Pemerintah Aceh Pulangkan 14 Pekerja Migran Dari Penampungan Tanjungpinang

- Publisher

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah melalui satuan kerja nya Dinas Sosial Aceh berhasil memulangkan 14 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh yang sebelumnya sempat bermasalah hukum di Malaysia. Foto: Istimewa

Pemerintah melalui satuan kerja nya Dinas Sosial Aceh berhasil memulangkan 14 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh yang sebelumnya sempat bermasalah hukum di Malaysia. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah melalui satuan kerja Dinas Sosial Aceh berhasil memulangkan 14 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh yang sebelumnya sempat bermasalah hukum di Malaysia.

Para pekerja migran tiba di Bandara SIM, Aceh Besar pada Kamis (20/10/2022) malam pukul 19.30 WIB setelah sebelumnya difasilitasi pemulangan Dinas Sosial dari lokasi penampungan di tanjung pinang pascavonis bebas dari otoritas negeri jiran Malaysia.

Sebagaimana diberitakan, sebanyak 33 warga Aceh yang merupakan eks tahanan dari Malaysia yang sudah dibebaskan berada di Penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kota Tanjungpinang , Kepulauan Riau (Kepri).

Mereka tiba di Kepri melalui kapal feri rute Johor ke Tanjungpinang pada Sabtu (8/10/2022) lalu. Dari 33 orang sebanyak 19 PMI Aceh lebih dahulu pulang bersama keluarga, sisa nya 14 orang kemudian ditanggung biaya peerjalanan pulang oleh Dinsos Aceh sampai ke kampung halaman.

BACA JUGA:  Kakek Usia Hampir Seabad Nekat Mempersunting Pujaan Hatinya Ditengah Corona

Mereka diantaranya berasal dari Kabupaten Aceh Utara 5 orang, Aceh Timur 6 orang, Aceh Barat 2 orang, dan Aceh Tamiang 1 orang. Adi Samsuar (40) salah satu PMI asal Aceh Barat mengungkapkan rasa bahagianya bisa kembali ke Aceh.

Bersama teman-teman Adi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh yang telah membantu kepulangannya.

“Terima kasih kami kepada Pemerintah dan Kadis Sosial yang sudah memfasilitasi kami dalam kepulangan ini, kami sangat berbahagia,” ujarnya.

Dirinya menyebutkan, selama 13 hari di penampungan para PMI Aceh mendapatkan perlakuan yang baik dan layak oleh petugas.

Adapun kesalahan yang telah dilakukan bersama teman-teman perihal tidak memiliki kelengkapan dokumen saat bekerja di Malaysia menjadi pelajaran kedepan.

BACA JUGA:  Puluhan Nasabah bank bjb Memenangkan Hadiah Undian Nasional Simpeda di Kota Angin Mamiri

Selain itu Adi berharap, Pemerintah dapat membantu dirinya dan teman PMI lain untuk bisa melanjutkan keinginan mereka bekerja kembali di luar negeri. Mengingat pengalaman bekerja diluar negeri selama ini yang telah cukup mumpuni.

“Harapannya bisa melanjutkan pekerjaan disana, jika ada yang bisa membawa kami keluar negeri dengan fasilitas dan dokumen yang lengkap, mungkin kami akan berangkat kesana lagi,” kata Adi.

Sementara itu, Kadis Sosial Aceh, Dr. Yusrizal yang hadir saat menjemput para imigran menuturkan, setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan teman-teman PMI yang mengalami masalah keterlantaran di negeri orang.

Pemerintah Aceh segera merespon dan berupaya memberikan bantuan pemulangan kepada warganya untuk kembali ke kampung halaman.

Bantuan yang diberikan sambungnya, merupakan bentuk support atau dukungan dari Pemerintah Aceh kepada warganya yang berada di luar Aceh, sekaligus wujud dari perhatian dan tanggung jawab Pemerintah.

BACA JUGA:  Sungguh Bejat, Ayah Kandung Tega 'Enak-enak' Putri Sendiri

Lebih lanjut, kata Yusrizal bagi para imigran yang ingin melanjutkan bekerja di luar negeri agar memperhatikan ketentuan dan peraturan yang berlaku terkait dokumen tenaga kerja luar negeri.

Silakan direncanakan dengan baik, jika ingin kembali ke sana (Malaysia). Siapkan dokumen yang lengkap dan ikuti perarturan yang berlaku, jika memang dirasa pengalaman disana cocok untuk peluang-peluang mata pencaharian.

Kendatipun tetap di Aceh, apapun dan dimanapun tetap ada peluang, sepanjang kita bertawakkal kepada Allah dan berusaha dengan maksimal.

Turut hadir saat penjemputan para pekerja migran, Kabid Linjamsos, Zulkarnain, Sub Koordinator PSKBS, Fajri Mursyidan beserta staf. (DI)

Berita Terkait

Bangunan di Batu Gajah – Belakangpadang Diduga Disiapkan untuk SPPG MBG, Warga Minta Kejelasan
Gebrakan Cen Sui Lan! JCH Natuna Terbang Gratis ke Batam, 36 Jamaah Berangkat Tanpa Biaya
Amsakar Buka Bimtek PKK, Tekankan Tata Kelola Jadi Kunci Keberhasilan Organisasi
Cen Sui Lan Hadir Langsung, Pastikan Jemaah Natuna Siap Menuju Tanah Suci
Efektif 22 April! WFH ASN Kepri Dipindah dari Jumat ke Rabu, Ini Alasannya
Li Claudia Siapkan Langkah Penataan 60 Pasar di Batam, Soroti Standar Pengelolaan Sampah
JCH Batam Berangkat Haji Bawa Sambal Bilis & Rendang, Amsakar-Li Claudia Ikut Titip Doa
Retret Lemhannas Jadi Momentum, Ketua DPRD Batam Siap Implementasikan Nilai Kepemimpinan Strategis

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:10 WIB

Bangunan di Batu Gajah – Belakangpadang Diduga Disiapkan untuk SPPG MBG, Warga Minta Kejelasan

Rabu, 22 April 2026 - 16:39 WIB

Gebrakan Cen Sui Lan! JCH Natuna Terbang Gratis ke Batam, 36 Jamaah Berangkat Tanpa Biaya

Rabu, 22 April 2026 - 16:27 WIB

Amsakar Buka Bimtek PKK, Tekankan Tata Kelola Jadi Kunci Keberhasilan Organisasi

Rabu, 22 April 2026 - 15:00 WIB

Cen Sui Lan Hadir Langsung, Pastikan Jemaah Natuna Siap Menuju Tanah Suci

Rabu, 22 April 2026 - 07:29 WIB

Efektif 22 April! WFH ASN Kepri Dipindah dari Jumat ke Rabu, Ini Alasannya

Berita Terbaru