INIKEPRI.COM – Azhari David Yolanda (David) akan mendapatkan sanksi yang tegas dari Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Kepulauan Riau, karena kasus Narkoba yang menjeratnya.
David, yang merupakan anggota DPRD Kota Batam dari Partai NasDem itu disebut Anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Batam Harmidi Umar Husein telah mencoreng nama baik DPRD Kota Batam, sehingga tindakan tegas dirasa layak diberikan ke David.
“Karena kasus ini sudah ditangani yang berwajib, maka akan diambil sesuai dengan langkah hukum. Menurut saya kemungkinan besar di-PAW jika sudah terbukti bersalah,” kata Harmidi dilansir dari ANTARA, Kamis 26 Januari 2023.
BACA JUGA :
Putra Respaty Doakan yang Terbaik untuk David Yolanda
Badan Kehormatan DPRD Kota Batam, tambah Harmidi, akan segera melakukan rapat internal untuk menerbitkan surat rekomendasi yang akan diberikan kepada partai yang menaungi oknum DPRD itu.
“Kami rapat internal dulu kemudian buat surat rekomendasi untuk diberikan ke partainya,” ujar Harmidi.
Anggota DPRD Kota Batam Azhari David Yolanda tersangkut kasus narkoba. Politisi muda NasDem ini menduduki kursi DPRD Kota Batam dari Daerah Pemilihan (Dapil) Belakangpadang.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Amsakar Achmad menyesali kadernya yang juga anggota DPRD Kota Batam Azhari David Yolanda yang tersandung kasus kepemilikan narkoba.
BACA JUGA :
Janji Surya Paloh Soal Kader Terlibat Narkoba, Azhari David Yolanda Bakal Dipecat NasDem?
Amsakar mengatakan pihaknya akan menunggu proses hukum yang menimpa Azhari hingga selesai, karena kasus sudah memasuki ranah hukum, dan tengah diproses untuk kasus atas penangkapannya karena obat-obatan terlarang.
“Saya baru tahu juga kasus dia (David) ini. Jadi kita tunggu dulu proses hukumnya yang sedang berjalan,” kata Amsakar. (RBP/ANTARA)

















