INIKEPRI.COM – Laporan yang dilakukan oleh kader Partai NasDem Syahrial Lubis, terkait Dana Jaminan Pengembalian Lingkungan (DJPL) yang terjadi di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ke KPK, dinilai masyarakat sarat dengan kepentingan politik.
“Apa yang Syahrial laporkan ke KPK Itu laporan yang sama yang dilaporkan lawan politik Pak Ansar ketika beliau nyalon jadi wagub berpasangan dengan Pak Suryo pada Pilgub 2015 lalu. Dan itu tak terbukti,” ujar Teguh Anto kepada INIKEPRI.COM, Senin 12 Desember 2022.
Lucunya lagi, lanjut Teguh, laporan ke KPK ini dilakukan oleh kader Partai NasDem dan pendukung Wali Kota Batam yang juga Ketua DPW NasDem Kepri, Muhammad Rudi.
“Itu yang lebih lucu, dengan bahan yang sama, kasus itu dilaporkan lagi ke KPK oleh pendukung HMR. Padahal Pilgub 2020, dia adalah pendukung Ansar-Marlin. Silahkan masyarakat umum berfikir dengan laporan itu,” jelas dia.
Untuk diketahui, laporan yang dilakukan oleh Syahrial Lubis ini disebut-sebut membidik Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Ansar Ahmad menanggapi santai laporan itu. Ansar menyebut, laporan itu adalah hal yang biasa saja dan hak setiap warga negara. Kabar itu juga, lanjut Ansar, adalah bentuk prasangka semata kepada dirinya.
“Ya tidak apa. Dulu kita taruh di BPR itu tujuan kita agar BPR berkembang. Orang kira kita dapat bunganya dan lain-lain,” kata Ansar, dikutip dari ChannelBatam.com. (MIZ)

















