POM Temukan 10 Outlet Penjualan Es Krim Haagen-Dazs di Batam

- Publisher

Jumat, 5 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Es krim Haagen-Dazs. Foto: Istimewa

Es krim Haagen-Dazs. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Batam, Kepulauan Riau, menyebut sudah menemukan 10 outlet (tempat penjualan) es krim Haagen-Dazs di Batam yang peredarannya dihentikan oleh BPOM Republik Indonesia.

“Kami memeriksa 10 tempat, ada distributor, ritel dan beberapa kafe yang menjual Haagen-Dazs,” ujar Kordinator Substansi Pemeriksaan Balai POM Batam Ruth Deseyanti dilansir dari ANTARA, Kamis 4 Agustus 2022.

BACA JUGA:  Amsakar-Li Claudia Silaturahmi Bersama 1.106 Kader Posyandu, Apresiasi Perempuan Garda Depan Kesehatan
Kordinator Substansi Pemeriksaan Balai POM Batam Ruth Deseyanti. Foto: ANTARA

Setelah menemukan adanya penjualan es krim tersebut, lanjut dia, pihaknya langsung mengambil tindakan.

BACA JUGA:

Gawat! Geger 4.800 Kotak Es Krim Terkontaminasi COVID-19 di China

“Kami langsung meminta distributor maupun penjual untuk menurunkan produk tersebut dari pajangan,” ucapnya.

Dia juga mengingatkan kepada penjual maupun distributor bahwa es krim dengan merek Haagen-Dasz untuk saat ini tidak boleh diedarkan di Indonesia.

BACA JUGA:  11 PNS Kemenhub BP Batam Ikuti Ujian Dinas TK I

Untuk saat ini, Ruth memastikan bahwa dari hasil penelusuran dari Balai POM Batam saat ini sudah tidak ada lagi produk es krim Haagen-Dazs di Batam.

“Tapi kami akan terus memantau proses monitoring peredaran es krim ini sampai ada perintah lebih lanjut,” katanya.

Diberitakan, Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Batam Kepulauan Riau mulai menelusuri distribusi es krim Haagen-Dazs di seluruh wilayah Batam yang dilarang edar di Indonesia.

BACA JUGA:  'Berdamai' dengan Rosano Adalah Keberhasilan Terbesar Rudi Selama Memimpin Batam

Pengawasan itu dilakukan merujuk pada adanya pengumuman dari BPOM RI pada Selasa (19/7) yang mengumumkan penghentian sementara peredaran produk es krim Haagen-Dazs rasa vanila kemasan pint dan mini cup pasaran di Indonesia karena mengandung Etilen Oksida (Et0) melebihi ambang batas yang diizinkan oleh Uni Eropa. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Apresiasi Peran BP Batam, Banggar DPR RI Optimis Batam Menjadi Kawasan Investasi Berkelas Dunia
Diduga Pengemudi Alami Gangguan Kesehatan, Mitsubishi Storm Tabrak Delapan Motor di Batam
Di Hadapan Menko Polkam, KNPI Kepri Soroti Kasus Dugaan Penyelundupan Logam Tanah Jarang di Batam
Ketua DPRD Batam Dukung Program FPK, Tegaskan Kerukunan Jadi Kunci Kemajuan Kota
Cara Cek Tagihan Listrik PLN Batam Secara Online, Cukup Lewat HP
Prakiraan Cuaca Kepri 3 Juli: Batam hingga Karimun Berpotensi Hujan Disertai Angin Kencang
Tak Perlu Transit Lagi! Citilink Buka Rute Langsung Batam–Yogyakarta, Terbang Setiap Hari
PLN Batam Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Proyek Data Center AI Nvidia di Batam

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:48 WIB

Apresiasi Peran BP Batam, Banggar DPR RI Optimis Batam Menjadi Kawasan Investasi Berkelas Dunia

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:43 WIB

Di Hadapan Menko Polkam, KNPI Kepri Soroti Kasus Dugaan Penyelundupan Logam Tanah Jarang di Batam

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Batam Dukung Program FPK, Tegaskan Kerukunan Jadi Kunci Kemajuan Kota

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:58 WIB

Cara Cek Tagihan Listrik PLN Batam Secara Online, Cukup Lewat HP

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:41 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri 3 Juli: Batam hingga Karimun Berpotensi Hujan Disertai Angin Kencang

Berita Terbaru