BPN Serahkan 17 Persil Sertifikat Tanah, Sekda Batam: Aset Pemko Terlindungi

- Publisher

Kamis, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan 17 persil sertifikat tanah kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam  di ruang kerja Sekdako, Rabu (14/9/2022). Foto: MC Batam

Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan 17 persil sertifikat tanah kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam di ruang kerja Sekdako, Rabu (14/9/2022). Foto: MC Batam

INIKEPRI.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan 17 persil sertifikat tanah kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam di ruang kerja Sekdako, Rabu (14/9/2022).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengucapkan terima kasih kepada BPN Batam yang sampai hari ini sudah selesai mengerjakan 56 persil sertifikat tanah.

BACA JUGA:  Kompak Bangun Energi Positif, Hindari Perpecahan, Songsong Batam yang Lebih Hebat

“Harapan kami kepada BPN Batam bisa terus membantu seluruh aset-aset tanah milik Pemko Batam bersertifikat semua,” kata Jefridin.

Pemko Batam terus meningkatkan dokumen kepemilikan aset tanah melalui Kantor BPN, kegiatan penyelamatan aset daerah merupakan satu dari delapan area intervensi dalam Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Pemberatasan Korupsi Republik Indonesia) (KPK RI).

BACA JUGA:  Pjs Wali Kota Batam : Ayo Bantu UMKM

BACA JUGA:

Bendungan Sei Gong Siap Topang Kebutuhan Air Baku di Kota Batam

Seperti diketahui, pengelolaan aset daerah secara legal telah diatur dalam Pasal 75 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Di sana disebutkan bahwa pengguna barang (pemda) harus melakukan pemantauan dan penertiban terhadap penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, penatausahaan, pemeliharaan, dan pengamanan barang milik negara/daerah yang berada di bawah penguasaannya.

BACA JUGA:  Pengurus DPW Kepri Ikut Lawatan ke Malaysia Bersama Ketum dan Sekjen DPP GARPU

BACA JUGA:

Pemko Pastikan Tarif Bus Trans Batam Tidak Naik

“Dengan adanya sertifikat ini, aset Pemko Batam lebih terjaga dan terlindungi sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal,” ucap Jefridin. (RBP)

Berita Terkait

Li Claudia Sambut Delegasi Pertahanan 19 Negara, Batam Tunjukkan Posisi Strategis di Kawasan
Cen Sui Lan Sambut Jamaah Haji Natuna di Asrama Haji Batam, Pemkab Siapkan Penyambutan di Ranai
Natuna Kembali Raih Opini WTP 2025, Cen Sui Lan: Hasil Kerja Keras Kita Bersama
Cuaca Batam 4 Juni 2026, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi Pagi hingga Dini Hari
Respons BP Batam Soal Air Keruh di Tiban: ABHi Lakukan Penanganan dan Flushing Bertahap Pasca Pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi
Volume Peti Kemas Direct Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional
Belum Punya KIA? Pemko Batam Pastikan Tetap Bisa Daftar SPMB 2026
Kunjungan Wisman ke Kepri Tembus 147 Ribu, Didominasi Turis Singapura dan Malaysia
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:29 WIB

Li Claudia Sambut Delegasi Pertahanan 19 Negara, Batam Tunjukkan Posisi Strategis di Kawasan

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:23 WIB

Cen Sui Lan Sambut Jamaah Haji Natuna di Asrama Haji Batam, Pemkab Siapkan Penyambutan di Ranai

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:55 WIB

Cuaca Batam 4 Juni 2026, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi Pagi hingga Dini Hari

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:00 WIB

Respons BP Batam Soal Air Keruh di Tiban: ABHi Lakukan Penanganan dan Flushing Bertahap Pasca Pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:36 WIB

Volume Peti Kemas Direct Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional

Berita Terbaru