Pemko Tanjungpinang Terbentur Regulasi untuk Pemeliharaan Dermaga Pelantar Kuning

- Admin

Rabu, 3 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantar Kuning Tanjungpinang. Foto: Istimewa

Pelantar Kuning Tanjungpinang. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Terkait kondisi dermaga pelantar Kuning yang saat ini mengkhawatirkan, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat memberikan penjelasan bahwa pemko sebenarnya sangat berharap untuk dapat melakukan pemeliharaan jembatan atau pelantar kuning, namun sayangnya terbentur di regulasi.

“Kita terbentur regulasi bahwa untuk memelihara aset itu, asetnya harus tercatat dulu sebagai aset Pemko Tanjungpinang. Namun, setelah kami cek, ternyata pelantar kuning itu belum merupakan aset Pemko Tanjungpinang, tetapi kabupaten Kepri,” terang Sekda, Selasa (2/8/2022).

Baca Juga :  Pelabuhan Internasional Tanjungpinang Beralih Fungsi

BACA JUGA:

Serahkan Dokumen Readiness Criteria Revitalisasi Pasar Tanjungpinang, Wako Rahma : Semoga Segera Terlaksana

Oleh karena itu, lanjut Sekda, tentu kami berharap dengan niat baik yang kita lakukan itu juga harus sesuai regulasi. Maka itu, di situlah butuh kolaborasi dan sinergitas itu.

Soal pelantar kuning ini, tentunya menjadi tugas kita bersama, karena memang Penyengat itu adalah icon budaya Melayu Kepri dan tentu untuk akses ke sana perlu sarana yang representatif.

Baca Juga :  Pemko Tanjungpinang Mulai Gelar Vaksinasi Booster Hari Ini

“Mudah-mudahan kolaborasi pemko bersama pemprov Kepri yang sudah bagus di gurindam 12 ini bisa melebar ke pelantar kuning,” harapnya.

Tentu juga, kita perlu membangun suatu motivasi yang sama bahwa Penyengat adalah kawasan strategis kita bersama sehingga perlu akses yang representatif untuk menjangkau ke situ,” tambahnya.

Baca Juga :  4 dari 7 Daerah di Kepri Nol Kasus COVID-19

Dijelaskan Sekda, kondisi pelantar kuning saat ini, sebenarnya untuk beban yang terlalu full itu sudah agak mengkhawatirkan. Sekarang, kekuatan dari pelantar kuning itu yang sangat kita khawatirkan adalah daya dorong dari samping, tapi kalau dari atas kondisinya masih cukup kuat.

“Yang kita khawatirkan itu adanya daya dorong dari samping, biasanya dari hantaman kapal ke tiang dan itu yang memang kita hindari,” ujarnya.(DI)

Berita Terkait

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal
Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026
BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah
Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat
Bersama HIMNI, Wali Kota Lis Hadiri Syukuran Natal dan Tahun Baru
291 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Tanjungpinang

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIB

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:25 WIB

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:24 WIB

BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:04 WIB

Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:00 WIB

BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru