Pemerintah Aceh Pulangkan 14 Pekerja Migran Dari Penampungan Tanjungpinang

- Admin

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah melalui satuan kerja nya Dinas Sosial Aceh berhasil memulangkan 14 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh yang sebelumnya sempat bermasalah hukum di Malaysia. Foto: Istimewa

Pemerintah melalui satuan kerja nya Dinas Sosial Aceh berhasil memulangkan 14 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh yang sebelumnya sempat bermasalah hukum di Malaysia. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah melalui satuan kerja Dinas Sosial Aceh berhasil memulangkan 14 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh yang sebelumnya sempat bermasalah hukum di Malaysia.

Para pekerja migran tiba di Bandara SIM, Aceh Besar pada Kamis (20/10/2022) malam pukul 19.30 WIB setelah sebelumnya difasilitasi pemulangan Dinas Sosial dari lokasi penampungan di tanjung pinang pascavonis bebas dari otoritas negeri jiran Malaysia.

Sebagaimana diberitakan, sebanyak 33 warga Aceh yang merupakan eks tahanan dari Malaysia yang sudah dibebaskan berada di Penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kota Tanjungpinang , Kepulauan Riau (Kepri).

Mereka tiba di Kepri melalui kapal feri rute Johor ke Tanjungpinang pada Sabtu (8/10/2022) lalu. Dari 33 orang sebanyak 19 PMI Aceh lebih dahulu pulang bersama keluarga, sisa nya 14 orang kemudian ditanggung biaya peerjalanan pulang oleh Dinsos Aceh sampai ke kampung halaman.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Dukun Cabul, Modus Mandikan Kembang ke 4 Perempuan

Mereka diantaranya berasal dari Kabupaten Aceh Utara 5 orang, Aceh Timur 6 orang, Aceh Barat 2 orang, dan Aceh Tamiang 1 orang. Adi Samsuar (40) salah satu PMI asal Aceh Barat mengungkapkan rasa bahagianya bisa kembali ke Aceh.

Bersama teman-teman Adi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh yang telah membantu kepulangannya.

“Terima kasih kami kepada Pemerintah dan Kadis Sosial yang sudah memfasilitasi kami dalam kepulangan ini, kami sangat berbahagia,” ujarnya.

Dirinya menyebutkan, selama 13 hari di penampungan para PMI Aceh mendapatkan perlakuan yang baik dan layak oleh petugas.

Adapun kesalahan yang telah dilakukan bersama teman-teman perihal tidak memiliki kelengkapan dokumen saat bekerja di Malaysia menjadi pelajaran kedepan.

Baca Juga :  Tergoda, Pria Ini Nekat Remas Payudara Pedagang Angkringan

Selain itu Adi berharap, Pemerintah dapat membantu dirinya dan teman PMI lain untuk bisa melanjutkan keinginan mereka bekerja kembali di luar negeri. Mengingat pengalaman bekerja diluar negeri selama ini yang telah cukup mumpuni.

“Harapannya bisa melanjutkan pekerjaan disana, jika ada yang bisa membawa kami keluar negeri dengan fasilitas dan dokumen yang lengkap, mungkin kami akan berangkat kesana lagi,” kata Adi.

Sementara itu, Kadis Sosial Aceh, Dr. Yusrizal yang hadir saat menjemput para imigran menuturkan, setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan teman-teman PMI yang mengalami masalah keterlantaran di negeri orang.

Pemerintah Aceh segera merespon dan berupaya memberikan bantuan pemulangan kepada warganya untuk kembali ke kampung halaman.

Bantuan yang diberikan sambungnya, merupakan bentuk support atau dukungan dari Pemerintah Aceh kepada warganya yang berada di luar Aceh, sekaligus wujud dari perhatian dan tanggung jawab Pemerintah.

Baca Juga :  Pria Tua Nikahi Siri Bocah Kelas 4 SD. Alasannya Bikin Ngeri!

Lebih lanjut, kata Yusrizal bagi para imigran yang ingin melanjutkan bekerja di luar negeri agar memperhatikan ketentuan dan peraturan yang berlaku terkait dokumen tenaga kerja luar negeri.

Silakan direncanakan dengan baik, jika ingin kembali ke sana (Malaysia). Siapkan dokumen yang lengkap dan ikuti perarturan yang berlaku, jika memang dirasa pengalaman disana cocok untuk peluang-peluang mata pencaharian.

Kendatipun tetap di Aceh, apapun dan dimanapun tetap ada peluang, sepanjang kita bertawakkal kepada Allah dan berusaha dengan maksimal.

Turut hadir saat penjemputan para pekerja migran, Kabid Linjamsos, Zulkarnain, Sub Koordinator PSKBS, Fajri Mursyidan beserta staf. (DI)

Berita Terkait

Tanggapi Keluhan Masyarakat, BP Batam Tinjau Distribusi Air Bersih di Wilayah Bengkong Harapan II
Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya
Wapres Gibran Main Bola Bareng Anak-Anak SSB Wamena, Cetak Hattrick
Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:17 WIB

Tanggapi Keluhan Masyarakat, BP Batam Tinjau Distribusi Air Bersih di Wilayah Bengkong Harapan II

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:50 WIB

Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:41 WIB

Wapres Gibran Main Bola Bareng Anak-Anak SSB Wamena, Cetak Hattrick

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIB

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Berita Terbaru