PT KAMMY Beri Deadline ke Warga Sei Nayon

- Publisher

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediasi antar PT KAMMY dengan perwakilan warga di Mapolresta Barelang. Foto: INIKEPRI.COM

Mediasi antar PT KAMMY dengan perwakilan warga di Mapolresta Barelang. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – PT KAMMY memberi deadline kepada warga di Sei Nayon, Bengkong, Kota Batam, untuk segera mengosongkan rumah di lahan milik perusahaan itu.

Menurut PT KAMMY, perusahaan sejauh ini telah beritikad baik kepada pemilik rumah yang berjumlah lima unit di lahan seluas dua hektar tersebut.

BACA JUGA:  Tabrakan Beruntun Maut di Grand Niaga Mas, Satu Pengendara Wanita Tewas

“Kami sudah beritikad baik kepada pemilik rumah untuk memberikan uang sagu hati yang sesuai dari Perka BP Batam,” kata Direktur PT KAMMY, Izzy, usai mediasi di Mapolresta Barelang, Rabu, 30 November 2022.

Izzy menjelaskan, dari hasil mediasi yang kedua hari ini di Mapolresta Barelang, PT KAMMY memberikan waktu 1×24 jam untuk segera memberikan keputusan.

BACA JUGA:  HUT Ke-3, Owntalk Gelar Lomba Orasi 'Andai Aku Jadi Calon Kepala Daerah'

“Melalui pengacara warga, mereka minta waktu secepat mungkin, tapi kami mintanya sampai malam ini harus ada keputusan. Mereka terima atau tolak (uang sagu hati), keputusan kami tetap bongkar, tapi tetap melalui jalur hukum,” tegasnya.

BACA JUGA:  Tim Terpadu Mengeksekusi 22 Ruko yang Berada di Dalam Kawasan Lahan Milik PT KAMMY Mitra Indo, Izzy: Ini Bukti Keseriusan Pemerintah, Kami Mau Berinvestasi

Izzy memastikan, lahan 2 hektar yang akan di bangun untuk kawasan perumahan di Bengkong tersebut, merupakan milik perusahaan secara sah yang dilengkapi dengan legalitas.

“Kalaupun ada warga yang klaim itu juga lahannya, silakan gugat saja dan tunjukkan semua buktinya,” ujarnya.

Berita Terkait

Mahasiswa Polibatam Bersinar di National Welding Competition 2026, Bawa Pulang 18 Medali
Investasi Batam Tembus Rp44,01 Triliun, Amsakar Paparkan Strategi Dongkrak Daya Saing Kawasan
Pasokan Listrik Batam Bertambah 300 MW, Pemko Optimistis Investasi Kian Bergairah
Prakiraan Cuaca Kepri 17 Juli 2026: Batam hingga Natuna Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
BP Batam Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Unggul
Erlita Amsakar Ajak Kader PKK Perkuat Gerakan Eliminasi Tuberkulosis di Batam
Peremajaan Underpass Pelita Masuki Tahap Penyelesaian, BP Batam Targetkan Rampung Akhir Juli 2026
Program Makan Bergizi Gratis di Batam Kembali Bergulir 20 Juli, 139 Dapur Siap Beroperasi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 07:15 WIB

Mahasiswa Polibatam Bersinar di National Welding Competition 2026, Bawa Pulang 18 Medali

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:18 WIB

Pasokan Listrik Batam Bertambah 300 MW, Pemko Optimistis Investasi Kian Bergairah

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:48 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri 17 Juli 2026: Batam hingga Natuna Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:27 WIB

BP Batam Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Unggul

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

Erlita Amsakar Ajak Kader PKK Perkuat Gerakan Eliminasi Tuberkulosis di Batam

Berita Terbaru