INIKEPRI.COM – Kepemimpinan Herlina Setyorini sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), layak diapresiasi setinggi-tingginya.
Banyak prestasi yang ditorehkan oleh Herlina Setyorini sejak menjadi orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Batam.
BACA JUGA :
Raih Penghargaan, Ini Sosok Kajari Perempuan Pertama di Batam
Kali ini, salah satu program unggulan Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku pimpinan tertinggi Kejakaan RI, terkait Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ) yakni penyelesaian penuntutan perkara secara damai di luar persidangan tersebut berhasil diimplementasikan dengan baik oleh Kejaksaan Negeri Batam.
Karena hal itu, Kejari Batam, meraih predikat peringkat 4 Terbaik Nasional sebagai Kejaksaan Negeri tipe A yang aktif dalam penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ).
Penghargaan itu diberikan oleh Jaksa Agung Muda Pidum saat penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI, Jumat, 6 Januari 2023.
“Saya bersama jajaran yang mengikuti Rakernas sangat bersyukur dan
berterimakasih kepada seluruh jajaran, khususnya Bidang Tindak Pidana
Umum atas kinerjanya, sehingga berhasil meraih penghargaan ini,” ungkap dia, dilansir dari ANTARA.
Penghargaan tersebut, harap Herlina Setyorini, dapat menjadi penyemangat agar di tahun 2023 ini dapat memperoleh penghargaan dan apresiasi yang lebih baik lagi.
“Semoga Kejari Batam lebih baik lagi untuk ke depan setelah menerima penghargaan ini. Jadi bukan hanya di Bidang Tindak Pidana Umum, melainkan seluruh bidang,” tuturnya. (MIZ/ANTARA)

















