto: Istimewa

Pelantar Kuning Tanjungpinang. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Terkait kondisi dermaga pelantar Kuning yang saat ini mengkhawatirkan, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat memberikan penjelasan bahwa pemko sebenarnya sangat berharap untuk dapat melakukan pemeliharaan jembatan atau pelantar kuning, namun sayangnya terbentur di regulasi.

“Kita terbentur regulasi bahwa untuk memelihara aset itu, asetnya harus tercatat dulu sebagai aset Pemko Tanjungpinang. Namun, setelah kami cek, ternyata pelantar kuning itu belum merupakan aset Pemko Tanjungpinang, tetapi kabupaten Kepri,” terang Sekda, Selasa (2/8/2022).

BACA JUGA:  Senam Sehat di Pasar Puan Ramah Sempena HUT PGRI ke-77

BACA JUGA:

Serahkan Dokumen Readiness Criteria Revitalisasi Pasar Tanjungpinang, Wako Rahma : Semoga Segera Terlaksana

Oleh karena itu, lanjut Sekda, tentu kami berharap dengan niat baik yang kita lakukan itu juga harus sesuai regulasi. Maka itu, di situlah butuh kolaborasi dan sinergitas itu.

Soal pelantar kuning ini, tentunya menjadi tugas kita bersama, karena memang Penyengat itu adalah icon budaya Melayu Kepri dan tentu untuk akses ke sana perlu sarana yang representatif.

BACA JUGA:  6.088 Rumah Tangga Miskin di Tanjungpinang Bakal Nikmati TV Digital

“Mudah-mudahan kolaborasi pemko bersama pemprov Kepri yang sudah bagus di gurindam 12 ini bisa melebar ke pelantar kuning,” harapnya.

Tentu juga, kita perlu membangun suatu motivasi yang sama bahwa Penyengat adalah kawasan strategis kita bersama sehingga perlu akses yang representatif untuk menjangkau ke situ,” tambahnya.

BACA JUGA:  Malaysia Akan Pulangkan 7.000 Eks TKI Bermasalah ke Indonesia

Dijelaskan Sekda, kondisi pelantar kuning saat ini, sebenarnya untuk beban yang terlalu full itu sudah agak mengkhawatirkan. Sekarang, kekuatan dari pelantar kuning itu yang sangat kita khawatirkan adalah daya dorong dari samping, tapi kalau dari atas kondisinya masih cukup kuat.

“Yang kita khawatirkan itu adanya daya dorong dari samping, biasanya dari hantaman kapal ke tiang dan itu yang memang kita hindari,” ujarnya.(DI)

Berita Terkait

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA
Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah
Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat
Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis
Puskesmas Tanjungpinang Barat Segera Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Tanpa Jeda, Penyaluran Air Bersih di Tanjungpinang Capai 711 Ton
Halal Bihalal MIN Tanjungpinang Jadi Momentum Awal Kepemimpinan Baru

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 06:15 WIB

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan

Minggu, 12 April 2026 - 08:52 WIB

Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Sabtu, 11 April 2026 - 07:48 WIB

Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah

Rabu, 8 April 2026 - 11:52 WIB

Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat

Rabu, 8 April 2026 - 08:09 WIB

Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Berita Terbaru