Realisasi PBB-P2 Hingga 31 Juli 2022 Capai Rp7,8 Miliar, Alvie : Optimis Target Tercapai Akhir Tahun

- Publisher

Kamis, 4 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang mencatat penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terealisasi sebesar Rp7,8 miliar atau 48% hingga jatuh tempo pembayaran 31 Juli 2022. Foto: Istimewa

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang mencatat penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terealisasi sebesar Rp7,8 miliar atau 48% hingga jatuh tempo pembayaran 31 Juli 2022. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang mencatat penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terealisasi sebesar Rp7,8 miliar atau 48% hingga jatuh tempo pembayaran 31 Juli 2022.

Plt. Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tanjungpinang, Said Alvie menyampaikan hingga tanggal jatuh tempo 31 Juli 2022, total penerimaan PBB-P2 tercatat Rp7,8 miliar atau 48% dari total target 2022 sejumlah Rp16,5 miliar.

Menurutnya, jumlah ini sedikit meningkat, jika dibandingkan dengan Juli 2021 yang terealisasi di angka Rp3,5 miliar lebih, sementara per 31 Juli 2022 terealisasi sebesar Rp7,8 milyar.

BACA JUGA:  Dapat Atasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 KG, Pemko Tanjungpinang Kembali Bagikan 5 Ribu Kartu Puan Molek

BACA JUGA:

Cegah Masuknya PMK, Tanjungpinang Tidak Terima Pasokan Sapi dari Luar Provinsi Kepri

“Meskipun belum tercapai dari target yang ditetapkan pada APBD 2022. Namun kita tetap optimis dan terus berupaya agar target penerimaan PBB bisa tercapai di akhir tahun,” kata Alvie, Rabu (3/8/2022).

Dengan capaian penerimaan tersebut, lanjut Alvie, menunjukkan bahwa tingkat tersampainya informasi jatuh tempo pembayaan PBB-P2 pada 31 Juli 2022 kepada masyarakat cukup tinggi.

BACA JUGA:  Tanjungpinang PPKM Level 1, Masyarakat Diimbau Tetap Disiplin Prokes

Begitu juga dengan tingkat kepatuhan wajib pajak dalam melakukan pembayaran sangat baik sampai bulan Juli ini.

Untuk itu, atas nama pemko Tanjungpinang, dirinya menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam membayar pajak PBB-P2 tahun 2022.

“Terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah patuh dan membayar PBB-P2 nya tepat waktu,” ucapnya.

Setelah berakhir masa jatuh tempo ini, BPPRD masih menerima pembayaran PBB-P2 di loket BPPRD dan bisa melalui E- Commerce, E-Chanel, QRIS Bank Riau Kepri, juga di Bank Riau Kepri maupun BTN.

BACA JUGA:  Cegah Penyebaran Omicron dengan Prokes

“Pembayaran masih bisa dilakukan sampai dengan bulan Desember 2022,” tambahnya.

Alvie juga berharap setelah jatuh tempo ini, bagi wajib pajak yang datanya tidak valid agar dapat segera memperbaikinya di kantor BPPRD, supaya untuk tahun depan data yang ada pada SPPT PBB sudah sesuai.

“Setelah jatuh tempo ini, denda keterlambatan masih tetap berlaku sampai ada kebijakan dari wali kota untuk memberikan relaksasi PBB-P2 kepada masyarakat,” tuturnya. (RP)

Berita Terkait

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA
Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah
Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat
Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis
Puskesmas Tanjungpinang Barat Segera Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Tanpa Jeda, Penyaluran Air Bersih di Tanjungpinang Capai 711 Ton
Halal Bihalal MIN Tanjungpinang Jadi Momentum Awal Kepemimpinan Baru

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 06:15 WIB

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan

Minggu, 12 April 2026 - 08:52 WIB

Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Sabtu, 11 April 2026 - 07:48 WIB

Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah

Rabu, 8 April 2026 - 11:52 WIB

Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat

Rabu, 8 April 2026 - 08:09 WIB

Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Berita Terbaru