Gubernur Ansar Terima Kunjungan DPD MAPPI Kepri

- Publisher

Selasa, 7 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan Dewan Pengurus Daerah Masyarakat Profesi Penilaian Indonesia (DPD MAPPI) Provinsi Kepulauan Riau di Graha Kepri, Batam. Foto: Diskominfo Kepri

Kunjungan Dewan Pengurus Daerah Masyarakat Profesi Penilaian Indonesia (DPD MAPPI) Provinsi Kepulauan Riau di Graha Kepri, Batam. Foto: Diskominfo Kepri

INIKEPRI.COM – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menerima kunjungan Dewan Pengurus Daerah Masyarakat Profesi Penilaian Indonesia (DPD MAPPI) Provinsi Kepulauan Riau di Graha Kepri, Batam, Senin (6/2).

Rombongan DPD MAPPI Kepri dipimpin langsung Fatwa Nikmatullah selaku Ketua, yang hadir bersama jajarannya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Ansar mengatakan pentingnya peran MAPPI dalam percepatan dan pembangunan ekonomi nasional.

“Karena tugas MAPPI yang sangat luas, seperti menilai berbagai aset milik pemerintah dan swasta, sehingga peran MAPPI sangat signifikan dalam berkolaborasi bersama Pemda,” kata Gubernur Ansar

BACA JUGA:  PLN Batam Intensifkan Edukasi Tarif Listrik ke Pelanggan Industri

BACA JUGA :

Ansar Ahmad Resmikan Flyover Pertama Sepanjang 450 Meter di Tanjungpinang

Sementara itu, diakui Fatwa, kedatangan DPD MAPPI Kepri bertemu Gubernur Ansar, dimaksudkan untuk menyosialisasikan lebih jauh lagi, apa itu MAPPI dan juga tugas dan tanggung jawabnya.

“Profesi penilai sangatlah peting dalam pembangunan ekonomi nasional, sekaligus berperan dalam proses percepatan pembangunan infrastruktur” kata Fatwa.

BACA JUGA:  Ansar Ajak Umat Islam Mengaktualisasikan Nilai- Nilai Al Qur'an Pada Peringatan Nuzulul Qur'an

Dengan tugas yang terbilang banyak, Fatwa mengatakan MAPPI akan melaksanakan tugas-tugas tersebut mulai dari menilai aset semua badan pemerintah dan swasta, aset jaminan sekaligus neraca laporan perbankan, hingga pergantian ganti rugi tanah.

“Dalam hal ini, tanah ganti rugi semisal milik warga yang terkena proyek milik pemerintah. Termasuk juga gedung milik pemerintah misalnya, yang akan disewa, berapa besar nilainya, menjadi tugas MAPPI untuk menghitung dan menilainya” paparnya.

BACA JUGA:  Pemko Batam Klarifikasi Isu Nakes Tak Terima Jaspel, Kadiskominfo: Sudah Dibayarkan Sesuai Ketentuan

Di hadapan Gubernur Ansar, Fatwa Nikmatullah juga menceritakan tentang pentingnya payung hukum, yang akan melindungi dan mengayomi saat menjalankan profesi para anggota MAPPI sebagai penilai.

“Dengan adanya Undang-undang akan memberikan kepastian perlindungan hukum pada kami penilai atau masyarakat,” tutupnya. (RP)

Berita Terkait

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam
Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal
Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam
Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti
Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani
Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci
Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026
Amsakar dan Li Claudia Lepas Jemaah Haji Batam, Minta Doa untuk Kemajuan Kota

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:00 WIB

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam

Sabtu, 18 April 2026 - 07:15 WIB

Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal

Jumat, 17 April 2026 - 12:03 WIB

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti

Jumat, 17 April 2026 - 07:00 WIB

Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani

Jumat, 17 April 2026 - 06:52 WIB

Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci

Berita Terbaru