Target Presiden Jokowi, Penurunan Angka Kemiskinan Capai 0 Persen pada 2024

- Publisher

Rabu, 18 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Joko Widodo. Foto: BPMI Setpres

Presiden RI Joko Widodo. Foto: BPMI Setpres

INIKEPRI.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan dapat menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga mencapai 0 persen pada 2024 mendatang.

Tercatat, pada 2022, angka kemiskinan ekstrem di dalam negeri sudah dapat diturunkan hingga 2 persen. Dan terdapat 14 provinsi di tanah air yang masih berada di atas angka tersebut.

BACA JUGA:  Bahan Baku Lengkap, Indonesia Berpeluang Jadi Produsen Mobil Listrik Dunia

“Pada 2024, kemiskinan ekstrem itu harus berada pada 0 persen, ini target yang tidak mudah,” kata Presiden Jokowi melalui keterangan pers pada Selasa (17/1/2023).

Menurut Presiden, data yang berkaitan dengan angka kemiskinan ekstrem sudah bisa diakses oleh para pemerintah daerah (Pemda). Berbekal data itu, dapat menjadi rujukan pemangku kepentingan terkait untuk melakukan upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.

BACA JUGA:  Jokowi Resmikan Tol Pertama di Aceh: Pembebasan Lahannya Paling Tercepat

“Semuanya sudah ada datanya, artinya targetnya siapa, sasarannya siapa, sudah ada semuanya,” tutur Presiden.

BACA JUGA :

Jokowi Ingatkan Bahaya Isu Politik Identitas dari Medsos

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Terima Penghargaan Global Citizen Award Tahun 2022

Jadi, setiap intervensi yang dilakukan oleh Pemda dapat membuah hasil yang manis bagi penanganan kemiskinan ekstrem di masa depan.

“Intervensi apa yang harus dilakukan, semua pemda sudah tahu apa yang harus dilakukan,” tegas Presiden. (DI)

Berita Terkait

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah
Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Berita Terbaru