POM Temukan 10 Outlet Penjualan Es Krim Haagen-Dazs di Batam

- Admin

Jumat, 5 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Es krim Haagen-Dazs. Foto: Istimewa

Es krim Haagen-Dazs. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Batam, Kepulauan Riau, menyebut sudah menemukan 10 outlet (tempat penjualan) es krim Haagen-Dazs di Batam yang peredarannya dihentikan oleh BPOM Republik Indonesia.

“Kami memeriksa 10 tempat, ada distributor, ritel dan beberapa kafe yang menjual Haagen-Dazs,” ujar Kordinator Substansi Pemeriksaan Balai POM Batam Ruth Deseyanti dilansir dari ANTARA, Kamis 4 Agustus 2022.

Baca Juga :  Batam Berencana Gelar Kembali Sekolah di Bulan Agustus, Setuju?
Kordinator Substansi Pemeriksaan Balai POM Batam Ruth Deseyanti. Foto: ANTARA

Setelah menemukan adanya penjualan es krim tersebut, lanjut dia, pihaknya langsung mengambil tindakan.

BACA JUGA:

Gawat! Geger 4.800 Kotak Es Krim Terkontaminasi COVID-19 di China

“Kami langsung meminta distributor maupun penjual untuk menurunkan produk tersebut dari pajangan,” ucapnya.

Dia juga mengingatkan kepada penjual maupun distributor bahwa es krim dengan merek Haagen-Dasz untuk saat ini tidak boleh diedarkan di Indonesia.

Baca Juga :  Amsakar dan Baznas Salurkan 1.100 Paket Sembako, Canangkan Program “Satu Pulau Satu Sarjana”

Untuk saat ini, Ruth memastikan bahwa dari hasil penelusuran dari Balai POM Batam saat ini sudah tidak ada lagi produk es krim Haagen-Dazs di Batam.

“Tapi kami akan terus memantau proses monitoring peredaran es krim ini sampai ada perintah lebih lanjut,” katanya.

Diberitakan, Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Batam Kepulauan Riau mulai menelusuri distribusi es krim Haagen-Dazs di seluruh wilayah Batam yang dilarang edar di Indonesia.

Baca Juga :  Soal Vaksin, Wagub Marlin Ingatkan Tentang Disiplin

Pengawasan itu dilakukan merujuk pada adanya pengumuman dari BPOM RI pada Selasa (19/7) yang mengumumkan penghentian sementara peredaran produk es krim Haagen-Dazs rasa vanila kemasan pint dan mini cup pasaran di Indonesia karena mengandung Etilen Oksida (Et0) melebihi ambang batas yang diizinkan oleh Uni Eropa. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Tanggapi Keluhan Masyarakat, BP Batam Tinjau Distribusi Air Bersih di Wilayah Bengkong Harapan II
Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya
Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:17 WIB

Tanggapi Keluhan Masyarakat, BP Batam Tinjau Distribusi Air Bersih di Wilayah Bengkong Harapan II

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:50 WIB

Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Berita Terbaru